Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Mantan Kuasa Pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati saat Dengarkan Vonis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/01/2023)
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Kasus Suap Pajak Bank Panin, Veronika Lindawati Divonis 2 Tahun

Mantan kuasa pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati divonis 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada pejabat.

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:47 WIB

Jakarta - Mantan kuasa pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati divonis 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak senilai 500 ribu dolar Singapura agar merekayasa hasil penghitungan pajak milik Bank Panin.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Veronika Lindawati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/01/2023)

Dalam amar putusan, hakim mempertimbangkan yakni hal memberatkan adalah Veronika dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, hal meringankan adalah Veronika Lindawati bersikap sopan selama persidangan dan merupakan ibu rumah tangga.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dan tidak mengakui perbuatannya. Hal-hal yang meringankan terdakwa sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab kepada keluarganya, dalam persidangan terdakwa bersikap sopan," ujar hakim.

Veronika dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab kepada keluarganya, dalam persidangan terdakwa bersikap sopan," tandas hakim.

Dalam perkara ini, Veronika Lindawati saat masih menjabat sebagai Komisaris PT Panin Investment dinyatakan terbukti menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal Pajak periode 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan sejumlah bawahannya yaitu Dadan Ramdani selaku Kasubdit Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan Pajak, Wawan Ridwan selaku "supervisor" tim pemeriksa, Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar serta Febrian selaku Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak mau untuk merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak milik Bank Panin.

Halaman Selanjutnya :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perbolehkan Rumah Ibadah Jadi Tempat Kegiatan Politik, Mahfud MD Ingatkan Tingkatannya

Perbolehkan Rumah Ibadah Jadi Tempat Kegiatan Politik, Mahfud MD Ingatkan Tingkatannya

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti soal pentingnya mengedepankan politik inspiratif ketimbang politik praktis
Para Wanita Wajib Tahu! Berikut ini Tips Mudah Agar Kamu Bisa tetap Menabung dan juga Shopping

Para Wanita Wajib Tahu! Berikut ini Tips Mudah Agar Kamu Bisa tetap Menabung dan juga Shopping

salah satu perencana keuangan Indonesia yakni Prita Ghozie membagikan beberapa tips untuk para wanita agar bisa tetap shopping atau berbelanja dan juga menabung
Diduga Rugikan Negara Rp1 Miliar, Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Parit Karimun Ditetapkan Tersangka

Diduga Rugikan Negara Rp1 Miliar, Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Parit Karimun Ditetapkan Tersangka

Mantan Kepala Desa (Kades) Parit, Kecamatan Selat  Gelam Karimun, Kepulauan Riau BM (63) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa 2017-2019
Setelah dari PKB, PBB Lanjut Safari Politik ke Markas Golkar, Ternyata Ingin Bahas Ini

Setelah dari PKB, PBB Lanjut Safari Politik ke Markas Golkar, Ternyata Ingin Bahas Ini

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyambangi markas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada Selasa (21/3/2023). Berdasarkan pan
Menjajal Citarasa

Menjajal Citarasa "Bebotok" Bengkulu, Hidangan di Bulan Ramadhan

Bengkulu memiliki ragam masakan yang khas dengan kaya rempah, seperti bebotok. Bebotok ini berbahan dasar ikan yang sudah mengalami pembusukan, kemudian dicampur dengan bumbu kuning dan dibalut dengan daun talas
Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Kepala PPATK: Itu Tindak Pidana Pencucian Uang!

Soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Kepala PPATK: Itu Tindak Pidana Pencucian Uang!

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu adal
Trending
Viral! Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Malah Kaget Ditagih Rp4 Juta oleh Bea Cukai: Bisa Bayar Berapa?

Viral! Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Malah Kaget Ditagih Rp4 Juta oleh Bea Cukai: Bisa Bayar Berapa?

Ramai di media sosial Twitter soal pengakuan seorang wanita yang menang lomba nyanyi di Jepang, tapi malah dipaksa membayar Rp4 juta oleh Bea Cukai. 21/3/2023.
4 Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Terjadi di Kamar Mandi Wisma hingga Adanya Sosok Pria Misterius

4 Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Terjadi di Kamar Mandi Wisma hingga Adanya Sosok Pria Misterius

Ini 4 fakta kasus mutilasi di Sleman. Mulai dari terjadi di kamar mandi wisma hingga adanya sosok pria misterius. 
Biarkan Cinta Menemukanmu! Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Biarkan Cinta Menemukanmu! Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Biarkan Cinta Menemukanmu! Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Jangan Ragu, pasangan hidup menantimu
Ini Sosok Ayu Indrawari Korban Mutilasi Sleman Dikenal Baik di Mata Tetangga

Ini Sosok Ayu Indrawari Korban Mutilasi Sleman Dikenal Baik di Mata Tetangga

Ayu Indrawari korban pembunuhan mutilasi di Sleman Yogyakarta dikenal oleh tetangga maupun warga sekitar sebagai pribadi yang baik dan suka bersosialisasi.
Usai Viral Sebutan Kata Maneh, Ridwan Kamil Disindir Netizen Baginda

Usai Viral Sebutan Kata Maneh, Ridwan Kamil Disindir Netizen Baginda

Buntut kata maneh terhadap Ridwan Kamil hingga berujung pemecatan seorang guru honorer di Cirebon oleh kepala sekolah, kini nitizen sindir Ridwan Kamil baginda.
Wisma Kaliurang Jadi 'Saksi Bisu', Ini 3 Fakta Mencengangkan Kasus Mutilasi di Sleman, Kronologinya Korban Pamit Kerja Lalu…

Wisma Kaliurang Jadi 'Saksi Bisu', Ini 3 Fakta Mencengangkan Kasus Mutilasi di Sleman, Kronologinya Korban Pamit Kerja Lalu…

Kasus mutilasi di Sleman menghebohkan Indonesia. Telah ditemukan jasad wanita bernama Ayu Indrawari (34) dengan keadaan tubuh terpotong di Wisma Kaliurang.
Disindir Netizen Sebagai Baginda, Lord & Yang Mulia Dipertuan Agung, Ridwan Kamil: Terserah Tafsir Saja  

Disindir Netizen Sebagai Baginda, Lord & Yang Mulia Dipertuan Agung, Ridwan Kamil: Terserah Tafsir Saja  

Terbaru, Ridwan Kamil dipanggil dengan sebutan Baginda oleh Netizen.  Selain itu, RK juga dipanggil Paduka, Yang Mulia, Maharaja, hingga Yang Dipertuan Agung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya