GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Dilarang UU ASN, Bupati Manggarai Masih Rekrut Tenaga Honorer

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 09:22 WIB
Sidang Paripurna DPRD Manggarai NTT digelar Kamis malam (30/9)
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Partai Demokrat menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah karena masih mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN.

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 yang berlangsung Kamis (30/9) hingga menjelang pergantian hari Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.

Demokrat dalam sidang paripurna itu menguraikan beberapa ketentuan yang dilanggar  yakni Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013, perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dan juga Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pasal 96.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK,” demikian bunyi aturan dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh Anggota Dewan Silvester Nado.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pegawai non-PNS dan non-PPPK antara lain pegawai yang saat ini dikenal dengan sebutan tenaga honorer  atau sebutan lain. Kemudian PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa instansi pemerintahan berdasarkan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilarang untuk mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN," ungkap Nado.

Demokrat menjadi satu-satunya fraksi DPRD yang menentang keputusan Bupati Manggarai yang mengangkat tenaga honorer di tengah masa pandemi Covid-19.

“PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Nado.

Pengangkatan 59 orang tenaga honorer menurut Fraksi Demokrat merupakan keputusan yang dipaksakan sebab biaya untuk menggaji tenaga honorer tersebut diambil dari pos hasil refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sementara faktanya refocusing yang telah dilakukan selama 2 tahap sepanjang tahun 2021 mengorbankan banyak kegitan pembangunan insfrastruktur bahkan Bupati mencoret 13 paket proyek pembangunan jalan dan jembatan yang telah ditenderkan.

"Refocusing anggaran yang diamanatkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk penanganan pandemi Covid-19. Yang menjadi pertayaan refleksi dari Fraksi Partai Demokrat sekarang adalah apakah penambahan anggaran untuk PKK/Dekranasda dan pengangkatan 59 tenaga honorer tersebut merupakan bagian dari penangan pandemi Covid-19," papar Silvester Nado.

Kebijakan refocusing anggaran sebelumnya, lanjut Nado, terjadi pada OPD-OPD yang berhubungan dengan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar (pelayanan wajib) dan pada saat pembahasan anggaran perubahan anggaran tersebut dimanfaatkan atau dialihkan untuk kebutuhan pada OPD yang menangani urusan pemerintahan pilihan termasuk gaji untuk tenaga kontrak daerah yang baru.

Adapun rincian pengangkatan tenaga honorer yang disampaikan Silvester Nado di tengah paripurna yaitu sebanyak 29 orang ditempatkan pada Bagian Umum Setda Manggarai dan 30 orang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Fraksi Partai Demokrat menganggap Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai yang mengangkat tenaga honorer tidak memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Balas Jasa Pilkada

Usai sidang, legislator asal Kecamatan Reok Barat itu mengatakan seluruh tenaga honorer yang direkrut tersebut merupakan tim sukses Bupati Heribertus Nabit.

"Hampir pasti begitu ya semua honorer baru pendukung bupati. Dalam 10 tahun terakhir baru ini pengangkatan massal," ujarnya kepada wartawan.

Bahkan separuh dari 59 orang honorer tersebut, kata Nado, bekerja dari bulan Maret 2021 di mana biaya gaji mereka tak termuat dalam DPA OPD tempat para honorer itu bekerja.

"Pertanyaannya, sebelum penetapan APBD 2021 gaji mereka yang bekerja dari bulan Maret itu dari mana? Uang siapa yang dipakai? Dugaan balas jasa politiknya kuat sekali ya," ungkap Silvester sambil terkekeh.

Bupati Menghindar

Usai paripurna, Bupati Manggarai Heribertus Nabit cepat-cepat masuk ke dalam mobil dinasnya. Dia menghindari pertanyaan awak media.

"Nanti tanya sekda ya," kata Heribertus Nabit sambil membuka pintu mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setali tiga uang dengan Bupati, Sekretaris Daerah Jahang Fansi Aldus juga bungkam ketika ditanyai alasan merekrut tenaga honorer di tengah pandemi. Wartawan juga menanyakan urgensitas pengangkatan THL baru sementara tenaga honorer lama masih menumpuk.

"Nanti kami jelaskan setelah ini," ujar Fansi jahang sambil cepat-cepat berlalu dari kerumunan pewarta. (Jo Kenaru/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harusnya Perjuangkan Ketidakadilan Wasit, Persib Sesalkan Tingkah Tercela Bobotoh

Harusnya Perjuangkan Ketidakadilan Wasit, Persib Sesalkan Tingkah Tercela Bobotoh

Persib Bandung menutup kompetisi Asia, AFC Champions League Two 2025-2026 dengan tersingkir di babak 16 besar. 
Islam Makhachev Tegas Tolak Pertarungan Super vs Ilia Topuria di UFC White House, Ini Alasannya

Islam Makhachev Tegas Tolak Pertarungan Super vs Ilia Topuria di UFC White House, Ini Alasannya

Juara kelas welter Islam Makhachev menegaskan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House meski banyak penggemar mendambakan laga super itu.
Rutin Selama 16 Tahun, Masjid Ini Bagikan Hadiah Umrah bagi Jamaah Tarawih

Rutin Selama 16 Tahun, Masjid Ini Bagikan Hadiah Umrah bagi Jamaah Tarawih

Secara rutin selama 16 tahun Pengurus Masjid Darul Hannan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur membagikan hadiah utama berupa paket umrah bagi jamaah tarawih.
Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Pemilik empat gelar juara dunia, Max Verstappen, sempat membuat paddock F1 2026 gaduh setelah dirinya mengomentari mobil yang akan digunakan pada musim ini.
Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Kemenangan Persib 1-0 dari Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Rabu (18/2/2026) tak cukup untuk membalas agregat di laga tandang leg pertama 3-0.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT