LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Dicecar Ada Perintah Sebelum 'Hajar', Ahli Meringankan Ferdy Sambo Bilang Begini

Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar saksi meringankan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim di Pengadilan Negeri Jaksel. 

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:15 WIB

Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar saksi meringankan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Jaksa menanyakan soal klaim pihak penasihat hukum Ferdy Sambo terkait perintah kliennya kepada Richard Eliezer alias Bharada E dengan kata 'hajar'. Ahli meringankan Ferdy Sambo tampak berkelit. 

"Tadi saudara ahli juga sempat menjawab tentang permasalahan perintah hajar di Duren Tiga, kemudian ada penembakan. Sebelum ada kata hajar, ada permintaan dari pelaku utama untuk menembak korban. Kalau ada rangkaian peristiwa itu sebelum kata hajar, apa maknanya itu?"tanya jaksa di PN Jaksel, Selasa (3/1/2023). 

Said Karim mengatakan dalam perkara tersebut terdapat kata 'hajar' yang menarik perhatiannya. 

"Memang kata hajar muncul dalam berkas perkara. Saya pun tertarik mengenai makna kata hajar itu," jelas Said. 

Baca Juga :

Dia menjelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tidak menemukan kata hajar merupakan sinonim dengan bunuh atau tembak. 

Menurutnya, pengertian hajar itu relatif dimaknai banyak hal biasa dalam sebuah perkumpulan. 

"Kita juga kadang-kadang kumpul dengan teman SMA ada makanan biasa kita bilang hajar, makanan pun kita suruh hajar. Jadi, apakah makna pengertian kata hajar itu sinonim atau sama dengan tembak atau bunuh, tidak ada jaminan bahwa pengertian itu benar," tambahnya. 

Mendengar kesaksian tersebut, jaksa makin mencecar kesaksian ahli yang dianggap tidak sesuai dengan pertanyaan terkait rangkaian peristiwa sebelum ada perintah hajar. 

"Saya tidak mengatakan sinonim. Saya hanya menyatakan kontekstual dari konteksnya tadi bahwa ada permintaan mengisi amunisi, ada perintah untuk 'berani nggak menembak' korban, kontekstualnya dihubungkan dengan hajar apa?"cecar jaksa. 

Namun, Said kembali berkelit dengan menyatakan kembali berdasarkan KBBI soal kata hajar. 

Menurutnya, jaksa perlu berhati-hati dengan keterangan satu saksi terkait rekonstruksi peristiwa. 

"Saya sudah jelaskan pengertian hajar tidak berarti sama dengan tembak, kita sepakata sampai di situ. Selanjutnya apa yang bapak kemukakan itu sebagai bersumber dari satu keterangan saksi yang menyatakan itu, bapak hati-hati dengan keterangan itu," sahut Said. 

"Saya sudah menyampaikan tadi bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hajar itu tidak berarti menembak," terangnya.(lpk/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miris! Ada Peradilan Sesat Jika Terpidana dan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Bersalah, Kisah 2 Petani Bojongsari Sengkon dan Karta Terulang?

Miris! Ada Peradilan Sesat Jika Terpidana dan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Bersalah, Kisah 2 Petani Bojongsari Sengkon dan Karta Terulang?

Penegak hukum khususnya polisi dalam kasus Vina Cirebon saat ini semakin dipusingkan dengan dugaan adanya peradilan sesat seiring pengakuan para terpidana.
Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan membuat masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran laga debutnya bersama Suwon FC berakhir mimpi buruk.
Adakah Arwah Gentayangan dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Bongkar Faktanya, Ternyata Setelah Meninggal...

Adakah Arwah Gentayangan dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Bongkar Faktanya, Ternyata Setelah Meninggal...

Benarkah arwah bisa gentayangan setelah meninggal dunia? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang arwah orang yang sudah meninggal, apakah masih bisa gentayangan?
Kiai Miftah Sebut Organisasi Besar NU Bisa Dilumpuhkan, Semua Jemaah Diminta Waspada dan Lakukan Hal Ini

Kiai Miftah Sebut Organisasi Besar NU Bisa Dilumpuhkan, Semua Jemaah Diminta Waspada dan Lakukan Hal Ini

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftakhul Achyar harap jemaah dan pengurus organisasi besar seperti NU lakukan ini jika tak mau dilumpuhkan.
Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Bos Emaar ke IKN, Buktikan Tingginya Minat Investor Asing di Proyek Ibu Kota Baru

Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Bos Emaar ke IKN, Buktikan Tingginya Minat Investor Asing di Proyek Ibu Kota Baru

Menteri BUMN Erick Thohir mengajak bos perusahaan properti Emaar Properties meninjau langsung progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur.
Siapa Sangka Begini Kabar Phyadeth Rotha, Gadis Cantik Cantik Kamboja yang Pernah Viral Digoda Penyerang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan

Siapa Sangka Begini Kabar Phyadeth Rotha, Gadis Cantik Cantik Kamboja yang Pernah Viral Digoda Penyerang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan

Masih ingat gadis cantik yang pernah digoda penyerang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan? Kabarnya gadis cantik asal Kamboja itu kini sibuk menjadi model dan
Trending
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kendala 8 Tahun Polisi Sulit Temukan Pegi: Pelaku Lain Tidak Ada yang Berani Bocorkan Identitasnya dan Sang Ayah Kenalkan Pegi sebagai Keponakan Bukan Anak Kandung

Kendala 8 Tahun Polisi Sulit Temukan Pegi: Pelaku Lain Tidak Ada yang Berani Bocorkan Identitasnya dan Sang Ayah Kenalkan Pegi sebagai Keponakan Bukan Anak Kandung

Inilah yang menjadi kendala 8 tahun polisi sulit menemukan Pegi alias Perong di kasus Vina. Dari Cirebon dia pergi ke Kabupaten Ketapang, Jawa Barat. Dibenarkan dia bekerja sebagai kuli bangunan di sana. 
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Elkan Baggott mendapatkan dukungan dari pengamat sepak bola Inggris meski tidak mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon ditangkap, keluarga Vina mengucap rasa syukur. Dia pun berharap polisi dapat terus mengusut kasus tersebut dan para pelaku yang masih buron atau DPO dapat segera ditangkap.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya