News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tilang Lamborghini yang Masuk Jalur TransJakarta

Viral video detik-detik sebuah mobil Lamborghini berwarna kuning mogok di Jalur Bus TransJakarta kawasan Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023). 
Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:15 WIB
Tangkapan Layar Sebuah Mobil Jenis Lamborghini yang Terbakar di Jalan Arteri Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023)
Sumber :
  • Intagram @merekamjakarta

Jakarta - Viral video detik-detik sebuah mobil Lamborghini berwarna kuning mogok di Jalur Bus TransJakarta kawasan Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023). 

Dipantau dari video yang diunggah oleh akun Instagram @Merekamjakarta,  tampak mobil mewah yang berada di jalur TransJakarta itu mengeluarkan kepulan asap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari video itu juga terlihat seorang pengemudi yang sedang menelpon sambil berdiri tepat di samping mobil berwarna kuning tersebut. 

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengkonfirmasi insiden mogoknya satu unit mobil Lamborghini di jalur Bus TransJakarta.  

Menurutnya mobil elit tersebut datang dari arah selatan di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.  

"Sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih mengalami gangguan masalah pada bagian radiator," kata Maulana saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). 

Maulana menuturkan alih-alih adanya kerusakan radiator mobil membuat sang pengemudi SK memasuki jalur Trans Jakarta.  

Namun, saat melaju di jalur Bus Trans Jakarta itu mesin mobil bernomor polisi B 178 RH itu terhenti lajunya karena kerusakan mesin yang terjadi.  

"Kemudian pengemudi untuk alasan keselamatan masuk jalur Busway, mulai dari pintu jalur Busway traffic light Cendrawasih selanjutnya mobil mogok di jalan Jalur BusWay," katanya. 

Kendati berdalih demi keselamatan, pihak kepolisian menjatuhkan sanksi tilang terhadap pengemudi mobil Lamborghini tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab sang pengemudi didapati melanggar Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan denda sebesar Rp500 ribu. 

"Ya kami tilang, harusnya kalah dia tahu mobil masalah, harusnya berhenti bukan masuk lewat jalur Busway," pungkasnya. (raa/put) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral