GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Sangat Takut dengan Hukuman Mati, Ini Alasannya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menilai Ferdy Sambo ketakutan dihukum mati, Sambo terus berbohong di persidangan.
Minggu, 11 Desember 2022 - 18:58 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menilai Ferdy Sambo sangat ketakutan dihukum mati.

Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat terus berbohong dalam persidangan, karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa atau tersangka itu, kan, punya hak ingkar, apalagi dia ancamannya hukuman mati. Sebetulnya, FS (Ferdy Sambo) takut dihukum mati, toh," ujar Kamaruddin seusai dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Dia menjelaskan hal itu diduga dilatarbelakangi keterangan Ferdy Sambo yang enggan mengaku menembak Yosua Hutabarat.

Menurut dia, usaha Ferdy Sambo dengan berbohong makin mempersulitnya mendapat keringanan hukuman.

"Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia. Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati," jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin melihat ketakutan Ferdy Sambo makin terlihat seusai menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dia mengatakan gestur tubuh Ferdy Sambo tidak bisa berbohong jika dirinya sangat ketakutan.

"Jadi, perubahan-perubahan itu lazim terjadi karena kalau kita liat gestur tubuhnya kan dia juga ketakutan. Lihat mukanya juga tidak segagah yang dulu. Pegang mikrofon juga sampai dua tangan. Itu seperti orang sangat ketakutan," imbuhnya.

Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Pekan Depan

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap para terdakwa, diantaranya Ferdy Sambo, akan kembali berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Terdapat dua perkara dalam kasus Brigadir J tersebut, yakni perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam kasus ini, lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana. Di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat tujuh terdakwa 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni empat hari.

"Jadwal sidang pekan depan kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/12/2022)

Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:

1. Senin, 12 November 2022

a. Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

2. Selasa, 13 Desember 2022

a. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

3. Kamis, 15 Desember 2022

a. Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

b. Terdakwa, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S

4. Jumat, 16 Desember 2022

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. Terdakwa, Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S

(ito/lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Klub milik pengusaha Indonesia, Como, bakal menantang Inter Milan di semifinal Coppa Italia 2025-2026. I Lariani melaju setelah berhasil menaklukkan Napoli.
Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Jakarta kembali memperkuat identitasnya sebagai klub kebanggaan Ibu Kota usai resmi menggandeng sponsor baru di tengah bergulirnya Indonesia Basketball League (IBL) 2026.
Israel Gabung Dewan Perdamaian, Jubir Kemlu RI: Posisi Bela Palestina Tak Berubah

Israel Gabung Dewan Perdamaian, Jubir Kemlu RI: Posisi Bela Palestina Tak Berubah

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabil Mulachela, menekankan keikutsertaan Indonesia semata-mata berlandaskan mandat kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Gaza.
6 Ramalan Cinta Shio 13 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

6 Ramalan Cinta Shio 13 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

​​​​​​​Ramalan cinta shio 13 februari 2026 untuk tikus, kerbau, macan, kelinci, naga, ular. Simak peruntungan asmara single dan berpasangan hari esok.
Persija Jakarta Terusir dari SUGBK Akibat Timnas Indonesia Berlaga di FIFA Series 2026, Gustavo Almeida Bersedih

Persija Jakarta Terusir dari SUGBK Akibat Timnas Indonesia Berlaga di FIFA Series 2026, Gustavo Almeida Bersedih

Penyerang Persija Jakarta, Gustavo Almeida sesalkan Macan Kemayoran tak dapat menggunakan SUGBK, Jakarta dalam tiga laga kandang mendatang di Super League.
Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Dua kapal yang pembawa nikel ditangkap TNI AL karena langgar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (Minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/02).

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT