News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Pencabutan Pergub Penggusuran Paksa DKI Jakarta Ditolak oleh Kemendagri

Kemendagri menolak permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Kamis, 3 November 2022 - 18:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Bayam.
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dia mengatakan bahwa permohonan pencabutan tersebut telah diserahkan kembali ke Pemda DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul (permohonan pencabutan), diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Benni saat dihubungi media, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, Benni mengatakan permohonan tersebut telah diserahkan pada tanggal 14 Oktober 2022.

"Diserahkan melalui Surat Ditjen Otda tanggal 14 Oktober 2022," ujarnya.

Benni sebut yang menjadi perhatian utama Kemendagri dewasa ini adalah perihal substansi pengaturan. 

"Yang menjadi perhatian utama adalah substansi pengaturan, yakni penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Perlu ada aturan yang mengatur hal tersebut," pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sambangi massa aksi demonstrasi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Usai mendengarkan aspirasi massa demonstrasi, ketika giliran Anies menyampaikan pandangannya, dia meminta seluruh pihak yang berada di lokasi untuk duduk termasuk massa aksi, petugas keamanan, hingga media.

Diketahui, aksi massa KOPAJA meminta Anies dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Ini saya sampaikan secara terbuka agar semua tahu, kami pun ingin Pergub ini dicabut. Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri,” kata Anies, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa pemerintahan itu memiliki mekanisme tata kelola. Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menuruti tata kelola administrasi Kemendagri agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

“Secara tata kelola administrasi itu harus melewati prosedur, ini yang sekarang sedang dikerjakan dengan pergub itu tuntas dicabut maka dasar hukum yang belum bisa digunakan,” ujarnya.

Politikus independen ini mengatakan bahwa dirinya sebagai penyelenggara negara tidak dapat mengatur pikiran dan perasaan rakyat. Namun yang dapat dilakukan negara adalah tindakan.

“Saya sebagai penyelenggara negara tidka bisa mengatur pikiran, mengatur perasaan, dan saya tidak berniat mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah tindakan, perasaan tidak bisa, kita percayakan semua bagian dari tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Anies pun menghaturkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dan dia meminta massa aksi untuk menunggu ke depan bagaimana hasil yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait pencabutan Pergub 207.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan substansi pencabutan Pergub 207.

Pemprov DKI Jakarta Sudah Mengatur Pencabutan Pergub Penggusuran Paksa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sambangi massa aksi demonstrasi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Usai mendengarkan aspirasi massa demonstrasi, ketika giliran Anies menyampaikan pandangannya, dia meminta seluruh pihak yang berada di lokasi untuk duduk termasuk massa aksi, petugas keamanan, hingga media.

Diketahui, aksi massa KOPAJA meminta Anies dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Ini saya sampaikan secara terbuka agar semua tahu, kami pun ingin Pergub ini dicabut. Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri,” kata Anies, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa pemerintahan itu memiliki mekanisme tata kelola. Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menuruti tata kelola administrasi Kemendagri agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

“Secara tata kelola administrasi itu harus melewati prosedur, ini yang sekarang sedang dikerjakan dengan pergub itu tuntas dicabut maka dasar hukum yang belum bisa digunakan,” ujarnya.

Politikus independen ini mengatakan bahwa dirinya sebagai penyelenggara negara tidak dapat mengatur pikiran dan perasaan rakyat. Namun yang dapat dilakukan negara adalah tindakan.

“Saya sebagai penyelenggara negara tidka bisa mengatur pikiran, mengatur perasaan, dan saya tidak berniat mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah tindakan, perasaan tidak bisa, kita percayakan semua bagian dari tanggung jawab kita,” pungkasnya.

Anies pun menghaturkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dan dia meminta massa aksi untuk menunggu ke depan bagaimana hasil yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait pencabutan Pergub 207.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan substansi pencabutan Pergub 207.

Anies Diteriaki Tak Becus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diteriaki tidak becus mengatasi sejumlah permasalahan di DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan massa dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Aldi.

Pernyataan itu diutarakan Aldi saat Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria menyambangi aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Peserta aksi demonstarasi menyatakan kekecewaan mereka lantaran Anies dinilai tidak mampu menyelesaikan 9 masalah krusial di Jakarta.

“Soal banjir, Bapak selalu nyalahin hujan. Tapi Bapak nggak pernah berpikir kenapa bisa banjir. Air harusnya diserap tanah, tapi run off Jakarta hanya 10 persen. Drainase 100 milimeter per hari. Hujan, ya memang hujan. Jadi Bapak nggak bisa nyalahin hujan,” teriak Aldi tepat di hadapan Anies, Jumat (14/10/2022).

Tak ingin kehilangan momentum di hari terakhir Anies bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta, Aldi bersama pihak KOPAJA mencecar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini selama memimpin Jakarta.

Aldi kembali melanjutkan aspirasinya dengan menyudutkan Anies bahwa dia pemimpin terburuk dalam menangani banjir di Ibu Kota dari Gubernur sebelumnya. 

Lebih lanjut, Aldi menyatakan selama Anies menjabat sebagai Gubernur, banjir di Jakarta telah merenggut puluhan nyawa.

“Memang Bapak enggak becus ngurus Jakarta, sampai 55 orang meninggal di periode Bapak. Bapak lebih suka menyebut ‘banjir zaman saya lebih mudah, cuma 6 jam, lebih baik dari sebelum-sebelumnya’. Tapi Bapak enggak pernah menangkap bahwa ada 55 orang meninggal, Pak, karena banjir,” tegasnya.

Namun Anies menunjukan sikap tenangnya menghadapi sejumlah kritikan pedas yang dilontarkan pendemo. Dia tampak sesekali tersenyum kepada salah satu peserta aksi, dan melihat orang-orang yang mengelilingi di sekitarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) geruduk Balai Kota DKI Jakarta dengan tuntutan ‘Aksi Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis’. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Anies dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya.

“KOPAJA kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyatakan Drop Out terhadap Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria yang dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya menjadi Jakarta kota yang humanis,” kata Jeanny Sirait perwakilan dari LBH Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut KOPAJA temukan ada 9 permasalahan yang melanda di masa kepemimpinan Anies dan Riza. 

Adapun 9 masalah tersebut antara lain; buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.

Kemudian penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan dalam melindungi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

KOPAJA menilai 9 permasalahan tersebut memberikan dampak besar bagi kelayakan hidup warga di DKI Jakarta. Jeanny pun menegaskan 9 pokok permasalahan ini masih segelintir masalah yang dihadapi dari carutmarutnya permasalahan DKI Jakarta. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Skor 2-1 dicatatkan dari brace Erling Haaland dan gol penalti Neymar mengakhiri kemenangan Norwegia dari Brasil terjadi di Stadion New Jersey, New York, Senin (6/7/2026). 
Menhut Raja Juli Mengku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Sisanya Menyusul Hari Ini, Intip Daftar Pilihan Pemain Timnas Indonesia John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Sisanya Menyusul Hari Ini, Intip Daftar Pilihan Pemain Timnas Indonesia John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berencana menggelar TC di Bali, pada 5-11 Juli 2026 demi persiapan Piala AFF 2026.
Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Berbagai cara terus dilakukan dalam mengumandangkan Papua dari berbagai aspek kehidupan masyarakat hingga pesona keindahan alamnya ke penjuru negeri ini.

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris dikabarkan menggunakan pil Viagra untuk membantu para pemain mengatasi efek bermain di dataran tinggi Stadion Azteca.
PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Selengkapnya

Viral