GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panpel Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis

Polisi mengatakan, selain diduga melanggar Pasal tentang Kelalaian,  panpel konser musik Berdendang Bergoyang juga diduga langgar Pasal Kekarantinaan Kesehatan.
Sabtu, 5 November 2022 - 18:35 WIB
Suasana Konser Musik Berdendang Bergoyang yang Melebihi Kapasitas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, selain diduga melanggar Pasal tentang Kelalaian,  Panitia Pelaksana (panpel) konser musik Berdendang Bergoyang juga diduga melanggar Pasal tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kepada mereka atau ke pihak manajemen atau penanggung jawab, kami kenakan Pasal dugaan Pasal 360 Ayat 2 akibat lalainya menyebabkan orang lain luka, serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Komarudin, dikutip Sabtu (5/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa alasan diterapkannya Pasal terkait Kekarantinaan Kesehatan tersebut mengacu pada peraturan Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 yang dikeluarkan awal Oktober saat DKI berstatus PPKM Level 1.

“Mereka mengajukan permohonan rekomendasi ke Satgas Covid-19 hanya 5 ribu orang. Jadi mereka sudah menjual tiket puluhan ribu tapi mengajukan ke Satgas Covid hanya 5 ribu orang dan rekomendasi yang keluar dari Satgas Covid pun hanya 5 ribu,” ucapnya.

Komarudin menuturkan pihaknya mendapatkan keterangan dari perwakilan Satgas Covid-19 terkait penyelenggaraan konser musik tersebut.  

Menurutnya keterangan tersebut terdapat perbedaan jumlah penonton dari pihak panitia saat mengajukan izin kepada kepolisian.  

"Kan berbeda jumlahnya dari yang diajukan ke saya sama ke Satgas Covid-19. Jadi yang diajukan ke saya hanya 3.000 sementara yang diajukan ke Satgas Covid 5.000," ungkapnya. 

Diketahui, hingga kini polisi terus menyelidiki kasus konser musik berdendang bergoyang yang mengakibatkan puluhan orang pingsan akibat jumlah tiket penonton yang dijual melebihi estimasi.

Sebelumnya, kepolisian menyebut ada potensi tersangka terhadap seorang penyelenggara konser musik berdendang bergoyang berinisial HA.

Komarudin mengatakan tersangka HA merupakan penanggung jawab dari emvrio production selaku penyelenggara konser yang berakhir ricuh itu.

"Kemarin sudah kami naikkan dari lidik menjadi sidik. Sementara ada satu orang yang statusnya sebagai terlapor inisial HA. Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

Kendati demikian, Komarudin menuturkan hingga HA masih berstatus sebagai saksi terkait pengungkapan pelanggaran pada konser musik Berdendang Bergoyang.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan itu ditengarai adanya sejumlah penonton yang luka-luka pada konser musik Berdendang Bergoyang tersebut.  

"Jadi ini ada potensi ancaman keselamatan termasuk juga karena sudah ada korban. Pasal 360 KUHP berbunyi barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka ancaman hukuman 9 bulan penjara kemudian Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK dan Ombudsman RI memperkuat kerja sama pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan hingga bantuan sosial.
Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device
Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun dengan selisih buyback mencapai Rp183 ribu per gram. Simak update terbaru dan hitungan untung ruginya.
Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Mantan pembalap Formula 1, Ralf Schumacher, mendesak dua pembalap senior di F1 2026, Lewis Hamilton dan Fernando Alonso, pertimbangkan pensiun pada akhir musim.
DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberi
Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola Belanda menyindir Curacao jelang Piala Dunia 2026, bahkan menyebut mereka bisa kalah dari Timnas Indonesia jika kedua tim bertemu.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral