News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuat Ma'ruf Debat dengan JPU di Persidangan: Ini Jebakan Batman

Terdakwa Kuat Ma'ruf beradu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yoshua atau Brigadir J, begini katanya.
Senin, 9 Januari 2023 - 22:45 WIB
Pemeriksaan lanjutan terdakwa Kuat Ma’ruf saat memasuki Ruang Persidangan di PN Jaksel, Senin (09/01/2023) pukul 15:48 WIB
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Menurut dia, kebohongan yang sempat dikatakan ialah terkait situasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ini sudah benar Yang Mulia, mingkin dulu, kan, bohongnya. (Bohong) soal tungkurep dan tiarap saja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuat Ma'ruf Akui Menyesal

Kuat Ma'ruf telah usai diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan kali ini, Kuat Ma'ruf akan mendengarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan repositor atau surat tuntutan. Kita beri waktu satu minggu yang akan datang," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf telah mengaku menyesali perbuatannya hingga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Selain itu, dia tidak berharap duduk di kursi terdakwa hingga menunggu surat tuntutan.

"Ya, sedih. Menyesal banget. Ya, gimana, ya. Seharusnya, kan, enggak terjadi seperti ini," ujar Kuat Ma'ruf.

"Saudara merasa bersalah?"tanya Hakim Wahyu.

"Kalau bersalag, saya belum pastinya di mana. Namun, kalau sedih, menyesal, iyalah," sahut Kuat.

Kuat Ma'ruf melanjutkan bahwa dirinya sangat mengenal korban Brigadir J dengan sangat baik.

Oleh karena itu, dia menyesali peristiwa pembunuhan tersebut terjadi yang menimpa Brigadir J.

"Sedih, menyesal juga apalagi ke keluarga almarhum. Apa pun itu, Yoshua kenal saya dan kenal baik dengan saya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, JPU mendakwa Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Arman Tsarukyan menuding jika UFC sengaja mempertemukan Paddy Pimblett dengan Justin Gaethje agar petarung Liverpool itu bisa menjadi juara kelas ringan interim
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan di sini!
Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Kontroversi soal VAR kembali terjadi pada pentas Liga Italia. Kali ini, melibatkan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, yang menderita kekalahan telak saat Cremonese dibantai Juventus 0-5.
Ada Tokoh yang Sebut MBG Tidak akan Berhasil, Prabowo: 58 Juta Orang Sudah Makan Gratis Tiap Hari

Ada Tokoh yang Sebut MBG Tidak akan Berhasil, Prabowo: 58 Juta Orang Sudah Makan Gratis Tiap Hari

Presiden Prabowo Subianto memasang target ambisius untuk program unggulannya, Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga penghujung 2026 mendatang, Prabowo menargetkan 82,9 juta jiwa dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Terungkap di Pengadilan, Ini Detail Penyimpangan dalam Kasus Jual Beli Gas Rp246 M

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. dengan PT Inti Alasindo Energy pada kurun waktu 2017–2021 yakni sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp246 miliar (kurs Rp16.400 per dolar AS).

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Pecat Xabi Alonso, Real Madrid Dikabarkan Alami Dinamika di Ruang Ganti Sebelum Dikalahkan Barcelona

Real Madrid dikabarkan mengalami dinamika di ruang ganti sebelum laga kontra Barcelona. Kekalahan di laga itu kemudian berujung kepada pemecatan Xabi Alonso.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Rugikan Emil Audero, Kontroversi VAR Kembali Terjadi di Liga Italia saat Juventus Bantai Cremonese 5-0

Kontroversi soal VAR kembali terjadi pada pentas Liga Italia. Kali ini, melibatkan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, yang menderita kekalahan telak saat Cremonese dibantai Juventus 0-5.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT