LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Persidangan Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Cuk Putranto, dan Baiquni Wibowo, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022), pukul 11:00 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Tak Terima Dipecat Ferdy Sambo Gugat Kapolri dan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Polri

Polri siap hadapi gugatan terdakwa Ferdy Sambo, terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Jumat, 30 Desember 2022 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri siap hadapi gugatan terdakwa Ferdy Sambo, terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. 

Yang mengejutkan Ferdy Sambo juga menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ferdy Sambo menggugat Kapolri karena tak terima diberhentikan dengan tak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo buka suara terkait gugatan Ferdy Sambo terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi atas pemecatannya ke PTUN.

“Prinsipnya, Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022). 

Baca Juga :

Sebelumnya, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke PTUN Jakarta lantaran tak terima dipecat secara tak Hormat sebagai anggota Polri. 

Gugatan Ferdy Sambo termuat dalam laman resmi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Jakarta nomor 476/G/2022/PTUN_JKT tertanggal 29 Desember 2022. 

"Penggugat Ferdy Sambo, Tergugat 1. Presiden Republik Indonesia, 2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)," tulis pada laman SIPP PTUN Jakarta, dikutip pada Kamis (29/12/2022). 

Dalam gugatan itu, Ferdy Sambo melayangkan empat poin untuk majelis hakim PTUN DKI Jakarta. 

Berikut, isi gugatan dari Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden RI Jokowi: 

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022; 

3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia; 

4. Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. 

Ferdy Sambo sempat mengajukan banding terkait pemecatannya imbas kasus pembunuhan Brigadir J

Namun, dari hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP), banding Ferdy Sambo tetap ditolak oleh majelis sidang banding etik pada Senin 19 September 2022. 

Dengan putusan banding itu, Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri. 

Putusan sidang banding tersebut dibacakan Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto. 

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," ujar Agung saat membacakan putusan banding di Mabes Polri pada Senin (19/9/2022).(viva/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Tanjung Priok

Memastikan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakst sesuai takaran, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok.
2 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bakal Pakai Skuad B di Piala AFF 2024, Bukan soal Level Asia Tenggara tapi…

2 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bakal Pakai Skuad B di Piala AFF 2024, Bukan soal Level Asia Tenggara tapi…

Timnas Indonesia kemungkinan besar tidak akan mengirimkan skuad terbaiknya untuk mengarungi Piala AFF 2024. Setidaknya ada dua alasan utama terkait hal itu ...
Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Frislly Herlind seorang artis yang juga memiliki kemampuan supranatural membongkar identitas DPO pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon bersama pacarnya, Eki.
Shin Tae-yong Kehilangan Satu Pemain Grade A Eropa Saat Timnas Indonesia Beruji Coba Melawan Tanzania

Shin Tae-yong Kehilangan Satu Pemain Grade A Eropa Saat Timnas Indonesia Beruji Coba Melawan Tanzania

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa menurunkan bek 'Grade A' Eropa saat beruji coba menghadapi Tanzania.
3 Fakta Menarik Jelang Final Championship Series Liga 1: Pembuktian Mitos Angka 4 Milik Persib Bandung

3 Fakta Menarik Jelang Final Championship Series Liga 1: Pembuktian Mitos Angka 4 Milik Persib Bandung

Jelang Final Championship Series Liga 1 antara Persib Bandung kontra Madura tersaji beberapa fakta menarik, termasuk pembuktian mitos angka empat maung Bandung.
Suara Hati Nick Kuipers, Pernah Dibuat Tidak Nyaman dan Hampir Dicoret Luis Milla dan Kini Selangkah Lagi Bawa Persib Juara

Suara Hati Nick Kuipers, Pernah Dibuat Tidak Nyaman dan Hampir Dicoret Luis Milla dan Kini Selangkah Lagi Bawa Persib Juara

Bek Persib Bandung, Nick Kuipers bercerita soal konfliknya dengan Luis Milla hingga akhirnya selangkah lagi membuat tim kebanggaan Bobotoh itu juara Liga 1.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Salah satu media asal Vietnam, Soha memberikan sindiran pedas untuk Timnas Indonesia, menyinggung soal keikutsertaan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF nanti.
Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Penangkapan salah satu tersangka DPO pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi. Ketua RT rumah Pegi ungkapkan hal..
Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi buka suara terkait bukti sperma yang ditemukan pada jasad Vina Cirebon saat proses autopsi dilakukan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
Selengkapnya