GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyiksaan ART asal Pemalang, Suami-Istri, Anak hingga 5 ART Lain

Polisi tangkap 8 orang pelaku yang diduga menganiaya Siti Khotimah (23) seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang Jateng yang merantau bekerja di Jakarta
Selasa, 13 Desember 2022 - 00:04 WIB
Ilustrasi - Penganiayaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap 8 orang pelaku yang diduga menganiaya Siti Khotimah (23) seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang merantau bekerja di Jakarta.

Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini menyebutkan delapan orang diantaranya yakni majikannya sepasang suami istri beserta anaknya dan asisten rumah tangga lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 10 Desember 2022 di apartemen tempat SK bekerja di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Kompol Ratna menjelaskan awal mula terjadinya penganiayaan terhadap Siti Khotimah. Ratna menyebut, Siti baru bekerja dengan majikannya sekitar 6 bulan. Akan tetapi, 3 bulan terakhir Siti mendapati perlakuan-pelakuan keji dari sang majikan.



"Korban ini pulang ke Pemalang dia sudah kondisi luka-luka. Kemudian dia diarahkan untuk melaporkan ke Polres, dan dari Polres koordinasi ke Polda Metro Jaya,  karena TKP nya ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti, kami gabungan dari Renakta, Resmob langsung ke tempat terduga pelaku," papar Kompol Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Dia menyebut, berdasarkan pengakuan majikan, alasan menyiksa Siti karena Siti telah mencuri pakaian dalam miliknya.

"(Motif?) Si korban ketahuan mencuri pakaian dalam majikan. Ketahuannya karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," terang dia.

Tak hanya itu, Ratna mengatakan bahwa sang majikan juga mengajak asisten rumah tangga lainnya untuk turut serta menyiksa Siti.

"Pertama dia disuruh juga oleh majikannya, karena kalau mereka tidak mau ikut penganiayaan mereka (ART lain) disangka komplot oleh korban. Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," paparnya.

Lebih jauh, Ratna menjelaskan bahwa dari 8 orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan korban.

"Masing masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai. Kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya Semua dikendalikan oleh majikannya," ujarnya.

Karena tak tahan dengan perlakuan tersebut, akhirnya Siti memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya.

"Kalau keterangan korban, ngakunya takut. Tapi setelah kita dalami dari CCTV karena kondisinya sudah sakit si korban akhirnya dipulangkan melalui penyalur ke Pemalang," tandasnya.

Diborgol hingga Disiram Air Panas

Siti Khotimah (23) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri bertempat di Apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Siti diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Sekujur tubuhnya penuh luka, lebam dan kedua kaki serta tangannya melepuh akibat disiram air panas oleh sang majikan.

Merespons hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, pihaknya telah menangkap majikan yang diduga menjadi pelaku penyiksaan terhadap asisten rumah tangganya sendiri.

Hengki mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang.

"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap," katanya saat dihubungi awak media, Senin (12/12/2022).

Meski begitu, Hengki belum menjelaskan lanjutan kasus penyiksaan ART yang merantau bekerja di Jakarta tersebut. Dirinya juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.

Hanya saja, Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu menyebut kasus tersebut kini sudah ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Diketahui, terdapat seorang ART bernama Siti Khotimah (23), warga Pemalang, Jawa Tengah mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.

Setelah itu, Siti berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.

Saat ini diketahui, Siti dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral