News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jika Tidak Ada yang Meringankan Harusnya Pidana Mati

Ahli Hukum Pidana, Akhiar Salmi mengatakan jika menurut JPU Ferdy Sambo tidak memiliki alasan yang dapat meringankan hukuman maka sebaiknya dihukum maksimal. 
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:49 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta – Ahli Hukum Pidana, Akhiar Salmi mengatakan jika memang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Ferdy Sambo tidak memiliki alasan yang dapat meringankan hukuman atas kasus meninggalnya Brigadir J, maka sebaiknya mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu dihukum maksimal. 

“Jika tidak ada yang meringankan harusnya tuntutan maksimal dalam undang-undang yakni hukuman mati,” ujar Akhiar Salmi dalam wawancara di program tvOne pada Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, pada hari ini, Selasa (17/1/2023), JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam hilangnya nyawa Brigadir J. 

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya.

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya. 

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

“Adapun hal yang meringankannya tidak ada,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutannya. (mg7/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Sebanyak 29.406 murid asal Jatim lolos ke PTN melalui SNBP 2026.
Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Presiden Lee telah menunggu di depan pintu utama saat kendaraan yang membawa Prabowo tiba sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya ikut memanaskan rumor bursa transfer final four Proliga 2026, usai dikabarkan merekrut pemain asing baru asal Rusia.
Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil menegaskan, konsumsi BBM di segmen tersebut sepenuhnya dibayar pengguna sehingga tidak membebani anggaran negara.
Dedi Mulyadi sampaikan Duka Mendalam atas Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian, Satu Prajurit Berasal dari Jawa Barat

Dedi Mulyadi sampaikan Duka Mendalam atas Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian, Satu Prajurit Berasal dari Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi sampaikan kabar duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian dunia.
KPK Tegaskan Asrul Aziz di Arab Saudi Bukan Hambatan, Kasus Kuota Haji Tetap Dikebut

KPK Tegaskan Asrul Aziz di Arab Saudi Bukan Hambatan, Kasus Kuota Haji Tetap Dikebut

KPK pastikan Asrul Aziz di Arab Saudi bukan hambatan penyidikan kasus kuota haji, koordinasi pemulangan terus dilakukan.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral