GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuat Ma'ruf Debat dengan JPU di Persidangan: Ini Jebakan Batman

Terdakwa Kuat Ma'ruf beradu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yoshua atau Brigadir J, begini katanya.
Senin, 9 Januari 2023 - 22:45 WIB
Pemeriksaan lanjutan terdakwa Kuat Ma’ruf saat memasuki Ruang Persidangan di PN Jaksel, Senin (09/01/2023) pukul 15:48 WIB
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Menurut dia, kebohongan yang sempat dikatakan ialah terkait situasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ini sudah benar Yang Mulia, mingkin dulu, kan, bohongnya. (Bohong) soal tungkurep dan tiarap saja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuat Ma'ruf Akui Menyesal

Kuat Ma'ruf telah usai diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan kali ini, Kuat Ma'ruf akan mendengarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan repositor atau surat tuntutan. Kita beri waktu satu minggu yang akan datang," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf telah mengaku menyesali perbuatannya hingga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Selain itu, dia tidak berharap duduk di kursi terdakwa hingga menunggu surat tuntutan.

"Ya, sedih. Menyesal banget. Ya, gimana, ya. Seharusnya, kan, enggak terjadi seperti ini," ujar Kuat Ma'ruf.

"Saudara merasa bersalah?"tanya Hakim Wahyu.

"Kalau bersalag, saya belum pastinya di mana. Namun, kalau sedih, menyesal, iyalah," sahut Kuat.

Kuat Ma'ruf melanjutkan bahwa dirinya sangat mengenal korban Brigadir J dengan sangat baik.

Oleh karena itu, dia menyesali peristiwa pembunuhan tersebut terjadi yang menimpa Brigadir J.

"Sedih, menyesal juga apalagi ke keluarga almarhum. Apa pun itu, Yoshua kenal saya dan kenal baik dengan saya," jelasnya.

Seperti diketahui, JPU mendakwa Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duet MU Versi Timnas Indonesia Viral Sampai Inggris, Ole Romeny Ingin Cetak Lebih Banyak Gol Bersama Beckham

Duet MU Versi Timnas Indonesia Viral Sampai Inggris, Ole Romeny Ingin Cetak Lebih Banyak Gol Bersama Beckham

Dua umpan Ole Romeny bisa dikonversi dengan baik oleh Beckham Putra Nugraha ke gawang St Kitts and Nevis yang membawa keunggulan bagi Timnas Indonesia di babak pertama.
TNI Tegaskan Pantang Mundur dari Lebanon, Pastikan Keselamatan Prajurit Jadi Prioritas

TNI Tegaskan Pantang Mundur dari Lebanon, Pastikan Keselamatan Prajurit Jadi Prioritas

Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa misi perdamaian di Lebanon akan terus berlanjut meskipun salah satu prajuritnya gugur akibat serangan artileri Israel.
Prediksi Susunan Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Andalkan Opposite Legendaris Asal Jerman

Prediksi Susunan Pemain Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026: Andalkan Opposite Legendaris Asal Jerman

Berikut prediksi susunan pemain (line-up) Jakarta LavAni di final four Proliga 2026, di mana tim besutan David Lee bisa mengandalkan opposite asing barunya.
Akui Aprilia Terlalu Kuat, Pedro Acosta Ungkap Rahasia Finis Ketiga di MotoGP Amerika 2026

Akui Aprilia Terlalu Kuat, Pedro Acosta Ungkap Rahasia Finis Ketiga di MotoGP Amerika 2026

Pembalap Red Bull KTM Factory Racing, Pedro Acosta, jadi salah satu pembalap yang mendapat sorotan di MotoGP Amerika 2026.
Ramalan Karier Zodiak 31 Maret 2026: Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung di Tempat Kerja?

Ramalan Karier Zodiak 31 Maret 2026: Aries hingga Virgo, Siapa Paling Beruntung di Tempat Kerja?

Ramalan karier zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries hingga Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan tantangan hari ini!
Nuon Perkuat Ekosistem Digital Lifestyle Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Nuon Perkuat Ekosistem Digital Lifestyle Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

PT Nuon Digital Indonesia (Nuon), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), memperkokoh posisinya sebagai penggerak utama dalam pertumbuhan ekosistem digital lifestyle di tanah air. 

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT