News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gembong Datangi Pj Gubernur DKI Heru Budi Terkait Batas Usia PJLP: Sampean ini Kurang Kerjaan Banget

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku langsung datangi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait Kepgub 1095 Tahun 2022.
Selasa, 13 Desember 2022 - 17:23 WIB
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Sumber :
  • Instagram @gembongwarsono

Jakarta - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku langsung mendatangi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) 1095 Tahun 2022.

Ada pun, Kepgub tersebut berbunyi tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gembong merasa kebijakan tentang batas usia maksimal 56 tahun untuk pegawai PJLP itu tidak menguntungkan bagi pegawai lansia.

“Saya langsung menghadap beliau (Heru), saya sampaikan ‘sampean ini kurang kerjaan banget sih’, sampai saya gituin, mohon maaf aja nih,” kata Gembong, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (13/12/2022).

Kemudian, Gembong menirukan jawaban Heru kepada media. Berdasarkan perkataan Gembong, Heru mengatakan dia tidak melakukan penambahan batas usia maksimal.

“Kata beliau, ‘enggak, mas. Saya hanya menghilangkan Pergub (aturan) yang sudah diatur oleh Perpes (Peraturan Presiden), cuma itu saja,” jelas Gembong.

Kendati, alasan dasar yang mendorong Gembong untuk meminta penjelasan langsung kepada Heru terkait Kepgub 1095/2022 ini karena ada banyak pegawal PJLP yang menghampirinya untuk mengeluh.

Gembong pun turut prihatin dengan nasib pegawai PJLP yang memasuki usia 56 tahun, dia menilai untuk usia yang tidak lagi produktif akan sulit bagi mereka mencari pekerjaan baru.

“Karena gelisah juga saya, banyak teman-teman PJLP, mohon maaf ya, yang usia seperti itu (lansia) mau cari pekerjaan apa lagi. Makanya karena banyak saudara-saudara kita yang datang ke rumah, mengajukan persolan itu,” ungkap dia.

Sebagai penegasan, Gembong mengatakan tidak ada perubahan terkait batas usia. Namun yang diubah oleh Heru adalah terkait pengadaan barang dan jasa yang sudah diatur oleh Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 212 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Pasal 7 Ayat c berbunyi ‘berusia paling sedikit 18 tahun’.

Sementara, pada Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Heru, pada huruf D bertuliskan ‘Penyedia Jasa Lainnya Perorangan berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun’. (ag/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada 3 Prajurit yang Gugur di Lebanon dan Santunan Rp1,8 Miliar

TNI Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada 3 Prajurit yang Gugur di Lebanon dan Santunan Rp1,8 Miliar

Bentuk penghormatan tertinggi diberikan TNI kepada tiga prajurit terbaiknya yang gugur saat menjalankan tugas suci sebagai pasukan perdamaian di Lebanon. 
Pengedar Upal Rp620 Juta di Bogor Pernah Gunakan Uang Untuk Bayar Utang, Ditolak Karena Ketahuan

Pengedar Upal Rp620 Juta di Bogor Pernah Gunakan Uang Untuk Bayar Utang, Ditolak Karena Ketahuan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial MP alias Mafud yang terjerat dalam kasus peredaran uang palsu (Upal) senilai Rp620 juta dalam pecahan Rp100 ribu di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Gelar Unjuk Rasa, Massa Desak KPK Telusuri Proyek Pengadaan Mobil Pikap untuk KDMP

Gelar Unjuk Rasa, Massa Desak KPK Telusuri Proyek Pengadaan Mobil Pikap untuk KDMP

Massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK.
Lewat Program Desa BRILiaN, Begini Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Jawa Barat

Lewat Program Desa BRILiaN, Begini Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Jawa Barat

Dari ribuan desa yang mengikuti Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan, Jawa Barat, berhasil menembus 40 besar hingga masuk dalam 15 besar nasional.
JK dan Din Syamsuddin Pasang Badan untuk Hotel Sultan, Teken Petisi Tolak Perampasan dan Peringatkan Dampaknya

JK dan Din Syamsuddin Pasang Badan untuk Hotel Sultan, Teken Petisi Tolak Perampasan dan Peringatkan Dampaknya

JK hingga Din Syamsuddin menyatakan satu sikap pasang badan terhadap Hotel Sultan dalam sengketa antara PT Indobuildco yang bermasalah dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Dedi Mulyadi Apresiasi Timnas Indonesia Meski Kalah di Final FIFA Series 2026, KDM: Mainnya Udah Bagus

Dedi Mulyadi Apresiasi Timnas Indonesia Meski Kalah di Final FIFA Series 2026, KDM: Mainnya Udah Bagus

Gubernur Jawa Barat apresiasi Timnas Indonesia meski kalah dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, KDM: Mainnya udah bagus.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral