GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Gagal Bayar Fikasa Keluhkan Penanganan Kasus di Kepolisian

Para korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian. Sebab, sejak awal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021, hingga kini kasusnya tak juga naik ke penyidikan. 
Selasa, 29 November 2022 - 18:20 WIB
Fikasa Group
Sumber :
  • IST

Jakarta - Para korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian. Sebab, sejak awal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021, hingga kini kasusnya tak juga naik ke penyidikan. 

"Apakah sesulit ini mencari keadilan di Indonesia?" ujar para korban kepada wartawan, Selasa (29/11/2022). 
Korban dalam hal ini antara lain inisial Y, EE, TA dan VF. Dalam laporan bernomor:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LP/1740/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Tanggal 31 Maret 2021 itu, pihak yang dilaporkan adalah Elly Salim, Christian Salim dan Mariani. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kerugian yang diderita para korban yang mencapai total Rp5,7 miliar lebih. 

Pada mulanya Fikasa Group melalui Mariani selaku Kepala Cabang dari PT. Inti Fikasa Sekuritas yang merupakan bagian dari unit usaha Fikasa Group melakukan promosi dan penawaran investasi kepada para korban dalam bentuk penjualan dan pembelian instrumen efek seperti simpanan dalam jangka waktu tertentu.

Bahwa, untuk melancarkan kegiatan usahanya Fikasa Group menjual surat-surat hutang dengan dua perusahaan yaitu PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT. Tiara Global Propertindo kepada nasabah atau masyarakat dengan imbalan hasil berupa bunga tetap dalam jangka waktu tempo yang relatif pendek/short term.

Atas bujuk rayu dan informasi yang diberikan tersebut akhirnya para korban melakukan investasi dengan Fikasa Group sekitar pertengahan tahun 2017 sampai terjadinya gagal bayar sekitar bulan Maret dan April tahun 2020. 

Pada bulan Maret 2021 melalui penasehat hukumnya, para korban melakukan pelaporan terhadap para pimpinan Fikasa Group di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin yang menimbulkan kerugian materi kepada banyak korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sendiri awalnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belakangan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Agustus 2022, dengan alasan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polda Riau. 

Terkini, pada 14 November 2022, diberitahukan bahwa penanganan kasus ini dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Hal ini diinformasikan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Keputusan untuk menghapus regulasi pemain U-23 di Super League 2026-2027 ini langsung menjadi sorotan, mengingat aturan tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pemain muda di Indonesia.
Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi terharu bertemu Rezda, bocah penjual kue yang rela sekolah paket demi bantu ibunya, lalu memborong dagangannya lebih mahal. Simak kisahnya!
Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Nate Diaz bereaksi atas pengumuman laga comeback Conor McGregor melawan Max Holloway di UFC 329, dengan menyebut duel tersebut sebagai pertarungan yang sudah.
Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Berikut daftar amalan di bulan Haji.
Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Mengenal lebih jauh dengan Yoo So-yeon, gadis cantik yang bakal menjadi penerjemah bahasa Korea untuk Megawati Hangestri selama bermain di Hyundai Hillstate.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.

Trending

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda menuai kritik pedas dari parlemen. 
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tengah menjadi sorotan hangat publik dengan berbagai kontroversinya.
Selengkapnya

Viral