News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bentrok Petani Gula di Indramayu, Demokrat Pertanyakan Hak Imunitas Anggota DPRD

Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR RI yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:00 WIB
Ketua Badan Litbang DPC Demokrat Indramayu, Harris Solihin (Tengah)
Sumber :
  • Opih Riharjo

Indramayu, tvonenews.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu mempertanyakan hak imunitas anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang diamankan pihak kepolisian pasca-bentrokan antara dua kelompok tani di sebuah lahan tebu milik PG Jatitujuh Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang menyeret salah satu anggota DPRD Indramayu.

"Setahu saya mengenai penyidikan terhadap Anggota DPR RI diatur dalam Pasal 220 UU MD3," ungkap Ketua Badan penelitian dan pengembangan DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam regulasi tersebut, kata Harris, diterangkan pada ayat 1 yang berbunyi mengenai pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR RI yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden.

Harris melanjutkan, dalam ayat 2 diterangkan hal persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya permohonan.

Kemudian, kata Harris, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR RI  tertangkap tangan melakukan tindak pidana, disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan disangka melakukan tindak pidana khusus.

"Rumusan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 287 Peraturan Tata Tertib DPR RI, yaitu Setelah tindakan pemanggilan tanpa surat dari Presiden, harus dilaporkan kepada pejabat yang berwenang agar memberi izin paling lambat dalam 2  kali 24  jam. 15 Pasal 213 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, menurut Harris, pihaknya akan mengajukan hearing kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu melalui Fraksi Partai Demokrat, untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, seperti PG Rajawali II, Perum Perhutani, Polres Indramayu, kelompok masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut, dan pihak-pihak lainnya.

Harris menilai, pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu sangat menyayangkan kejadian yang merenggut dua nyawa tersebut. Sehingga, pihaknya pun menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian, untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, pihaknya juga ikut mendalami keterlibatan Taryadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon gugur karena serangan Israel. Anggota DPD RI minta negara ambil langkah tegas.
Hasil Final Four Proliga 2026: Meski Belum Full Skuad, LavAni Masih Terlalu Tangguh untuk Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Meski Belum Full Skuad, LavAni Masih Terlalu Tangguh untuk Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026 laga pembuka di hari kedua Seri Surabaya antara LavAni menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
Resmi! FFI Umumkan 14 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ardiansyah Runtuboy Dicoret dari Skuad

Resmi! FFI Umumkan 14 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ardiansyah Runtuboy Dicoret dari Skuad

FFI resmi merilis 14 pemain Timnas Futsal Indonesia untuk Piala AFF 2026 di Thailand. Absennya Ardiansyah Runtuboy jadi sorotan jelang misi juara bertahan.
Status Pemain Timnas Indonesia Aman usai Kasus Paspoortgate di Liga Belanda Mencuat? Begini Penjelasan Jujur PSSI

Status Pemain Timnas Indonesia Aman usai Kasus Paspoortgate di Liga Belanda Mencuat? Begini Penjelasan Jujur PSSI

PSSI menegaskan polemik paspoortgate pemain Timnas Indonesia di Belanda hanya masalah administrasi. Status WNI tetap sah dan tidak mengganggu karier.
Bos Eredivisie Bongkar 2 Jalur Penyelamat Pemain Timnas Indonesia dari Paspoortgate, Bisa Main Lagi?

Bos Eredivisie Bongkar 2 Jalur Penyelamat Pemain Timnas Indonesia dari Paspoortgate, Bisa Main Lagi?

Direktur Eredivisie ungkap dua solusi bagi pemain Timnas Indonesia terdampak paspoortgate. Ada peluang kembali bermain, tapi syaratnya tak mudah.
Reaksi Media Vietnam Lihat Pemain Timnas Indonesia Kena Polemik Paspoortgate di Liga Belanda: Ada Risiko Larangan Bermain!

Reaksi Media Vietnam Lihat Pemain Timnas Indonesia Kena Polemik Paspoortgate di Liga Belanda: Ada Risiko Larangan Bermain!

Media Vietnam soroti polemik paspoortgate yang menimpa pemain Timnas Indonesia. KNVB turun tangan, ancaman larangan bermain di liga Belanda pun mencuat.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral