Batu,Jawa Timur - Pemerintah Kota Batu bakal memberikan sanksi bagi pegawainya yang belum menjalani vaksin dan menolak vaksin tanpa alasan yang pasti. Saat ini ada 401 pegawai belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Mereka terdiri dari pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer, Tenaga Harian Lepas (THL), dan Guru. Jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, dari jumlah tersebut banyak pegawai Pemkot Batu yang tidak menyertakan alasannya kenapa hingga saat ini masih belum mengikuti vaksin.
"Selain tanpa keterangan ada juga pegawai yang belum vaksin karena tak mendapat restu dari suaminya," kata Punjul, Rabu (6/10).
Dia menuturkan, pegawai yang tak mendapat izin pasangannya menjadi perhatian khusus.
"Karena vaksinasi ini menjadi program pemerintah dan harus diikuti. Sehingga suaminya seharusnya mendukung," tegas Punjul.
Selain tak mendapat restu dari sang suami, sejumlah pegawai Pemkot Batu lainnya belum mengikuti vaksinasi karena menderita komorbid.
"Contohnya seperti penyakit jantung. Lalu ada juga yang sedang menyusui dan mengandung," ungkap Punjul Santoso.
Wakil Wali Kota Batu berharap untuk ibu yang sedang mengandung atau menyusui agar segara mengikuti vaksinasi. Karena saat ini, vaksinasi juga sudah diperuntukkan bagi ibu hamil dan menyusui.
Berdasarkan data, paling banyak pegawai Pemkot Batu yang belum mengikuti vaksinasi berasal dari pegawai yang setatusnya sebagai guru. Dari jumlah tersebut lebih dari 100 guru yang belum mengikuti vaksinasi. Para guru tersebut rata-rata berasal dari guru taman kanak-kanak (TK).
"Untuk guru wajib hukumnya mengikuti vaksinasi. Bagaimana mereka mau menciptakan rasa aman kepada muridnya kalau tidak mau mengikuti vaksinasi," tegas dia.
Punjul menambahkan, vaksinasi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti dengan tujuan untuk mengurangi resiko apabila warga masyarakat terkena Covid-19. Karena melalui vaksinasi dapat meningkatkan daya tahan tubuh seseorang.
"Setelah ini kami akan bersurat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Batu. Agar segera mendorong pegawainya untuk segera mengikuti vaksinasi. Kalaupun punya komorbid saat ini juga sudah boleh mengikuti vaksinasi dengan pengawasan dokter," tuturnya.
Lebih lanjut Punjul menjelaskan bagi pegawai yang statusnya ASN, wajib hukumnya untuk mengikuti vaksinasi. Karena mereka digaji oleh rakyat sehingga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan mengikuti vaksinasi. Pemkot Batu sendiri memiliki total pegawai sekitar 4000 orang
"Jangan sampai kami meneriakkan wajib vaksinasi kepada masyarakat, namun kondisi di dalam Pemkot Batu masih ada pegawai yang belum vaksin. Maka dari itu setiap pegawai harus segera mengikuti vaksinasi,"jelasnya.
Karena ini masih peringatan awal, pihaknya belum menerapkan sanksi kepada 401 pegawainya yang belum ikut vaksinasi. Namun, jika peringatan awal ini tetap tak dihiraukan, otomatis pihaknya akan menyiapkan sanksi berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Sebelum menerapkan sanksi, langkah awal yang akan kami lakukan adalah memberi edukasi kepada para pegawai tersebut agar mau mengikuti vaksinasi," tutupnya. (Edy Cahyono/act)
Load more