GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Chuck Putranto

JPU minta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto dalam obstruction of justice.
Kamis, 3 November 2022 - 15:51 WIB
Terdakwa Kasus Merintangi Penyidikan Atau 'Obstruction Of Justice' Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Chuck Putranto (Kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan menolak seluruh dalil keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto," kata tim JPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JPU menimbang bahwa materi dalam nota keberatan yang disampaikan terdakwa Chuck Putranto melalui kuasa hukumnya sudah memasuki pokok perkara, maka sudah sepatutnya dikesampingkan. 

JPU juga meminta majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum karena telah memenuhi unsur formil dan materiil. Selanjutnya, menyatakan pemeriksaan terdakwa Chuck Putranto tetap dilanjutkan dan tetap berada dalam tahanan.

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis (26/10), penasihat hukum Chuck Putranto, Jhony M. W. Manurung dalam nota keberatan nya meminta kepada majelis hakim untuk menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, oleh karena itu surat dakwaan tersebut tidak dapat diterima.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar Majelis Hakim memerintahkan Terdakwa segera dilepaskan dan dikeluarkan dari rumah tahanan negara, dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Tim kuasa hukum juga menilai dakwaan tidak cermat karena ada uraian peristiwa dalam surat dakwaan yang ternyata berbeda, tidak lengkap, dan tidak didasarkan atas keterangan saksi-saksi dalam berita acara pemeriksaan, dan sejumlah keberatan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chuck menjadi satu dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana enam terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama dan AKP Irfan Widyanto.

JPU mendakwa Chuck dengan Pasal Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Prabowo Singgung Persoalan Rentenir di Desa: Kita Beri Bunga Ringan

Prabowo Singgung Persoalan Rentenir di Desa: Kita Beri Bunga Ringan

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyiapkan skema pembiayaan baru berbasis desa untuk memotong praktik pinjaman berbunga tinggi yang selama ini membelit masyarakat pedesaan.
Tren Lari Makin Populer, BRI Beri Promo 10 Persen untuk Pembelian Tiket JCO Run 2026 Lewat BRImo

Tren Lari Makin Populer, BRI Beri Promo 10 Persen untuk Pembelian Tiket JCO Run 2026 Lewat BRImo

BRI menghadirkan Promo Spesial JCO Run berupa potongan harga 10% untuk pembelian tiket kategori 5K Single dan 10K Single lewat aplikasi BRImo.
Ronaldo Comeback Bersama Al Nassr, Pelatih Al Fateh Ketar-ketir? Jose Gomez: CR7 Sangat Berbahaya

Ronaldo Comeback Bersama Al Nassr, Pelatih Al Fateh Ketar-ketir? Jose Gomez: CR7 Sangat Berbahaya

Pelatih Al Fateh, Jose Gomez menyatakan sudah sangat siap mengantisipasi permainan ofensif dari Al Nassr, termasuk jika Ronaldo comeback dan masuk starting X1.
Ressa Akhirnya Dapat Pengakuan dari Denada, Lalu Siapa Sosok Ayah Kandungnya?

Ressa Akhirnya Dapat Pengakuan dari Denada, Lalu Siapa Sosok Ayah Kandungnya?

Setelah Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya, kuasa hukum buka suara soal kemungkinan Ressa mencari tahu siapa sosok sang ayah biologisnya.
Menilik Kepingan Surga Indonesia di Pusat Adat Simardangiang: Mengolah 'Emas Hitam' Jadi Aroma Berkelas Dunia

Menilik Kepingan Surga Indonesia di Pusat Adat Simardangiang: Mengolah 'Emas Hitam' Jadi Aroma Berkelas Dunia

Berbicara Indonesia, tak hanya sekadar politik. Melainkan, adat istiadatnya. Bahkan, kepingan surga itu bisa dilihat di Pusat Adat Simardangiang, Sumatera Utara

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT