GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sebut Restorative Justice Jadi Praktik Jual Beli di Kepolisian, Ini Tanggapan Mabes Polri

Mabes Polri angkat bicara mengenai isu jual beli restorative justice dalam penyelesaian perkara.  Kadiv Humas Mabes Polr mengatakan ada aturan yang tertuang.
Selasa, 17 Januari 2023 - 17:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Jakarta - Mabes Polri angkat bicara terkait isu jual beli restorative justice dalam  penyelesaian perkara.  

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam penetapan restorative justice dalam penanganan suatu perkara terdapat aturan yang telah tertuang.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.  

"Jelas sudah diatur regulasinya Perkap 6 Tahun 2019 tentang penyidikan dan Peraturan Polisi 8 Tahun 2021 tentang restorative justice itu yang menjadi dasar penyidik," kata Dedi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dedi menegaskan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang didapati melakukan praktik jual beli restorative justice dalam penanganan perkara.  

Selain melakukan langkah sanksi kode etik pihak Mabes Polri turut serta bakal mengambil langkah pidana terhadap anggota yang kedapatan melakukan praktik jual beli restorative justice.  

"Kalau ada pelanggaran maka penyidik pelanggaran kode etik bisa diproses, kalau terbukti pidana juga diproses. Sudah jelas dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas," katanya.  

Diketahui, isu dugaan praktik jual beli restorative justice dalam sebuah penanganan perkara menemukan usai anggota DPR RI Komisi III, Adang Daradjatun menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya praktik tersebut mengakibatkan terbukanya kesempatan bagi warga yang yang terkategori ekonomi mampu untuk membeli keadilan.  

"Karena saya lihat di lapangan ini restorative justice ini udah mulai jual-menjual. Saya minta kedalaman. ini enggak main-main ya," kata Adang, Jakarta, Senin (16/1/2023). (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT