News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Putri Candrawathi Tak Pernah Melahirkan Sejak 2019, Bayinya Ternyata Adopsi

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, fakta baru Putri Candrawathi terungkap di sidang.
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:58 WIB
Putri Candrawathi memasuki ruang persidangan untuk menjalanin sidang esepsi di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, (Rabu/26/10/2022), pukul 10:30 WIB.
Sumber :
  • (tvonenews.com/ Julio Trisaputra)

Jakarta - Fakta terbaru tentang Putri Candrawathi terungkap di persidangan.

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dengan menghadirkan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu saksi yang dihadirkan ialah ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkap anak terakhir Putri Candrawathi.

Menurut dia, Putri Candrawathi tidak pernah mengandung sejak 2019, bahkan melahirkan.

"Setahu saya tidak (melahirkan,red) yang mulia," kata Daden di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan kepada hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengangkat anak tersebut.

Namun, dia mengaku tidak ingin mengungkap status anak angkat tersebut karena tidak mengarah ke kasus.

"Mohon izin apa pertanyaan menyangkut kasus? Siap, karena bapak dan ibu tidak ingin dikhawatirkan masa depan anaknya," kata Daden.

Hakim lantas menegaskan bahwa pertanyaan itu merupakan terkait dengan kasus tersebut.

"Siap anak bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia," imbuhnya.

Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Secara mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengatakan di persidangan bahwa Putri Candrawathi, ikut menembak Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkannya sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri Candrawathi diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim.

Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, "Putri Candrawathi terlibat menembak?".

"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.

Sementara ditemui usai persidangan, Kamaruddin kembali menjelaskan bahwa ada tiga selongsong peluru yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni ada yang buatan Jerman, Austria dan Ukraina.

"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," ucapnya.

Namun, ia mengaku melimpahkan kepada hakim untuk menguji kebenaran dari temuan informasi pihaknya bahwa ada tiga pelaku penembak Brigadir J, di mana Putri Candrawathi menjadi salah satunya.

"Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun kepada majelis hakim dibenarkan oleh Eliezer (Bharada E)," tuturnya.

Kamaruddin menjelaskan bahwa informasi itu didapatkannya dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan. 

"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," ujar Kamaruddin.

Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban turut dihadiri langsung oleh Bharada E yang hadir di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, PN Jaka Selatan.

Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi yang akan diperiksa secara bergilir tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.

Keberadaan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Hari Kejadian

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam insiden pembunuhan Brigadir J pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim, Aditya Cahya, Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengatakan dirinya menyita sebuah hardisk dari Kompol Baiquni Wibowo. 

"Ada flashdisk dan hardisk yang kami sita dari Pak Baiquni," ujar Aditya saat memberikan keterangan dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 

Dari hasil pemeriksaan, hardisk eksternal yang disita itu ternyata berisi potongan video CCTV dengan durasi dua jam (pukul 16.00-18.00 WIB) yang menggambarkan detik-detik kedatangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Bahkan, terlihat juga sosok Brigadir Yosua yang masih berdiri di dalam halaman rumah sebelum insiden penembakan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Oh tidak ada (gambaran Yosua dibunuh). Jadi di situ hanya memperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo. Bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi. Itu garis besarnya," tutur Aditya.

"Yosua si korban itu masih hidup?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Masih," jawab Aditya.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo emosi ketika bawahannya, Hendra Kurniawan dan Arif Rahman, menyampaikan keterangannya berbeda dengan rekaman CCTV Duren Tiga yang telah disalin. 

Lantas, Sambo bertanya siapa saja polisi yang telah melihat salinan rekaman CCTV tersebut. Arif menjawab bahwa ada empat orang polisi yang telah melihatnya.

"Yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni, dan Ridwan Soplangit. File tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop milik Baiquni," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Jaksa mengatakan wajah Ferdy Sambo terlihat tegang dan marah saat mengetahui hal tersebut, kemudian memerintahkan agar rekaman itu dihapus. Ferdy Sambo mengatakan, "Kamu musnahkan dan hapus semuanya".

Kemudian, Arif Rachman Arifin memerintahkan Baiquni Wibowo menghapus file rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Baiquni sebelumnya berperan memindahkan rekaman CCTV yang ada di rumah Ferdy Sambo yang sebelumnya telah diambil AKP Irfan Widyanto ke dalam flashdisk dan dipindahkan ke laptop.

"Tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Baiquni Wibowo SIK datang menemui saksi Arif Rachman Arifin SIK yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file atau isi di laptop sudah bersih semuanya," ujar Jaksa.

