LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Paripurna DPRD Manggarai NTT digelar Kamis malam (30/9)
Sumber :
  • Jo Kenaru

Meski Dilarang UU ASN, Bupati Manggarai Masih Rekrut Tenaga Honorer

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.

Jumat, 1 Oktober 2021 - 09:22 WIB

Manggarai, NTT - Partai Demokrat menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah karena masih mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN.

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 yang berlangsung Kamis (30/9) hingga menjelang pergantian hari Jumat.

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.

Demokrat dalam sidang paripurna itu menguraikan beberapa ketentuan yang dilanggar  yakni Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013, perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dan juga Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pasal 96.

Baca Juga :

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK,” demikian bunyi aturan dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh Anggota Dewan Silvester Nado.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pegawai non-PNS dan non-PPPK antara lain pegawai yang saat ini dikenal dengan sebutan tenaga honorer  atau sebutan lain. Kemudian PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa instansi pemerintahan berdasarkan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilarang untuk mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN," ungkap Nado.

Demokrat menjadi satu-satunya fraksi DPRD yang menentang keputusan Bupati Manggarai yang mengangkat tenaga honorer di tengah masa pandemi Covid-19.

“PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Nado.

Pengangkatan 59 orang tenaga honorer menurut Fraksi Demokrat merupakan keputusan yang dipaksakan sebab biaya untuk menggaji tenaga honorer tersebut diambil dari pos hasil refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sementara faktanya refocusing yang telah dilakukan selama 2 tahap sepanjang tahun 2021 mengorbankan banyak kegitan pembangunan insfrastruktur bahkan Bupati mencoret 13 paket proyek pembangunan jalan dan jembatan yang telah ditenderkan.

"Refocusing anggaran yang diamanatkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk penanganan pandemi Covid-19. Yang menjadi pertayaan refleksi dari Fraksi Partai Demokrat sekarang adalah apakah penambahan anggaran untuk PKK/Dekranasda dan pengangkatan 59 tenaga honorer tersebut merupakan bagian dari penangan pandemi Covid-19," papar Silvester Nado.

Kebijakan refocusing anggaran sebelumnya, lanjut Nado, terjadi pada OPD-OPD yang berhubungan dengan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar (pelayanan wajib) dan pada saat pembahasan anggaran perubahan anggaran tersebut dimanfaatkan atau dialihkan untuk kebutuhan pada OPD yang menangani urusan pemerintahan pilihan termasuk gaji untuk tenaga kontrak daerah yang baru.

Adapun rincian pengangkatan tenaga honorer yang disampaikan Silvester Nado di tengah paripurna yaitu sebanyak 29 orang ditempatkan pada Bagian Umum Setda Manggarai dan 30 orang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Fraksi Partai Demokrat menganggap Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai yang mengangkat tenaga honorer tidak memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Balas Jasa Pilkada

Usai sidang, legislator asal Kecamatan Reok Barat itu mengatakan seluruh tenaga honorer yang direkrut tersebut merupakan tim sukses Bupati Heribertus Nabit.

"Hampir pasti begitu ya semua honorer baru pendukung bupati. Dalam 10 tahun terakhir baru ini pengangkatan massal," ujarnya kepada wartawan.

Bahkan separuh dari 59 orang honorer tersebut, kata Nado, bekerja dari bulan Maret 2021 di mana biaya gaji mereka tak termuat dalam DPA OPD tempat para honorer itu bekerja.

"Pertanyaannya, sebelum penetapan APBD 2021 gaji mereka yang bekerja dari bulan Maret itu dari mana? Uang siapa yang dipakai? Dugaan balas jasa politiknya kuat sekali ya," ungkap Silvester sambil terkekeh.

Bupati Menghindar

Usai paripurna, Bupati Manggarai Heribertus Nabit cepat-cepat masuk ke dalam mobil dinasnya. Dia menghindari pertanyaan awak media.

"Nanti tanya sekda ya," kata Heribertus Nabit sambil membuka pintu mobil.

Setali tiga uang dengan Bupati, Sekretaris Daerah Jahang Fansi Aldus juga bungkam ketika ditanyai alasan merekrut tenaga honorer di tengah pandemi. Wartawan juga menanyakan urgensitas pengangkatan THL baru sementara tenaga honorer lama masih menumpuk.

"Nanti kami jelaskan setelah ini," ujar Fansi jahang sambil cepat-cepat berlalu dari kerumunan pewarta. (Jo Kenaru/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Diundang Menjadi Pembicara di Bank Dunia, Menteri AHY Sebut Banyak Negara Respons Positif Kesuksesan Indonesia di Pertanahan

Diundang Menjadi Pembicara di Bank Dunia, Menteri AHY Sebut Banyak Negara Respons Positif Kesuksesan Indonesia di Pertanahan

MenteriATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku, banyak negara merespons positif kesuksesan Indonesia di bidang pertanahan.
Main di Hadapan Pendukung Sendiri, Borneo FC Pede Bisa Comeback dari Madura United

Main di Hadapan Pendukung Sendiri, Borneo FC Pede Bisa Comeback dari Madura United

Pieter Huistra mengaku Borneo FC mendapatkan kepercayaan diri bisa membalikkan keadaan kontra Madura karena bermain di hadapan pendukung sendiri.
Temui Komunitas Kreatif di Bali, Menparekraf Minta Komunitas Parekraf Jadikan Momentum KTT WWF Kuatkan Kolaborasi

Temui Komunitas Kreatif di Bali, Menparekraf Minta Komunitas Parekraf Jadikan Momentum KTT WWF Kuatkan Kolaborasi

Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno meminta seluruh unsur pentahelix termasuk komunitas pariwisata memperkuat kolaborasi untuk memastikan kegiatan parekraf Indonesia.
Pertahankan Keunggulan di Leg Pertama, Madura United Siap Curi Kemenangan dari Borneo FC

Pertahankan Keunggulan di Leg Pertama, Madura United Siap Curi Kemenangan dari Borneo FC

Madura United dijadwalkan akan bertamu ke markas Borneo FC di Stadion Batakan, Balikpapan demi bisa meraih kemenangan pada laga yang akan digelar Minggu malam.
Punya GERD atau Maag Tak Kunjung Sembuh, Yuk Coba Tips Satu Ini dari Dokter Zaidul Akbar yang Dianjurkan dalam Islam Loh

Punya GERD atau Maag Tak Kunjung Sembuh, Yuk Coba Tips Satu Ini dari Dokter Zaidul Akbar yang Dianjurkan dalam Islam Loh

Penderita GERD dan Maag perlu tahu ada obat alami yang bisa dicoba ala dr Zaidul Akbar. Obat ini bisa membantu meringankan dan bantu proses penyembuhannya .....
Pemerintah Kembali Terbitkan Surat Utang Jenis Samurai Bond Senilai 200 Miliar Yen Jepang atau Setara dengan Rp20,65 Triliun

Pemerintah Kembali Terbitkan Surat Utang Jenis Samurai Bond Senilai 200 Miliar Yen Jepang atau Setara dengan Rp20,65 Triliun

Samurai Bond senilai 200 miliar Yen Jepang atau sekitar Rp20,65 triliun ini terdiri dari lima tenor obligasi 3 tahun, 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun dan 20 tahun.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya