LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Badan Litbang DPC Demokrat Indramayu, Harris Solihin (Tengah)
Sumber :
  • Opih Riharjo

Bentrok Petani Gula di Indramayu, Demokrat Pertanyakan Hak Imunitas Anggota DPRD

Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR RI yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden.

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:00 WIB

Indramayu, tvonenews.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu mempertanyakan hak imunitas anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang diamankan pihak kepolisian pasca-bentrokan antara dua kelompok tani di sebuah lahan tebu milik PG Jatitujuh Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang menyeret salah satu anggota DPRD Indramayu.

"Setahu saya mengenai penyidikan terhadap Anggota DPR RI diatur dalam Pasal 220 UU MD3," ungkap Ketua Badan penelitian dan pengembangan DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin.

Dalam regulasi tersebut, kata Harris, diterangkan pada ayat 1 yang berbunyi mengenai pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR RI yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden.

Harris melanjutkan, dalam ayat 2 diterangkan hal persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya permohonan.

Baca Juga :

Kemudian, kata Harris, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR RI  tertangkap tangan melakukan tindak pidana, disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan disangka melakukan tindak pidana khusus.

"Rumusan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 287 Peraturan Tata Tertib DPR RI, yaitu Setelah tindakan pemanggilan tanpa surat dari Presiden, harus dilaporkan kepada pejabat yang berwenang agar memberi izin paling lambat dalam 2  kali 24  jam. 15 Pasal 213 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR," ujarnya.

Terkait hal ini, menurut Harris, pihaknya akan mengajukan hearing kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu melalui Fraksi Partai Demokrat, untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, seperti PG Rajawali II, Perum Perhutani, Polres Indramayu, kelompok masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut, dan pihak-pihak lainnya.

Harris menilai, pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu sangat menyayangkan kejadian yang merenggut dua nyawa tersebut. Sehingga, pihaknya pun menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian, untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, pihaknya juga ikut mendalami keterlibatan Taryadi.

Kemudian, pihaknya pun tidak bisa menyalahkan pihak mana dan masih menunggu penyelidikan dari kepolisian. Meskipun begitu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu akan memberikan bantuan hukum kepada Taryadi, supaya prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah," jelasnya

Saat ini, lanjutnya, apabila memang anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu tersebut terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan evaluasi di jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu. (Opih Riharjo/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Puluhan Preman dan Juru Parkir Liar Digerebek dan Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ternyata...

Puluhan Preman dan Juru Parkir Liar Digerebek dan Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ternyata...

Polisi bersama sejumlah pihak berwenang lainnya menangkap puluhan orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar di wilayah Sukabumi, Senin (13/5/2024).
Cerita Rosliana Nekat Nyamar Jadi Pedagang di Pasar Demi Cium Tangan Jokowi: Harum Sekali

Cerita Rosliana Nekat Nyamar Jadi Pedagang di Pasar Demi Cium Tangan Jokowi: Harum Sekali

Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Kambara, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (13/5), membuat heboh warga dan pedagang. 
Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Indra Sjafri pun bertemu dengan lima pemain keturunan Indonesia yang tinggal di Belanda. Dari mulai Jens Raven, Xavi Woudstra, Mauresmo Hinoke, Kaya Symons dan Dion Markx. 
Kasus Balon Udara Jumbo Meledak di Ponorogo, Polisi Temukan Unsur Pidana, Begini Penjelasannya

Kasus Balon Udara Jumbo Meledak di Ponorogo, Polisi Temukan Unsur Pidana, Begini Penjelasannya

Polisi menyebutkan insiden balon udara jumbo yang meledak dan terbakar di Desa Muneng, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (13/5) masuk ranah pidana.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Trending
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Tabung Gas Dicolok-colok, lalu Meledak dan Membakar Rumah di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia

Tabung Gas Dicolok-colok, lalu Meledak dan Membakar Rumah di Bandung, Empat Orang Meninggal Dunia

Empat korban kebakaran rumah yang terjadi di Gang Al Barokah, Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (12/5), dinyatakan meninggal dunia.
Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Biduan cantik Nayunda Nabila diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK sebagai saksi soal kasus dugaan TPPU oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Kedua Telinga Yudhi Dipotong Dua Orang di Aceh, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya, Begini Kronologinya

Polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang memotong kedua daun telinga Muhammad Yudhi (36), warga Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Terungkap! Penyebab Meninggalnya Pria yang Ditemukan Tewas di Trotoar Jakarta Barat, Ternyata...

Polisi mengungkap penyebab meninggalnya pria berinisial S (59) yang ditemukan tewas di trotoar Jalan Alpukat VI, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/5).
Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Gudang Sandal di Kalideres Jakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda sebuah gudang sandal di Jalan Yudistira, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (13/5/2024) malam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya