News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
Kamis, 9 April 2026 - 01:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 

Kecanduan bermain judi daring (online) diduga kuat menjadi faktor pendorong tersangka melakukan tindakan sadis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AF (23) tega mencabut nyawa sang ibu, SA (63), karena tersulut emosi. 

Kemarahan pelaku memuncak setelah permintaannya untuk mendapatkan sejumlah uang tidak dipenuhi oleh korban.

Jasad SA ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Pelaku diketahui sempat menyembunyikan potongan tubuh ibunya dengan cara menguburkannya di area perkebunan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

“Motif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” ungkap Ridho dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (8/4).

Kasus mengerikan ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait penemuan potongan jenazah. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, bukti-bukti mulai mengarah kuat kepada AF. 

Pihak kepolisian akhirnya membekuk pelaku di sebuah penginapan di Lahat pada Rabu (8/4).

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/3) siang di kediaman mereka di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. 

AF diduga menggunakan sebilah parang untuk mengeksekusi korban. Tak berhenti di situ, pelaku sempat mencoba membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak, namun gagal.

Karena rencana awalnya gagal, AF kemudian memutilasi jenazah ibunya menjadi beberapa bagian, lalu memasukkannya ke dalam tiga karung plastik. 

Ia lantas membawa karung-karung tersebut ke perkebunan untuk dikubur. Secara licik, pelaku bahkan sempat meminta bantuan warga sekitar untuk menggali lubang dengan dalih untuk keperluan kebun agar tidak memancing kecurigaan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan jasad korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, pihak penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi alat bukti dan menggali keterangan lebih lanjut.

Akibat perbuatan biadabnya, AF kini dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Vs Manila Digger di Playoff ACL2 Batal Digelar 12 Agustus 2026, Ada Perubahan Jadwal

Persib Bandung Vs Manila Digger di Playoff ACL2 Batal Digelar 12 Agustus 2026, Ada Perubahan Jadwal

Persib Bandung dipastikan harus menyesuaikan kembali agenda persiapannya menjelang tampil di AFC Champions League Two (ACL2) musim 2026/2027.
Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok

Viral hingga Denny Sumargo Turun Tangan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus santri terbakar di Ponpes Lombok Tengah. Kasus ini viral di media sosial hingga Denny Sumargo mengundang keluarga korban ke Jakarta.
Ketua Harian Dekranas Dorong Perajin dan Pelaku UMKM Kembangkan Produk Kerajinan Berkelanjutan untuk Jawab Kebutuhan Pasar Global

Ketua Harian Dekranas Dorong Perajin dan Pelaku UMKM Kembangkan Produk Kerajinan Berkelanjutan untuk Jawab Kebutuhan Pasar Global

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, mendorong para perajin dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mulai bertransformasi ke arah pengembangan produk berkelanjutan. 
Kabar Baik untuk Pejuang LDR Cancer, Ramalan Zodiak Cinta Besok 11 Juli 2026: Gemini Jangan Pura-Pura 'Gak Apa-Apa'

Kabar Baik untuk Pejuang LDR Cancer, Ramalan Zodiak Cinta Besok 11 Juli 2026: Gemini Jangan Pura-Pura 'Gak Apa-Apa'

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 11 Juli 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Sebagian zodiak diprediksi akan
Ombudsman RI Apresiasi Layanan Imigrasi Siak, Inovasi Digital hingga Mobil Listrik Jadi Sorotan

Ombudsman RI Apresiasi Layanan Imigrasi Siak, Inovasi Digital hingga Mobil Listrik Jadi Sorotan

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak pada Rabu (8/7/2026) untuk meninjau langsung fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Komisi XIII DPR RI Sebut Harmonisasi Regulasi Daerah Kunci Reformasi Hukum Nasional

Komisi XIII DPR RI Sebut Harmonisasi Regulasi Daerah Kunci Reformasi Hukum Nasional

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral