GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuat Ma'ruf Debat dengan JPU di Persidangan: Ini Jebakan Batman

Terdakwa Kuat Ma'ruf beradu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yoshua atau Brigadir J, begini katanya.
Senin, 9 Januari 2023 - 22:45 WIB
Pemeriksaan lanjutan terdakwa Kuat Ma’ruf saat memasuki Ruang Persidangan di PN Jaksel, Senin (09/01/2023) pukul 15:48 WIB
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf beradu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketika diperiksa sebagai terdakwa, Kuat Ma'ruf ditanya jaksa terkait pikirannya hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda sudah memproses. Anda sudah tenang?' tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)," Senin (9/1/2023).

Kuat Ma'ruf mengatakan dirinya belum tenang hingga sekarang. Sebab, posisinya sekarang ada di dalam penjara.

tvonenews

Selain itu, Kuat Ma'ruf menuturkan belum merasa tenang dalam situasi sekarang duduk sebagai terdakwa.

"Kalau sekarang nggak ada tenangnya, Pak, apalagi di penjara. Nggak ada tenangnya," sahut Kuat Ma'ruf.

Jaksa lantas menimpali keterangan Kuat Ma'ruf dengan pertanyaan lanjutan.

"Jadi, sampai sekarang Anda belum bisa berpikir dengan jernih?" cecar jaksa.

"Nggak berpkir dengan jernih? Bapak tanya ini jebakan batman. Jangan diputar-putarlah, Pak. Langsung tembak saja jeger, apa gitu," timpal Kuat Ma'ruf.

Mendengar perdebatan Kuat Ma'ruf dengan jaksa, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso menengahi.

"Saudara jaksa penuntut umum, silakan ditanggapi dalam surat tuntutan. Lanjutkan," kata Hakim Wahyu.

"Ganti pertanyaan saudara penuntut umum," tambahnya.

Kuat Ma'ruf Menyesal Sempat Bohong

Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku tidak terima disebut pembohong karena sempat tidak jujur pada awal kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

Menurut dia, kebohongan itu memang pernah terjadi ketika menuruti instruksi Ferdy Sambo.

"Cuman karena awalnya berbohong. Jadi, sekarang saya ngomong bohong atau benar saja orang meganggap bohong. Kadang-kadang saya enek gitu lho Yang Mulia," ujar Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mendengar keterangan Kuat Ma'ruf pun tak kuasa menahan tawa.

Hakim Wahyu lantas menekankan soal kebohongan yang sempat diucapkan Kuat Ma'ruf.

"Karena diawali dari awalnya berbohong?"tanya Hakim Wahyu.

"Itu dia yang bikin saya berat. Kan, saya juga nggak kepengin awalannya berbohong bukan keinginan saya," sahut Kuat.

Menurut dia, kebohongan yang sempat dikatakan ialah terkait situasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ini sudah benar Yang Mulia, mingkin dulu, kan, bohongnya. (Bohong) soal tungkurep dan tiarap saja," imbuhnya.

Kuat Ma'ruf Akui Menyesal

Kuat Ma'ruf telah usai diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan kali ini, Kuat Ma'ruf akan mendengarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan repositor atau surat tuntutan. Kita beri waktu satu minggu yang akan datang," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf telah mengaku menyesali perbuatannya hingga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Selain itu, dia tidak berharap duduk di kursi terdakwa hingga menunggu surat tuntutan.

"Ya, sedih. Menyesal banget. Ya, gimana, ya. Seharusnya, kan, enggak terjadi seperti ini," ujar Kuat Ma'ruf.

"Saudara merasa bersalah?"tanya Hakim Wahyu.

"Kalau bersalag, saya belum pastinya di mana. Namun, kalau sedih, menyesal, iyalah," sahut Kuat.

Kuat Ma'ruf melanjutkan bahwa dirinya sangat mengenal korban Brigadir J dengan sangat baik.

Oleh karena itu, dia menyesali peristiwa pembunuhan tersebut terjadi yang menimpa Brigadir J.

"Sedih, menyesal juga apalagi ke keluarga almarhum. Apa pun itu, Yoshua kenal saya dan kenal baik dengan saya," jelasnya.

Seperti diketahui, JPU mendakwa Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Betrand Peto Ungkap Kondisi Sang Kekasih Saat Isu Maling Parfum Mencuat

Betrand Peto Ungkap Kondisi Sang Kekasih Saat Isu Maling Parfum Mencuat

​​​​​​​Betrand Peto ungkap kondisi Aqila saat isu maling parfum Sarwendah viral. Aqila tak terima, namun hubungan mereka tetap baik tanpa dampak. Baca beritanya!
Line-up Idaman Timnas Indonesia Terungkap! John Herdman Singgung Bintang Baru Bakal Muncul

Line-up Idaman Timnas Indonesia Terungkap! John Herdman Singgung Bintang Baru Bakal Muncul

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengaku belum menemukan susunan pemain atau line up ideal sejak menangani skuad Garuda usai kalah lawan Bulgaria.
Bersinar di Tengah Kekalahan Timnas Indonesia, Dony Tri dan Beckham Putra Bikin John Herdman Terpukau

Bersinar di Tengah Kekalahan Timnas Indonesia, Dony Tri dan Beckham Putra Bikin John Herdman Terpukau

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyoroti kontribusi positif para pemain muda di balik kekalahan tipis dari Bulgaria 0-1 pada FIFA Series 2026.
'Tanya Tiang!' John Herdman Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Cetak Gol Lawan Bulgaria

'Tanya Tiang!' John Herdman Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Cetak Gol Lawan Bulgaria

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman mengungkapkan alasan di balik kegagalan timnya mencetak gol saat kalah tipis dari Bulgaria 0-1 dalam lanjutan FIFA Series
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.

Trending

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
'Tanya Tiang!' John Herdman Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Cetak Gol Lawan Bulgaria

'Tanya Tiang!' John Herdman Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Cetak Gol Lawan Bulgaria

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman mengungkapkan alasan di balik kegagalan timnya mencetak gol saat kalah tipis dari Bulgaria 0-1 dalam lanjutan FIFA Series
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT