Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf beradu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Anda sudah memproses. Anda sudah tenang?' tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)," Senin (9/1/2023).
Kuat Ma'ruf mengatakan dirinya belum tenang hingga sekarang. Sebab, posisinya sekarang ada di dalam penjara.
Selain itu, Kuat Ma'ruf menuturkan belum merasa tenang dalam situasi sekarang duduk sebagai terdakwa.
"Kalau sekarang nggak ada tenangnya, Pak, apalagi di penjara. Nggak ada tenangnya," sahut Kuat Ma'ruf.
Jaksa lantas menimpali keterangan Kuat Ma'ruf dengan pertanyaan lanjutan.
Load more