Situbondo, Jawa Timur - Tiga pengelola wisata di Situbondo, ditegur oleh Dinas Pariwisata setempat, lantaran menerima kunjungan wisatawan, padahal Kabupaten Situbondo masih berada di status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Situbondo, Tutik Margiyanti menjelaskan, tiga lokasi wisata yang nekat membuka kunjungan untuk wisatawan adalah Pasir Putih, Kampung Blekok, dan Kampung Kerapu.
"Saat ini masih PPKM Level 3, wisata harus ditutup," jelas wanita yang akrab disapa Tutik.
Ia mengaku, telah mengirim surat teguran kepada pengelola tiga lokasi tempat wisata itu. Tujuannya, agar segera menutup lokasi wisata.
"Jangan memaksa membuka," jelasnya.
Tutik menambahkan, surat teguran itu, berdasarkan amanat Instruksi Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019, di wilayah Jawa-Bali.
"Lokasi Wisata ditutup sementara, dibuka hingga Situbondo masuk ke Level 1," imbuhnya.
Kepala Dispar Situbondo mengaku telah melakukan monitoring, kepada seluruh lokasi wisata di Situbondo. Tujuannya, untuk merancang pembukaan lokasi wisata, agar aman dari penularan virus corona.
"Sarana prasarana untuk pembukaan wisata, ditengah pandemi ini harus jelas, sehingga diharapkan tidak menjadi tempat penularan virus," pungkas Tutik. (Hery Sampurno/rey)
Load more