GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Instruksi yang Tertuang dalam Inmendagri Pencabutan PPKM

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam surat tersebut, Mendagri menginstruksikan kepala daerah dalam rangka tetap dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons. 

Instruksi selanjutnya untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM.

Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 daerah juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya tetap mengaktifkan satuan tugas (satgas) daerah. 

"Dalam rangka melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan angka Covid-19 serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada wilayahnya masing-masing," kata Mendagri seperti yang tertulis dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022)..

Berikutnya, kepala daerah selaku kasatgas daerah dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatannya.

Kepala daerah juga harus memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur, bupati, dan wali kota juga diinstruksikan melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Instruksi menteri mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 dengan ketentuan pada saat instruksi tersebut berlaku maka Inmendagri 50 Tahun 2022 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri 51 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali dinyatakan tidak berlaku.Namun jika ada lonjakan kasus, pembatasan dapat dilakukan kembali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Prabowo Pada Petugas di Balik HUT RI ke-81: Terus Bawa Semangat Merah Putih

Pesan Prabowo Pada Petugas di Balik HUT RI ke-81: Terus Bawa Semangat Merah Putih

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghormatan khusus kepada Paskibraka.
Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Nama Jay Herdman kini ikut menjadi perhatian pencinta sepak bola Indonesia setelah resmi bergabung dengan Bali United. Pernah bobol gawang Timnas Indonesia!
Singkirkan Malaysia, Kim Sang Sik Ungkap Perubahan Besar Vietnam Jelang Hadapi Thailand di Piala AFF 2026

Singkirkan Malaysia, Kim Sang Sik Ungkap Perubahan Besar Vietnam Jelang Hadapi Thailand di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang Sik, memberikan pujian kepada anak asuhnya setelah berhasil menyingkirkan Malaysia dari semifinal Piala AFF 2026.
PBVSI Punya Target Besar untuk Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026, Siap Bikin Kejutan

PBVSI Punya Target Besar untuk Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026, Siap Bikin Kejutan

PBVSI memberikan target besar untuk Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026, yang berlangsung di Tianjin, China pada 21-30 Agustus. Garuda Pertiwi juga diharapkan bisa memberikan kejutan di ajang tersebut.
Nguyen Xuan Son Menggila, Vietnam Hajar Malaysia dan Melaju ke Final Piala AFF 2026

Nguyen Xuan Son Menggila, Vietnam Hajar Malaysia dan Melaju ke Final Piala AFF 2026

Timnas Vietnam kembali menunjukkan tajinya di Piala AFF 2026 setelah menyingkirkan Malaysia dari babak semifinal usai menang 2-0 pada leg kedua di Stadion My Dinh, Hanoi, Rabu.
Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon memotivasi para atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia untuk menghadapi kompetisi mendatang khususnya dalam rangka mempersiapkan Asian Games.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Selengkapnya

Viral