LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemeriksaan lanjutan terdakwa Kuat Ma’ruf saat memasuki Ruang Persidangan di PN Jaksel, Senin (09/01/2023) pukul 15:48 WIB
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Kuat Ma'ruf Debat dengan JPU di Persidangan: Ini Jebakan Batman

Terdakwa Kuat Ma'ruf beradu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yoshua atau Brigadir J, begini katanya.

Senin, 9 Januari 2023 - 22:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf beradu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketika diperiksa sebagai terdakwa, Kuat Ma'ruf ditanya jaksa terkait pikirannya hingga sekarang.

"Anda sudah memproses. Anda sudah tenang?' tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)," Senin (9/1/2023).

Kuat Ma'ruf mengatakan dirinya belum tenang hingga sekarang. Sebab, posisinya sekarang ada di dalam penjara.

Selain itu, Kuat Ma'ruf menuturkan belum merasa tenang dalam situasi sekarang duduk sebagai terdakwa.

Baca Juga :

"Kalau sekarang nggak ada tenangnya, Pak, apalagi di penjara. Nggak ada tenangnya," sahut Kuat Ma'ruf.

Jaksa lantas menimpali keterangan Kuat Ma'ruf dengan pertanyaan lanjutan.

"Jadi, sampai sekarang Anda belum bisa berpikir dengan jernih?" cecar jaksa.

"Nggak berpkir dengan jernih? Bapak tanya ini jebakan batman. Jangan diputar-putarlah, Pak. Langsung tembak saja jeger, apa gitu," timpal Kuat Ma'ruf.

Mendengar perdebatan Kuat Ma'ruf dengan jaksa, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso menengahi.

"Saudara jaksa penuntut umum, silakan ditanggapi dalam surat tuntutan. Lanjutkan," kata Hakim Wahyu.

"Ganti pertanyaan saudara penuntut umum," tambahnya.

Kuat Ma'ruf Menyesal Sempat Bohong

Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku tidak terima disebut pembohong karena sempat tidak jujur pada awal kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

Menurut dia, kebohongan itu memang pernah terjadi ketika menuruti instruksi Ferdy Sambo.

"Cuman karena awalnya berbohong. Jadi, sekarang saya ngomong bohong atau benar saja orang meganggap bohong. Kadang-kadang saya enek gitu lho Yang Mulia," ujar Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mendengar keterangan Kuat Ma'ruf pun tak kuasa menahan tawa.

Hakim Wahyu lantas menekankan soal kebohongan yang sempat diucapkan Kuat Ma'ruf.

"Karena diawali dari awalnya berbohong?"tanya Hakim Wahyu.

"Itu dia yang bikin saya berat. Kan, saya juga nggak kepengin awalannya berbohong bukan keinginan saya," sahut Kuat.

Menurut dia, kebohongan yang sempat dikatakan ialah terkait situasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ini sudah benar Yang Mulia, mingkin dulu, kan, bohongnya. (Bohong) soal tungkurep dan tiarap saja," imbuhnya.

Kuat Ma'ruf Akui Menyesal

Kuat Ma'ruf telah usai diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan kali ini, Kuat Ma'ruf akan mendengarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan repositor atau surat tuntutan. Kita beri waktu satu minggu yang akan datang," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf telah mengaku menyesali perbuatannya hingga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Selain itu, dia tidak berharap duduk di kursi terdakwa hingga menunggu surat tuntutan.

"Ya, sedih. Menyesal banget. Ya, gimana, ya. Seharusnya, kan, enggak terjadi seperti ini," ujar Kuat Ma'ruf.

"Saudara merasa bersalah?"tanya Hakim Wahyu.

"Kalau bersalag, saya belum pastinya di mana. Namun, kalau sedih, menyesal, iyalah," sahut Kuat.

Kuat Ma'ruf melanjutkan bahwa dirinya sangat mengenal korban Brigadir J dengan sangat baik.

Oleh karena itu, dia menyesali peristiwa pembunuhan tersebut terjadi yang menimpa Brigadir J.

"Sedih, menyesal juga apalagi ke keluarga almarhum. Apa pun itu, Yoshua kenal saya dan kenal baik dengan saya," jelasnya.

Seperti diketahui, JPU mendakwa Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawaslu Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024

Bawaslu Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024

Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu mengingatkan agar ASN selalu menjaga netralitas dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Eks Kabareskrim Polri Singgung Grasi Presiden 'Tuntaskan' Polemik Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Harus Siap-siap

Eks Kabareskrim Polri Singgung Grasi Presiden 'Tuntaskan' Polemik Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Harus Siap-siap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky makin melebar terkait penyidikan yang dilakukan Polda Jabar dan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Eks Liga Spanyol Jawab Rumor Striker Timnas Indonesia Tinggalkan Persib dan Gabung Klub Ini: Semoga Terwujud

Eks Liga Spanyol Jawab Rumor Striker Timnas Indonesia Tinggalkan Persib dan Gabung Klub Ini: Semoga Terwujud

Mantan penggawa Persik Kediri, Arthur Irawan menanggapi rumor kehadiran striker Persib Ezra Walian di skuad Macan Putih di bursa transfer Liga 1 musim ini.
Jangan Sembarangan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Tegaskan Jumlah Rakaat dan Waktu yang Tepat Mengerjakan Seharusnya ketika...

Jangan Sembarangan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Tegaskan Jumlah Rakaat dan Waktu yang Tepat Mengerjakan Seharusnya ketika...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan umat Muslim jangan asal shalat dhuha jika tidak tahu jumlah rakaat dan waktu yang tepatnya. Mari simak di sini!
Daftar Tanggal Lahir dan Zodiak Pemain Timnas Indonesia, Didominasi Gen Z, Professor Thom Haye Generasi Milenial

Daftar Tanggal Lahir dan Zodiak Pemain Timnas Indonesia, Didominasi Gen Z, Professor Thom Haye Generasi Milenial

Daftar tanggal lahir dan zodiak pemain Timnas Indonesia, didominasi oleh Gen Z, ada The Professor Thom Haye yang termasuk Generasi Milenial, Jordi Amat...
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa pada 2016 silam masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya oleh kepolisian hingga jadi sorotan.
Inilah Suara Hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong, Tiba-tiba Media Asing Prihatin Lihat Nasib STY di Timnas Indonesia

Inilah Suara Hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong, Tiba-tiba Media Asing Prihatin Lihat Nasib STY di Timnas Indonesia

Inilah suara hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong dan tiba-tiba media asing prihatin lihat nasib STY di Timnas Indonesia adalah dua berita paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya