News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Pencabutan Pergub Penggusuran Paksa DKI Jakarta Ditolak oleh Kemendagri

Kemendagri menolak permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Kamis, 3 November 2022 - 18:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Bayam.
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dia mengatakan bahwa permohonan pencabutan tersebut telah diserahkan kembali ke Pemda DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul (permohonan pencabutan), diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Benni saat dihubungi media, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, Benni mengatakan permohonan tersebut telah diserahkan pada tanggal 14 Oktober 2022.

"Diserahkan melalui Surat Ditjen Otda tanggal 14 Oktober 2022," ujarnya.

Benni sebut yang menjadi perhatian utama Kemendagri dewasa ini adalah perihal substansi pengaturan. 

"Yang menjadi perhatian utama adalah substansi pengaturan, yakni penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Perlu ada aturan yang mengatur hal tersebut," pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sambangi massa aksi demonstrasi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Usai mendengarkan aspirasi massa demonstrasi, ketika giliran Anies menyampaikan pandangannya, dia meminta seluruh pihak yang berada di lokasi untuk duduk termasuk massa aksi, petugas keamanan, hingga media.

Diketahui, aksi massa KOPAJA meminta Anies dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Ini saya sampaikan secara terbuka agar semua tahu, kami pun ingin Pergub ini dicabut. Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri,” kata Anies, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa pemerintahan itu memiliki mekanisme tata kelola. Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menuruti tata kelola administrasi Kemendagri agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

“Secara tata kelola administrasi itu harus melewati prosedur, ini yang sekarang sedang dikerjakan dengan pergub itu tuntas dicabut maka dasar hukum yang belum bisa digunakan,” ujarnya.

Politikus independen ini mengatakan bahwa dirinya sebagai penyelenggara negara tidak dapat mengatur pikiran dan perasaan rakyat. Namun yang dapat dilakukan negara adalah tindakan.

“Saya sebagai penyelenggara negara tidka bisa mengatur pikiran, mengatur perasaan, dan saya tidak berniat mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah tindakan, perasaan tidak bisa, kita percayakan semua bagian dari tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Anies pun menghaturkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dan dia meminta massa aksi untuk menunggu ke depan bagaimana hasil yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait pencabutan Pergub 207.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan substansi pencabutan Pergub 207.

Pemprov DKI Jakarta Sudah Mengatur Pencabutan Pergub Penggusuran Paksa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sambangi massa aksi demonstrasi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Usai mendengarkan aspirasi massa demonstrasi, ketika giliran Anies menyampaikan pandangannya, dia meminta seluruh pihak yang berada di lokasi untuk duduk termasuk massa aksi, petugas keamanan, hingga media.

Diketahui, aksi massa KOPAJA meminta Anies dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Ini saya sampaikan secara terbuka agar semua tahu, kami pun ingin Pergub ini dicabut. Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri,” kata Anies, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa pemerintahan itu memiliki mekanisme tata kelola. Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menuruti tata kelola administrasi Kemendagri agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

“Secara tata kelola administrasi itu harus melewati prosedur, ini yang sekarang sedang dikerjakan dengan pergub itu tuntas dicabut maka dasar hukum yang belum bisa digunakan,” ujarnya.

Politikus independen ini mengatakan bahwa dirinya sebagai penyelenggara negara tidak dapat mengatur pikiran dan perasaan rakyat. Namun yang dapat dilakukan negara adalah tindakan.

“Saya sebagai penyelenggara negara tidka bisa mengatur pikiran, mengatur perasaan, dan saya tidak berniat mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah tindakan, perasaan tidak bisa, kita percayakan semua bagian dari tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Anies pun menghaturkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dan dia meminta massa aksi untuk menunggu ke depan bagaimana hasil yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait pencabutan Pergub 207.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan substansi pencabutan Pergub 207.

Anies Diteriaki Tak Becus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diteriaki tidak becus mengatasi sejumlah permasalahan di DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan massa dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Aldi.

Pernyataan itu diutarakan Aldi saat Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria menyambangi aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Peserta aksi demonstarasi menyatakan kekecewaan mereka lantaran Anies dinilai tidak mampu menyelesaikan 9 masalah krusial di Jakarta.

