News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sebut Panitia Sengaja Jual Tiket 'Berdendang Bergoyang' Lebihi Kapasitas

Polisi tengah mengusut kasus kerusuhan pada festival musik berdendang dan bergoyang di Istora Senayan pada (29/10/2022) lalu, ini Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kamis, 3 November 2022 - 23:55 WIB
Kasus kerusuhan di konser musik berjudul 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Polisi tengah mengusut kasus kerusuhan pada festival musik berdendang dan bergoyang di Istora Senayan pada (29/10/2022) lalu.

Dalam proses penyelidikannya, pihak kepolisian mendapati data terbaru bahwa pengunjung yang menghadiri event 'Berdendang Bergoyang' ini telah melebihi kapasitas yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa jumlah tiket yang dijual panitia berbeda jauh dengan jumlah pengunjung hadir pada malam itu.

Selain itu, kata Komarudin, jumlah penonton juga berbanding terbalik dengan keterangan yang penyelenggara ajukan di permohonan surat izin keramaian kegiatan kepada kepolisian, Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) dan Satgas Covid.

"Kami menemukan data terbaru, bahwa tepatnya di hari sabtu atau hari ke 2, bahwa di pintu 1 menuju istora, pengunjung yang memasuki area berdendaang bergoyang sebanyak 10. 258 dan dari pintu 2 tercatat sebanyak 11.379 orang, dari sana total sebanyak 21.637 orang," papar Komarudin.

"Sangat jauh sekali, dari surat permohonan izin keramaian yang diajukan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Lebih rinci, Komarudin menjelaskan bahwa panitia mengajukan permohonan izin keramaian kegiatan berdendang bergoyang dengan jumlah atau target undangan sebanyak 3.000 orang.

Kemudian, surat yang diajukan kepada Dinas Parekraf dan Satgas Covid, panitia mengajukan dengan target undangan sebanyak 5.000 orang.

Kata Komarudin, hal tersebut menjadi penekanan pihak kepolisian dan membuat pihak kepolisian melakukan beberapa pemeriksaan.

"Terlapor diduga telah melakukan pelanggaran ataupun melanggar ketentuan pasal 360 ayat 2 dan pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang ke-karantina-an kesehatan," urainya.

Sampai saat ini terdapat 1 pelapor berinisial HA dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah berdasarkan keterangan atau fakta-fakta yang nantinya ditemukan juga orang-orang yang ikut bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut.

“Kemudian dapat kami tambahkan juga bahwa dari data yang ada, bahwa sampai dengan bulan September panitia telah menjual tiket sebanyak 13.349. Ini tiket yang terjual secara online," tuturnya.

"Panitia telah membuka penjualan tiket dari bulan April. Pada bulan oktober, panitia menjual 14.530 tiket. Total keseluruhan tiket terjual oleh panitia 27.879 tiket," sambung dia.

Selanjutnya, Kombes Pol Komarudin  berharap bahwa masalah ini patut dijadikan pembelajaran dan lebih memperhatikan faktor-faktor lain seperti faktor komersil dan lain sebagainya.

"Jangan memaksakan agar pengunjung dapat lebih banyak dan membludak, karena dampaknya akan sangat buruk, tentunya untuk pengunjung itu sendiri," tutupnya.

Polisi Naikkan Status Kasus Berdendang Bergoyang

Kasus kerusuhan di konser musik berjudul 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan tengah diusut oleh pihak kepolisian. Penyelidikan terkait konser musik yang menyebabkan sejumlah pengunjung pingsan ini kini naik statusnya menjadi penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Kamis (3/11/2022).

"Update perkembangan terkait masalah kegiatan masyarakat yang sempat kita hentikan tepatnya pada hari sabtu malam minggu yang lalu di Istora dengan judul kegiatan berdendang bergoyang, dimana setelah 3 hari kita melakukan kegiatan interogasi terhadap orang-orang yang terlibat, maka per hari ini, tanggal 3 November 2022, status dari penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan," ucap Komarudin dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Komarudin merincikan beberapa penyelenggara atau Event Organizer dalam acara konser musik ini termasuk beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan, seperti tenaga kesehatan, satgas covid, dan pengelola Gelora Bung Karno (GBK).

Ia menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan berdasarkan dari fakta-fakta yang ada dan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihak kepolisian.

"Dari fakta-fakta yang ada, kami juga menemukan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara hingga membuat beberapa orang dilaporkan luka-luka," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Festival Berdendang Bergoyang sedianya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun izin acara itu di hari ketiga dicabut oleh kepolisian.

Hal itu imbas terjadinya kerumunan hingga menyebabkan ricuh dan sejumlah penonton pingsan. Polisi menilai secara faktor keselamatan festival Berdendang Bergoyang tidak aman bagi penonton yang hadir.(rpi/ppk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral