News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Sebut Kejaksaan Tak Terpengaruh Gerakan Bawah Tanah Soal Ferdy Sambo

Menko Polhukam Mahfud MD astikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Kamis, 19 Januari 2023 - 23:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD berkomunikasi dengan stafnya sebelum membuka rapat lintas kementerian/lembaga bersama perwakilan tokoh masyarakat , di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud MD kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Mahfud MD, ada yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Ferdy Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya menambahkan.

Mahfud MD juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.

Pasalnya kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, disebut Mahfud MD membuat banyak orang sangat tertarik.

Mahfud MD juga menanggapi kekecewaan publik terkait tuntutan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah menjadi justice collaborator (JC) lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap terdakwa lainnya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

"Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus," katanya pula.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, Bharada E dituntut JPU dengan hukuman pidana 12 tahun penjara, dan Putri Chandrawati hukuman pidana delapan tahun penjara. Sementara itu dua terdakwa lainnya Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Punya Cara Unik Memotivasi Timnas Indonesia, Rayhan Hannan: Kami Dilarang Memotret

John Herdman Punya Cara Unik Memotivasi Timnas Indonesia, Rayhan Hannan: Kami Dilarang Memotret

Gelandang Timnas Indonesia, Rayhan Hannan, membocorkan cara unik pelatih John Herdman menjaga motivasi skuad Garuda jelang Piala AFF 2026.
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar KKB, Polisi Akui Ancam Aktivitas Penerbangan

Pesawat AMA PK-RCY Dibakar KKB, Polisi Akui Ancam Aktivitas Penerbangan

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 masih mengusut insiden penembakan dan pembakaran pesawat Pilatus PK-RCY, yang menewaskan pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin (29) di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ramalan Zodiak Leo 5 Juli 2026: Peluang Dapat Pemasukan Tambahan, Karier Stabil

Ramalan Zodiak Leo 5 Juli 2026: Peluang Dapat Pemasukan Tambahan, Karier Stabil

Ramalan zodiak Leo 5 Juli 2026: Ada peluang dapat pemasukan tambahan, karier stabil. Bagaimana dengan ramalan kesehatan dan hubungan asmara Leo?
Bursa Transfer Timnas Indonesia: Elkan Baggott Dilirik Eks Juara League Two Inggris yang Pernah Dibela Harry Kane

Bursa Transfer Timnas Indonesia: Elkan Baggott Dilirik Eks Juara League Two Inggris yang Pernah Dibela Harry Kane

Bursa transfer pemain Timnas Indonesia kembali memanas setelah nama Elkan Baggott dikaitkan dengan klub Inggris. Bek jangkung skuad Garuda itu kini masuk radar.
Geger Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka Relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng, Begini Kondisinya

Geger Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka Relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng, Begini Kondisinya

Penemuan bayi di toilet KA Sancaka tersebut sontak menggegerkan penumpang dan petugas kereta. Saat ditemukan tidak disebutkan jenis kelamin bayi tersebut.
Pemprov DKI dan Depok Bahas Penambahan Rute Transjabodetabek, Ini Bocorannya

Pemprov DKI dan Depok Bahas Penambahan Rute Transjabodetabek, Ini Bocorannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengkaji penambahan rute Transjabodetabek guna mengurai kemacetan di wilayah ibu kota.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Selengkapnya

Viral