Perintah penghapusan rekaman CCTV yang telah disalin Baiquni tersebut disampaikan melalui AKBP Arif Rahman Arifin sesuai perintah Ferdy Sambo. "Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal," ungkap Arif ke Baiquni. 

Kompol Baiquni mengaku hapus rekaman CCTV karena dipaksa

Artikel
Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo (Tim tvOne/Julio Trisaputra)

Sebelumnya, Kompol Baiquni Wibowo mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).

Kuasa hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengatakan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) lantaran kliennya hanya berada dalam situasi yang salah. 

Menurutnya, Baiquni Wibowo tidak ada niat untuk merintangi penyidikan karena sebenarnya takut akan perintah Ferdy Sambo.

"Saudara terdakwa Baiquni Wibowo hanya berada pada tempat dan waktu yang salah dan sangat tidak adil bagi beliau bila didakwa karena perbuatannya tidak memiliki kesamaan niat kerja sama fisik dengan Ferdy Sambo," kata Junaedi membaca eksepsi di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).

Junaedi melanjutkan terdakwa Baequni Wibowo hanya menuruti perintah atasannya, yang saat itu masih dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengatakan kondisi itu yang menjadi latar belakang aksi Baiquni Wibowo dalam dugaan merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Terkait perintah atasan yang dilakukan oleh Saudara Baiquni Wibowo secara tegas diatur dalam Pasal 11 Ayat 2 Perpol 7/2022 yang pada pokoknya menyatakan berkedudukan sebagai bawahan dilarang melawan atau menentang atasan dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan," jelasnya.

Oleh karena itu, Junaedi menururkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak tepat, sehingga diajukan eksepsi atau nota keberatan. Menurut dia, dakwaan jaksa yang menerapkan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait 'turut serta melakukan tindak pidana' kepada Baiquni tidaklah cermat.

Dia memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum berkeadilan bagi terdakwa.

"Karenakan tidak terpenuhinya kesamaan niat yang merupakan salah satu syarat terpenuhinya perbuatan turut serta sebagaimana dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," imbuhnya. (mii/Mzn/ant/muu)


Dapatkan informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Juara di Depan Mata, Justin Hubner Ucap 1 Permohonan Buat Suporter Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026: Penuhi GBK Lagi

Gelar Juara di Depan Mata, Justin Hubner Ucap 1 Permohonan Buat Suporter Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026: Penuhi GBK Lagi

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati laga dramatis kontra Bangladesh. Justin Hubner pun menyampaikan satu permohonan penting.
Kevin Diks Bicara soal Keributan usai Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Akui Sempat Terbawa Emosi Lawan Malaysia

Kevin Diks Bicara soal Keributan usai Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Akui Sempat Terbawa Emosi Lawan Malaysia

Kevin Diks mengaku lebih tenang saat keributan usai Timnas Indonesia vs Bangladesh. Sang kapten menyebut laga kontra Malaysia menjadi pelajaran penting baginya.
Nyaris Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Tim Recurve Putri Indonesia Akui Keunggulan China di Perebutan Perunggu

Nyaris Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Tim Recurve Putri Indonesia Akui Keunggulan China di Perebutan Perunggu

Tim recurve beregu putri Indonesia harus mengakhiri perjuangan Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali setelah takluk dari China pada laga terakhir.
Stadion GBLA Masih Bercorak, Persib Bandung Resmi Pindah Kandang ke Stadion Si Jalak Harupat Sepanjang Oktober

Stadion GBLA Masih Bercorak, Persib Bandung Resmi Pindah Kandang ke Stadion Si Jalak Harupat Sepanjang Oktober

Dalam pernyataannya, mananjemen PT Persib Bandung Bermartabat memastikan Maung Bandung akan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat dalam tiga pertandingan. 
Viral Bocah Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Diduga Dibully Kakak Kelas, Menteri Pendidikan Buka Suara

Viral Bocah Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Diduga Dibully Kakak Kelas, Menteri Pendidikan Buka Suara

Peristiwa dugaan perundungan itu, menimpa siswa berinisial MHA (7), yang sempat mengeluhkan sakit pada perut serta kesulitan berjalan sebelum meninggal dunia.
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

‎Timnas Indonesia mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 pada pertandingan terakhir Grup A. Duel penentuan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

‎Timnas Indonesia berjaya melibas Bangladesh dengan skor telak 9-2. Momen tersebut berlangsung dalam laga pamungkas babak penyisihan grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral