GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Hendra Kurniawan Soal Surat Perintah Pengamanan DVR CCTV di Duren Tiga

Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjawab kesaksian Irwan Widyanto soal surat perintah pengambilan DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sabtu, 17 Desember 2022 - 00:47 WIB
Hendra Kurniawan Eks Pati Yanma Polri
Sumber :
  • tvonenews/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjawab kesaksian Irwan Widyanto soal surat perintah pengambilan DVR CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menyebutkan hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menghadirkan Irfan Widyanto sebagai saksi atas terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

"Untuk mengamankan CCTV tidak, surat perintah itu bersifat menyeluruh, menyeluruh dalam artian disitu dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, full bucket, klarifikasi kemudian melakukan dengan instansi terkait itu artinya umum," kata Hendra di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

tvonenews

Lebih lanjut JPU menanyakan apakah dalam surat perintah penyelidikan tersebut, ada surat perintah yang ditujukan khusus penunjukkan seseorang untuk melaksanakan tugas dalam surat perintah itu?

"Di lampirannya ada nama-namanya pak," jawab Hendra Setiawan.

Lebih lanjut JPU menanyakan apakah dalam daftar lampiran surat perintah terdapat nama Irfan Widyanto? khususnya terkait pengambilan DVR CCTV.

"Nama Irfan tidak ada," katanya.

Lebih lanjut Hendra Kurniawan juga mengaku tak mengenal Irfan Widyanto sebelum kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. 

Irfan Widyanto Sebut Tidak Ada Surat Perintah Pengambilan DVR CCTV

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menyebutkan hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun Irfan menjadi terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurutnya, ketika mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Menurut sepengetahuan saya karena perintah yang dikasih itu dua titik di luar TKP. Jadi, menurut saya, yang memerintahkan itu berhak dan wewenang untuk memerintahkan saya untuk hal tersebut," ujar Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12/2022).

Mendengar kesaksian Irfan, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar terkait prosedur pengambilan DVR CCTV di TKP.

Jaksa menanyakan soal adanya surat perintah dari Bareskrim terkait peristiwa tersebut.

"Saudara mengambil itu, kan, ada prosedur, ya? Diawali ini, kan, bukan seketika sudah ada jeda waktu. Apa sudah ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?" tanya Jaksa.

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga, atas perintah Kanit saya langsung," sahut Irfan.

"Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?"cecar Jaksa.

"Saya tidak tahu. Tidak ada," tambah Irfan.

Menurut jaksa, surat perintah merupakan hal penting dalam pengambilan tindakan hukum.

"itu yang penting, penting sakali? Kan, setiap ada tindakan hukum harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada nggak surat perintah menyusul, kepada saudara yang diberikan setelah saudara ambil adakah surah perintah ada tidak?"tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," jawab Irfan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai hari ini ada surat perintah?"cecar jaksa.

"Tidak ada, biasanya surat administrasi," tegas Irfan. (lpk/ree/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Tambah Sasaran Penerima, Anak Usia 6-59 Bulan Bakal Dapat MBG

BGN Tambah Sasaran Penerima, Anak Usia 6-59 Bulan Bakal Dapat MBG

Sesuai petunjuk teknis Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, BGN menambah sasaran penerima manfaat program tersebut untuk usia 6-59 bulan.
Prabowo: MBG Tidak Penting untuk Orang yang Cukup Berada, tapi Diperlukan Mayoritas Rakyat

Prabowo: MBG Tidak Penting untuk Orang yang Cukup Berada, tapi Diperlukan Mayoritas Rakyat

Hal tersebut diungkap Prabowo dalam peresmian SPPG dan gudang ketahanan pangan Polri di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat, 13 Februari 2026.
Media Vietnam Ragukan Kemampuan Kurniawan Dwi Yulianto yang Gantikan Nova Arianto di Timnas Indonesia U17

Media Vietnam Ragukan Kemampuan Kurniawan Dwi Yulianto yang Gantikan Nova Arianto di Timnas Indonesia U17

Media Vietnam meragukan kemampuan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih Timnas Indonesia U17 menggantikan posisi Nova Arianto. Apa kata media Vietnam tersebut?
Bangun Dinasti Baru: Inter Milan Bidik Arda Guler dan Nico Paz sebagai Wajah Masa Depan Nerazzurri

Bangun Dinasti Baru: Inter Milan Bidik Arda Guler dan Nico Paz sebagai Wajah Masa Depan Nerazzurri

Langkah besar tengah disiapkan Inter Milan menyongsong bursa transfer musim panas mendatang. Nerazzurri dikabarkan mengincar dua talenta muda milik Real Madrid.
Gus Ipul Bantah Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Instruksi Prabowo: Itu Bisa Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Instruksi Prabowo: Itu Bisa Menyesatkan

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul menanggapi pernyataan salah satu wali kota yang menyebut penonaktifan PBI-JKN merupakan perintah presiden.
Prabowo Pasang Badan untuk Polri: Oknum Nakal Diibaratkan Murid Bandel, Bukan Kepala Sekolahnya yang Dicopot

Prabowo Pasang Badan untuk Polri: Oknum Nakal Diibaratkan Murid Bandel, Bukan Kepala Sekolahnya yang Dicopot

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pembelaan terbuka terhadap institusi Polri di tengah derasnya kritik publik.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT