GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Ferdy Sambo Perintah 'Hajar' ke Bharada E, Ahli: Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai Ferdy Sambo tidak dapat dihukum jika hanya memerintahkan 'hajar' kepada Richard Eliezer.
Selasa, 3 Januari 2023 - 18:20 WIB
Ferdy Sambo saat di Ruang Sidang PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai Ferdy Sambo tidak dapat dihukum jika hanya memerintahkan 'hajar' kepada Bharada E alias Richard Eliezer. 

Sebelumya, Said Karim dihadirkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo sebagai saksi meringankan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Said, penganjur yang menganjurkan diterima berbeda oleh si penerima, maka perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. 

"Jadi, dalam hal yang seperti ini menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pidana terhadap perbuatan yang tidak dia anjurkan. Tidak bisa," kata Said di PN Jaksel, Selasa (3/1/2023). 

Said memberi ilustrasi pihak menganjurkan untuk memukul, tetapi ternyata yang diperintah memiliki kuasa lain, itu akan berbeda pandangan. 

Menurutnya, pihak penerima perintah seharusnya tidak mudah dalam mengambil keputusan dalam menghabisi nyawa seseorang. 

"Karena yang bersangkutan (penerima perintah) itu pelaku peserta memiliki senjata api, dia tidak memukul, tetapi langsung tembak. Dia tembak lagi biasanya, kan, orang menembak berkualifikasi mulai dari kaki, dia akan menembak langsung ke daerah yang mematikan," jelasnya. 

Dia menerangkan penerima perintah tersebut kemudian menembak ke area vital seseorang, sehingga menyebabkan kematian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, dia menyatakan penerima perintah akan sangat salah tafsir jika langsung melakukan tindakan yang berbeda. 

"Jadi, kalau misalnya pelaku peserta melakukan itu, dia salah tafsir atau melampaui batas yang dianjurkan. Maka, ada akibat yang muncul atau risiko hukum yang muncul itu adalah tanggung jawab orang sebagai pelaku peserta yang melakukannya yang menerima anjuran tersebut," imbuhnya.(lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

Persib Bandung ketiban durian runtuh seiring dengan pemanggilan Frans Putros ke Timnas Irak. Hal ini bisa berujung kepada hadiah signifikan yang diberikan oleh FIFA.
Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Interaksi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengajak anaknya Cece Lyn blusukan ke rumah warga tuai sorotan publik. Malah minta 'cari' baby.
Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai ketidakpastian ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Sebab, situasi geopolitik dunia saat ini membuat dinamika ekonomi menjadi sulit diprediksi.
Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Tersangka kasus badut pembunuh ibu mertua dan penganiaya istri, Satuan (43), si badut di Mojokerto, diperiksa ahli psikologi forensik.
Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas Bandung sebagai solusi agar tetap berpenghasilan.
KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

Selama lebih dari 7 jam, kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral