News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolda Buka Suara soal Penyebab Pecahnya Bentrok Dua Kelompok di Maluku

Beredar sebuah video viral merekam detik-detik peristiwa bentrokan di Maluku, kini Kapolda buka suara soal penyebab pecahnya bentrok dua kelompok di Maluku,
Minggu, 13 November 2022 - 05:36 WIB
Bentrok antarwarga Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) aman terkendali, Sabtu (12/11/2022).
Sumber :
  • Sumber : Belseran Christ/tvOne

Maluku Tenggara, Maluku  - Bikin heboh atas beredarnya sebuah video viral merekam detik-detik peristiwa bentrokan di Maluku. Adapun kini Kapolda buka suara soal penyebab pecahnya bentrok dua kelompok di Maluku Tenggara, Minggu (13/11/2022).

Hingga sabtu malam situasi pasca bentrok antarwarga Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) aman terkendali, Sabtu (12/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda buka suara soal penyebab pecahnya bentrok dua kelompok di Maluku.

Bentrok antarwarga Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) aman terkendali, Sabtu (12/11/2022). (Belseran Christ/tvOne)

Bentrokan antara warga Desa Elat dan Desa Bombai Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Maluku terjadi pada Sabtu pagi. 

Dari video amatir yang beredar di media sosial terlihat aksi saling serang antara dua kelompok warga di kecamatan Kei Besar menggunakan batu dan alat tajam.

Bentrokan ini mengakibatkan seorang anggota Brimob Polda dan satu Anggota Polres Maluku Tenggara terluka terkena panah saat menghalau kedua massa. Sejumlah warga serta dua anggota polisi langsung di bawah ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis.

Kapolda Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Rum Ohoirat mengatakan, bentrokan antara kedua warga desa dipicu kesalahpahaman. Menurutnya saat warga di desa Elat memasang sasi atau larangan adat di desa setempat sehingga memicu kemarahan dari warga desa Bombai.

“Ada upaya dari Desa Bombai untuk memasang sasi atau larangan adat di perbatasan tersebut, di mana mereka mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah milik mereka sehingga hal ini tidak diterima oleh warga Desa Elat sehingga mereka sehingga terjadi kosentrasi massa sehingga terjadi saling serang menyerang,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari video amatir terlihat, aparat keamanan yang sempat berjaga jaga di lokasi kejadian sempat kewalahan akibat jumlah massa yang banyak dari dua kelompok warga ini.  Akibatnya dua anggota brimob terluka terkena anak panah.

Kedua aparat Brimob tersebut saat ini telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.“Saat ini mereka sudah dievakuasi ke Tual untuk diobati, sementara yang satu tadi diobati di Puskesmas Elat,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral