GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Malika Korban Penculikan Telah Ditemukan, KemenPPPA Beberkan 4 Upaya Penanganan Kasus Perlindungan Anak

Kasus penculikan seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi sorotan banyak pihak.
Rabu, 4 Januari 2023 - 10:59 WIB
Konferensi pers di RS Bhayangkara Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi sorotan banyak pihak.

Termasuk pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian yang cukup serius terhadap kasus penculikan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak hilangnya pada tanggal 7 Desember 2022, korban telah ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam dan menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati.

Hampir satu bulan Malika Anastasya diculik oleh seorang pemulung dan dibawa ke daerah yang cukup jauh dari rumahnya.

Terkait hal ini, KemenPPPA mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Kemudian, KemenPPPA mengungkap adanya empat upaya untuk penanganan kasus yang terkait dengan perlindungan anak.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan empat upaya tersebut adalah pengawasan, perlindungan, pencegahan serta perawatan dan rehabilitasi.

Dia meminta dari kasus ini masyarakat belajar jadi lebih sensitif lagi terhadap kemungkinan adanya ancaman kejahatan pada anak. Menurut dia, upaya pencegahan harus lebih ditekankan lagi.

“Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama. Unsur pencegahannya juga harus diutamakan. Kami mohon kerja sama keluarga dan masyarakat untuk lebih sensitif lagi memahami adanya kemungkinan anak berada dalam ancaman penculik atau orang lain yang punya niat jahat,” tutur Nahar dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, ini merupakan sebuah penyelamatan yang patut diapresiasi dan mengingatkan kita semua untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berniat jahat kepada anak-anak Indonesia.

"Seluruh pihak baik orang tua, masyarakat dan pemerintah termasuk aparat penegak hukum harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata Nahar.

Dia mengatakan pihaknya terus mendorong kepolisian untuk menangani kejahatan-kejahatan terhadap anak secara tuntas dan tanpa pandang bulu.

Saat ini, pelaku dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 330 Ayat 2 dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Namun demikian, Nahar mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman kasus tersebut dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami berharap apabila nantinya dalam proses perawatan dan pendalaman ditemukan adanya kekerasan, eksploitasi atau persoalan lain yang bisa dikaitkan dengan pasal-pasal perlindungan anak, maka kami mohon penyidik bisa melakukan pendalaman terkait dengan ini,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan saat ini korban masih dalam proses observasi dan perawatan di RS Bhayangkara Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban akan menjalani perawatan hingga assessment dokter menyatakan korban telah sehat secara psikis dan fisik.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus penculikan terhadap anak tersebut. Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KemenPPPA akan mengawasi proses penyidikan dan perlindungan terhadap korban,” kata Dedi. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Usai Gabung Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea benar-benar membuat media Negeri Ginseng kembali heboh. Media Korea tak lagi menyebut 'Megatron' tapi justru...
Persipura Disanksi PSSI, Arungi Musim Tanpa Penonton serta Denda Rp240 Juta Imbas Insiden di Championship

Persipura Disanksi PSSI, Arungi Musim Tanpa Penonton serta Denda Rp240 Juta Imbas Insiden di Championship

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada klub peserta kompetisi nasional. Kali ini, Persipura harus menerima sanksi larangan menggelar pertandingan kandang.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Melanggar Kesetaraan dalam Pernikahan

Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Melanggar Kesetaraan dalam Pernikahan

Ia menilai pengaturan demikian bertentangan dengan konsep hubungan setara dalam perkawinan modern yang seharusnya dibangun atas prinsip kemitraan.
Guru SMAN 1 Pontianak Rupanya Dapat Perlakuan Begini dari Juri Saat Bela Siswinya di LCC Empat Pilar MPR RI

Guru SMAN 1 Pontianak Rupanya Dapat Perlakuan Begini dari Juri Saat Bela Siswinya di LCC Empat Pilar MPR RI

Guru pendamping LCC 4 Pilar MPR asal SMAN 1 Pontianak rupanya sempat melakukan protes lantaran jawaban siswinya dianggap salah.
Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Persaingan Super League Indonesia menghadirkan sejumlah partai menarik pada Sabtu, 16 Mei 2026. Tiga laga penting akan tersaji sejak sore hingga malam hari.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral