LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Demo di Kejagung
Sumber :
  • Antara

Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Impor Baja

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan kasus korupsi impor besi dan baja periode 2016—2021.

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:45 WIB

Jakarta - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan kasus korupsi impor besi dan baja periode 2016—2021.

Massa berunjuk rasa di depan gerbang Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jalan Bulungan, Kamis (20/10/2022), juga menuntut supaya Kejaksaan Agung bersikap adil dan menjunjung tinggi asas persamaan semua orang di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja.

"Kejaksaan Agung hanya mengorbankan pegawai rendahan, yakni Tahan Banurea, Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka," kata Sultoni, Ketua Umum PB KAMI disela-sela aksi di depan Gedung Kejagung.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Kasubdit Perizinan Impor Kemendag Chandra (sudah meninggal dunia), Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan enam tersangka korporasi, yaitu PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU.

Baca Juga :

Menurut Sultoni, Tahan Banurea hanya menjadi korban proses hukum yang zolim dan diskriminatif, menjadi tumbal untuk melindungi oknum pejabat Kemendag yang sejati nya layak dimintai pertanggungjawaban atas masuknya besi dan baja impor dari negara yang merugikan negara Rp23,6 triliun.

Oknum pejabat yang dimaksudkan, yakni Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggriyono.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Proyek Penataan Kawasan Kota Tua kembali mendapat dukungan dari PY Triyasa Propetindo, induk perusahaan PT Aruna Kirana qq PT Madara Swarna, bagian dari MahaDasha Group.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Trending
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Proyek Penataan Kawasan Kota Tua kembali mendapat dukungan dari PY Triyasa Propetindo, induk perusahaan PT Aruna Kirana qq PT Madara Swarna, bagian dari MahaDasha Group.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya