Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Akhmad Huda mengatakan, dua pelaku yang kedapatan membawa paket sabu ditangkap.
“Kami dari Subit satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang tersangka inisial A (32) dan S (49) di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Akhmad, kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Lebih lanjut, Akhmad menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para terduga pelaku di lokasi,” ujarnya.
Kemudian tim melakukan penggeledahan di kandang burung milik tersangka S, dan didapati adanya 33 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,73 gram.
“Tim juga mengamankan alat timbangan digital, beberapa plastik klip kosong, empat unit telepon genggam Android, dan sebuah dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk langkah penyidikan. (Ars/ree)
Load more