“Soal banjir, Bapak selalu nyalahin hujan. Tapi Bapak nggak pernah berpikir kenapa bisa banjir. Air harusnya diserap tanah, tapi run off Jakarta hanya 10 persen. Drainase 100 milimeter per hari. Hujan, ya memang hujan. Jadi Bapak nggak bisa nyalahin hujan,” teriak Aldi tepat di hadapan Anies, Jumat (14/10/2022).

Tak ingin kehilangan momentum di hari terakhir Anies bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta, Aldi bersama pihak KOPAJA mencecar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini selama memimpin Jakarta.

Aldi kembali melanjutkan aspirasinya dengan menyudutkan Anies bahwa dia pemimpin terburuk dalam menangani banjir di Ibu Kota dari Gubernur sebelumnya. 

Lebih lanjut, Aldi menyatakan selama Anies menjabat sebagai Gubernur, banjir di Jakarta telah merenggut puluhan nyawa.

“Memang Bapak enggak becus ngurus Jakarta, sampai 55 orang meninggal di periode Bapak. Bapak lebih suka menyebut ‘banjir zaman saya lebih mudah, cuma 6 jam, lebih baik dari sebelum-sebelumnya’. Tapi Bapak enggak pernah menangkap bahwa ada 55 orang meninggal, Pak, karena banjir,” tegasnya.

Namun Anies menunjukan sikap tenangnya menghadapi sejumlah kritikan pedas yang dilontarkan pendemo. Dia tampak sesekali tersenyum kepada salah satu peserta aksi, dan melihat orang-orang yang mengelilingi di sekitarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) geruduk Balai Kota DKI Jakarta dengan tuntutan ‘Aksi Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis’. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Anies dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya.

“KOPAJA kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyatakan Drop Out terhadap Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria yang dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya menjadi Jakarta kota yang humanis,” kata Jeanny Sirait perwakilan dari LBH Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut KOPAJA temukan ada 9 permasalahan yang melanda di masa kepemimpinan Anies dan Riza. 

Adapun 9 masalah tersebut antara lain; buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.

Kemudian penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan dalam melindungi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

KOPAJA menilai 9 permasalahan tersebut memberikan dampak besar bagi kelayakan hidup warga di DKI Jakarta. Jeanny pun menegaskan 9 pokok permasalahan ini masih segelintir masalah yang dihadapi dari carutmarutnya permasalahan DKI Jakarta. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Volimania Gigit Jari, Tiket Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni Lawan Bhayangkara Presisi Sold Out

Volimania Gigit Jari, Tiket Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni Lawan Bhayangkara Presisi Sold Out

Tiket hari pertama final four Proliga 2026 seri Solo yang menyuguhkan laga seru antara Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi telah habis terjual.
Isu Gaji Menteri Dipotong 25 Persen Mengemuka, Seskab Teddy Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Isu Gaji Menteri Dipotong 25 Persen Mengemuka, Seskab Teddy Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Isu pemotongan gaji menteri hingga 25 persen mencuat. Seskab Teddy tegaskan belum ada keputusan resmi, pemerintah masih mengkaji efisiensi anggaran.
Bikin 4 Pemain Timnas Indonesia Dilarang Bermain, NAC Breda Sebentar Lagi Bisa Kena Hukuman

Bikin 4 Pemain Timnas Indonesia Dilarang Bermain, NAC Breda Sebentar Lagi Bisa Kena Hukuman

Sebanyak empat pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda dilarang untuk bermain pada saat ini. Hal ini merupakan dampak dari laporan NAC Breda, yang uniknya bisa kena hukuman dalam waktu dekat.
Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Anung minta usut pelaku pembuat foto AI di JAKI. Lurah Kalisari dinonaktifkan sementara, Inspektorat dalami dugaan manipulasi laporan.
Harga Plastik Terus Naik, Ini Penyebab Utama dan Dampaknya ke Industri hingga Konsumen

Harga Plastik Terus Naik, Ini Penyebab Utama dan Dampaknya ke Industri hingga Konsumen

Harga plastik terus naik akibat gangguan pasokan global. Simak penyebab harga plastik naik serta dampaknya bagi industri, pedagang, dan konsumen.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Gara-gara Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Eredivisie Dilanda Kontroversi Besar

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Gara-gara Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Eredivisie Dilanda Kontroversi Besar

Timnas Indonesia kini menjadi perhatian media besar Malaysia yang ramai mengulas polemik panas di Eredivisie terkait status kewarganegaraan sejumlah pemain.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Selengkapnya

Viral