LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar video viral pelaku pembunuhan seorang wanita pada sebuah apartemen di kawasan Jakarta
Sumber :
  • (Dok. Istimewa)

Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Mayat Wanita di Kolong Tol Becak Kayu Tentang Masa Lalunya

Polisi mendapati fakta Rudolf selaku pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita berinsial AYR di kolong Tol Becak Kayu Pondok Gede, Kota Bekasi miliki trauma

Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:37 WIB

Jakarta - Polisi mendapati fakta Rudolf selaku pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita berinsial AYR di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi sempat memiliki trauma aksi kekerasan saat masih kecil. 

Kepala Subdirektorat Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan hal itu didapati usai pihaknya melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. 

"Sementara pelaku ini mempunyai trauma masa kecil. Pelaku sering dipukuli almarhum orang tua dan punya emosi yang meledak-meledak," kata Panji saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Panjiyoga mengatakan pengakuan tersebut membuat fakta baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan wanita berinisial AYR. 

Sebab, psikologi mendapati adanya trauma terhadap pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita itu. 

Baca Juga :

"Kami menemukan adanya fakta baru dibalik kasus ini," ungkapnya. 

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya. 

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Makna 'Senyuman' Pembunuh Wanita

Rekaman CCTV pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial

Dalam video tersebut sosok pembunuh yang diketahui berinsial Rudolf terekam mendorong troli berisikan mayat wanita yang dibungkus dengan plastik hitam. 

Bahkan, pelaku dengan santainya mendorong troli memasuki lift pada sebuah aparten di kawasan Jakarta dan sempat melempar senyuman kepada sejumlah penghuni. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap arti senyuman dan gelagat santai pelaku pembunuhan tersebut.

Menurutnya sang pelaku merasa puas usai menghabisi nyawa dari wanita rekan kerjanya itu. 

"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga tuurt serta mengungkapkan hal senada dengan Hengki.

Menurutnya gelagat santai dan senyuman dari Rudolf melambangkan kepuasan tersendiri baginya saat berhasil menghabisi nyawa korbannya.

"Dia senang mission accomplish," kata Yoga.

Dikethaui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya. 

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku Sempat Tercatat Sebagai Pendeta Muda

Polisi sebut Rudolf selaku pelaku pembunuhan sekaligus pembuangan mayat wanita berinisial AYR di kolong Tol Becak Kayu, Kota Bekasi sempat tercatat sebagai pendeta muda

Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku yang sempat menjadi pendeta muda itu. 

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi," ungkapnya. 

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat wanita di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya. 

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (raa/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kunjungi Fatoni University di Thailand, JK Berharap Pendidikan Tinggi Islam Dipusatkan di Asia Tenggara: Untuk Belajar Islam Moderat!

Kunjungi Fatoni University di Thailand, JK Berharap Pendidikan Tinggi Islam Dipusatkan di Asia Tenggara: Untuk Belajar Islam Moderat!

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berharap pendidikan tinggi Islam dapat dipusatkan di Asia Tenggara sebagai alternatif para pelajar Islam di seluruh dunia untuk mempelajari Islam Wasatiah atau Islam Moderat.
Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Dua pasangan etnis Rohingya di penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, pada Jumat (17/5) melangsungkan pernikahan.
Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral seorang remaja usia 14 tahun berbuat dosa di dalam Masjid Al Amin di Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dia pura-pura wudhu jelang subuh.
Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus vina Cirebon mendapatkan sorotan oleh siapapun, termasuk ahli agama Ustaz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, ia ingatkan ada 5 ancaman janji Allah SWT, kalau
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk lakukan pengawasan cegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Trending
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya