News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Ferdy Sambo Perintah 'Hajar' ke Bharada E, Ahli: Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai Ferdy Sambo tidak dapat dihukum jika hanya memerintahkan 'hajar' kepada Richard Eliezer.
Selasa, 3 Januari 2023 - 18:20 WIB
Ferdy Sambo saat di Ruang Sidang PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai Ferdy Sambo tidak dapat dihukum jika hanya memerintahkan 'hajar' kepada Bharada E alias Richard Eliezer. 

Sebelumya, Said Karim dihadirkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo sebagai saksi meringankan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Said, penganjur yang menganjurkan diterima berbeda oleh si penerima, maka perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. 

"Jadi, dalam hal yang seperti ini menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pidana terhadap perbuatan yang tidak dia anjurkan. Tidak bisa," kata Said di PN Jaksel, Selasa (3/1/2023). 

Said memberi ilustrasi pihak menganjurkan untuk memukul, tetapi ternyata yang diperintah memiliki kuasa lain, itu akan berbeda pandangan. 

Menurutnya, pihak penerima perintah seharusnya tidak mudah dalam mengambil keputusan dalam menghabisi nyawa seseorang. 

"Karena yang bersangkutan (penerima perintah) itu pelaku peserta memiliki senjata api, dia tidak memukul, tetapi langsung tembak. Dia tembak lagi biasanya, kan, orang menembak berkualifikasi mulai dari kaki, dia akan menembak langsung ke daerah yang mematikan," jelasnya. 

Dia menerangkan penerima perintah tersebut kemudian menembak ke area vital seseorang, sehingga menyebabkan kematian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, dia menyatakan penerima perintah akan sangat salah tafsir jika langsung melakukan tindakan yang berbeda. 

"Jadi, kalau misalnya pelaku peserta melakukan itu, dia salah tafsir atau melampaui batas yang dianjurkan. Maka, ada akibat yang muncul atau risiko hukum yang muncul itu adalah tanggung jawab orang sebagai pelaku peserta yang melakukannya yang menerima anjuran tersebut," imbuhnya.(lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Investigasi Mendalam

Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Investigasi Mendalam

Kasus tewasnya seorang ibu hamil akibat tertembak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah turut menuai sorotan hangat publik.
Penutupan Jalan Hari Ini Saat Kunjungan PM Singapura ke Jakarta

Penutupan Jalan Hari Ini Saat Kunjungan PM Singapura ke Jakarta

Daftar jalan yang ditutup sementara, Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Galunggung, serta Jalan Medan Merdeka Barat.
Julian Nagelsmann Resmi Mundur, Jurgen Klopp Siap Comeback Dunia Kepelatihan dengan Langsung Pimpin Jerman

Julian Nagelsmann Resmi Mundur, Jurgen Klopp Siap Comeback Dunia Kepelatihan dengan Langsung Pimpin Jerman

Sejumlah laporan media di Jerman menyebutkan Klopp kini menjadi sosok yang akan memimpin Timnas Jerman dalam siklus baru menuju Piala Dunia berikutnya. 
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Mimpi Buruk Bagi Brasil, Norwegia Segel 16 Besar

Skor 2-1 dicatatkan dari brace Erling Haaland dan gol penalti Neymar mengakhiri kemenangan Norwegia dari Brasil terjadi di Stadion New Jersey, New York, Senin (6/7/2026). 
Menhut Raja Juli Mengku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris Jawab Rumor Penggunaan Pil Viagra Jelang Lawan Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris dikabarkan menggunakan pil Viagra untuk membantu para pemain mengatasi efek bermain di dataran tinggi Stadion Azteca.
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Selengkapnya

Viral