News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cekik Istri hingga Tewas, Pria di Pagar Alam Sumsel Diamankan Polisi

Warga Gang Cempaka RT 20 RW 10 Kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, digegerkan dengan peristiwa dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang
Jumat, 15 Mei 2026 - 17:30 WIB
Petugas pasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sumber :
  • tim tvOne/Kiki Habibi

Pagar Alam, tvOneNews com - Warga Gang Cempaka RT 20 RW 10 Kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, digegerkan dengan peristiwa dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia, pada Kamis (14/05/2025) malam pukul 20.30 WIB. 

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana didampingi Kanit PPA Iptu Joni mengatakan, korban diketahui bernama Ikke Binti Muhiidin (30), warga setempat. Sementara terduga pelaku merupakan suami korban sendiri, Jauhari Bin Herman (35), yang kini telah diamankan pihak kepolisian Polres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tragis tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/118/V/2026/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumsel tertanggal 14 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kejadian bermula saat terduga pelaku melihat status WhatsApp milik korban yang bertuliskan “Lanang lo ini, enjuk racun tulah (laki ini, kasih racun saja)”. Pelaku kemudian menanyakan maksud status tersebut kepada korban.

Namun percakapan keduanya memicu pertengkaran hebat. Korban disebut menjawab, “Nak ngapo kaba, kalau dak senang kisitlah dari rumah ini (apa kamu, pergilah dari rumah ini)”.

Mendengar ucapan tersebut, pelaku diduga tersulut emosi hingga mencekik korban menggunakan tangan kanan sampai korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Usai kejadian, pelaku disebut langsung menghubungi Ketua RT setempat dan mengaku telah terjadi tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketua RT bersama warga kemudian mendatangi rumah pelaku untuk memastikan kejadian tersebut. Saat warga tiba, pelaku masih berada di lokasi hingga akhirnya pihak kepolisian datang dan langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Pagar Alam.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait visum et repertum korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu unit handphone merek OPPO dan satu kalung silver.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT