News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, 36.356 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi dalam 5 Tahun Terakhir

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, bahwa selama lima tahun terakhir terdapat 36.356 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Senin, 27 September 2021 - 13:41 WIB
Komnas Perempuan: Terdapat 36.356 kasus KDRT selama 5 tahun terakhir
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Ketua Sub Komisi Pemantauan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Dewi Kanti mengatakan, bahwa selama lima tahun terakhir terdapat 36.356 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT ranah personal. Angka kekerasannya selalu berada di atas 70 persen,” tutur Dewi ketika memberi sambutan dalam seminar bertajuk “Memutus Rantai Kekerasan dan Memulihkan Korban” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komnas Perempuan, Senin (27/9/2021).

Dari 36.356 kasus KDRT yang terjadi dalam lima tahun terakhir, Dewi mengatakan, terdapat 10.669 kasus kekerasan yang menyerang ranah personal. Kasus kekerasan dalam ranah personal meliputi kekerasan kepada istri, anak perempuan, pekerja rumah tangga, kekerasan ketika berpacaran, dan kekerasan yang melibatkan relasi personal, seperti relasi sebagai mantan pacar maupun mantan suami. “Kekerasan personal yang paling minim adalah kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” kata Dewi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena pelaksanaan UU ini masih menemui sejumlah hambatan dalam penerapannya. “Melalui proses refleksi ini, kita dapat bersama-sama menyusun langkah untuk memutus mata rantai kekerasan dan memulihkan korban,” ucap dia.

Adapun hambatan yang dihadapi dalam proses pengimplementasian UU PKDRT adalah tingginya angka korban yang mencabut pelaporan atau pengaduan KDRT, kerancuan penafsiran Pasal 2 UU PKDRT yang membahas mengenai ruang lingkup rumah tangga, kurangnya alat bukti, dan perbedaan perspektif aparat penegak hukum. Selain itu, Dewi berpandangan bahwa pidana tambahan pembatasan gerak pelaku, pidana pembatasan hak-hak tertentu, dan kewajiban keikutsertaan pelaku dalam program konseling belum terlaksana dengan maksimal. “Termasuk terdapat budaya yang masih menilai kasus KDRT sebagai aib dan masalah pribadi,” kata Dewi. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan tersangka bos PT Blueray dan kawan-kawan.
Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Pertandingan antara Bhayangkara FC versus Persija Jakarta kedua akan segera digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026), Kick Off pukul 15.30 WIB.
Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Sebaiknya hindari, ini dia deretan makanan yang bisa memicu sakit kepala tiba-tiba. Ada apa saja? Cari tahu jawaban selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Gubernur Khofifah Buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jatim 2026

Gubernur Khofifah Buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jatim 2026

Gubernur Khofifah buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jawa Timur 2026.
Tantangan Berat Tangani Sampah Laut Indonesia: Menteri LH Soroti Kandungan Garam dan Luas Wilayah

Tantangan Berat Tangani Sampah Laut Indonesia: Menteri LH Soroti Kandungan Garam dan Luas Wilayah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, memaparkan besarnya tantangan dalam menanggulangi persoalan sampah di perairan dan kepulauan Indonesia. 
Waspada Campak, Dinkes Ungkap Ratusan Kasus Ditemukan di Subang

Waspada Campak, Dinkes Ungkap Ratusan Kasus Ditemukan di Subang

Ratusan kasus campak tercatat ditemukan di Subang, Jawa Barat terhitung sejak tahun 2025 hingga Maret 2026 berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral