LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Obat Sirop yang Diduga jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak
Sumber :
  • ANTARA

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Tetapkan 2 Perusahaan

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

Kamis, 17 November 2022 - 17:50 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dua perusahaan itu ialah PT A dan CV Samudera Chemical.

Menurutnya, penetapan tersangka kedua korporasi itu seusai penyidik Dittipidter Bareskrim Polri memeriksa 41 orang saksi.

"31 orang saksi dan 10 saksi ahli," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga :

Dia menjelaskan kedua korporasi itu diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan bahan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Menurut dia, modus PT A ialah dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," jelasnya.

Selain itu, Dedi menuturkan PT A diduga mendapatkan bahan baku tambahan tersebut dari CV SC.

Dalam kerja sama dengan BPOM, CV SC ditemukan sejumlah 42 drum PG yang melebih ambang batas di lokasi.

"Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi PT A, berbagai dokumen termasuk PO (purchashing order) dan DO (delivery order) PT. A, hasil uji lab terhadap sampel obat produksi PT. A dan 42 drum PG yang diduga mengandung EG dan DEG, yang ditemukan di CV. SC," imbuhnya.

Dedi menuturkan, untuk PT. A selaku korporasi disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara itu, CV SC disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Adapun rencana tindak lanjut penyidik yakni melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya dugaan supplier lain PG yang memenuhi standar mutu untuk pembuatan obat ke PT. A dan melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, serta melakukan analisa dokumen yang ditemukan.

"Kemudian melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke JPU," katanya.(lpk/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Calon Haji Maktour Khusyuk saat Jalani Wukuf di Arafah, Berharap Doa-doa Diijabah Allah SWT

Jemaah Calon Haji Maktour Khusyuk saat Jalani Wukuf di Arafah, Berharap Doa-doa Diijabah Allah SWT

Sejumlah jemaah Calon haji Maktour dari Al Fath dan An Nur benar-benar memanfaatkan kesempatan momen saat menjalani ibadah Wukuf di Arafah, Sabtu (15/6/2024).
Mecengangkan, Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Mecengangkan, Kominfo Temukan Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Mencengangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus judi online asia
Parpol Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Parpol Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Partai politik (Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu, merestui Ridwan Kamil untuk maju di Pilgub DKI Jakarta.
Tiga Rumah di Brebes Ludes Terbakar Akibat Tabung Gas Bocor

Tiga Rumah di Brebes Ludes Terbakar Akibat Tabung Gas Bocor

Tiga rumah di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terbakar, Sabtu (15/6/2024) petang. Penyebabnya tabung gas bocor.
Korban Judi Online Dapat Bansos, Pengamat: Tidak Tepat!

Korban Judi Online Dapat Bansos, Pengamat: Tidak Tepat!

Peneliti bidang sosial TII Dewi Rahmawati Nur Aulia menilai wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima bansos merupakan langkah tidak tepat
Pilkada Jombang Mulai Memanas, Dukungan dari Kalangan Santri  Mengalir untuk H. Warsubi Maju Pilkada Jombang

Pilkada Jombang Mulai Memanas, Dukungan dari Kalangan Santri Mengalir untuk H. Warsubi Maju Pilkada Jombang

Pilkada Jombang memanas. Beberapa tokoh bermunculan, dua petahana Mantan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Periode 2018-2023 Hj. Mundjidah Wahab dan Sumrambah
Trending
Timnas Indonesia Langsung Dapat Kabar Gembira dari FIFA, Begini Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Langsung Dapat Kabar Gembira dari FIFA, Begini Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia langsung menddapatkan kabar gembira dari FIFA dan begini respons Korea Selatan usai melihat pot pembagian drawing kualifikasi Piala Dunia 2026.
Padahal Nomor Satu di Asia, Media Jepang Justru Khawatir Kalau Negaranya Harus Bertemu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Alasannya...

Padahal Nomor Satu di Asia, Media Jepang Justru Khawatir Kalau Negaranya Harus Bertemu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Alasannya...

Meski punya titel sebagai tim nomor satu di Asia, namun media asal Jepang ini merasa khawatir kalau negaranya harus berhadapan dengan Timnas Indonesia.
Baru Datang dari Eropa Usai Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Skuad Garuda: Saya Bilang...

Baru Datang dari Eropa Usai Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Skuad Garuda: Saya Bilang...

Pemain naturalisasi keturunan Belanda ini mengaku kalau dirinya sempat malu ketika pertama kali bergabung dengan Timnas Indonesia setelah tiba dari Eropa.
Jadi Alat Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Sita Akun FB Milik Pegi Setiawan, Isinya Bikin Terkejut...

Jadi Alat Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Sita Akun FB Milik Pegi Setiawan, Isinya Bikin Terkejut...

Misteri pengungkapan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai banyaknya kejanggalan.
Kesalahan Iptu Rudiana Ayah Eky Jadi Sorotan Mantan Wakapolri Usai Liga Akbar Akui Diperintah Bikin Skenario Kasus Vina Cirebon

Kesalahan Iptu Rudiana Ayah Eky Jadi Sorotan Mantan Wakapolri Usai Liga Akbar Akui Diperintah Bikin Skenario Kasus Vina Cirebon

Kesalahan Iptu Rudiana ayah Eky menjadi sorotan mantan Wakapolri usai Liga Akbar mengakui diperintah bikin skenario kasus Vina Cirebon.
Cetak Gol dan Jegal Langkah Thailand di Kualifikasi Piala Dunia, Striker Berdarah Indonesia Ini Minta Maaf, Kenapa?

Cetak Gol dan Jegal Langkah Thailand di Kualifikasi Piala Dunia, Striker Berdarah Indonesia Ini Minta Maaf, Kenapa?

Thailand harus mengakhir langkah mereka di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di putaran kedua meski menang atas Singapura di laga terakhir grup C.
Kesampingkan Vietnam, Media China Prediksi Timnas Indonesia Sebentar Lagi akan Berada di Level yang Sama dengan Jepang dan Iran, Kok Bisa?

Kesampingkan Vietnam, Media China Prediksi Timnas Indonesia Sebentar Lagi akan Berada di Level yang Sama dengan Jepang dan Iran, Kok Bisa?

Media asal China memperingatkan agar negara lain tidak lagi meremehkan Timnas Indonesia bahkan berani menyandingkan skuad Garuda dengan Jepang dan Iran di Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya