LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Kuasa Hukum FA, Mengajukan LP Ke Siber Bareskrim Polri Terkait Kasus Video Syur yang Melibatkan Ketua DPRD PPU Kaltim Syahruddin M Noor, Pada Jumat (20/1/2023)
Sumber :
  • dok. Zainul Arifin

Laporan FA Terkait Video Syur yang Libatkan Ketua DPRD PPU Ditolak Siber Bareskrim Polri, ini Alasannya!

Laporan Polisi (LP) terkait video syur yang melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri.

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:37 WIB

Jakarta - Laporan Polisi (LP) terkait video syur yang melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum FA (25) perempuan yang terlibat dalam video syur tersebut.

"Tadi kita diterima oleh 2 orang petugas lantai 15 Siber. Setelah mereka konsultasi ke Pimpinan bahwa pelaku video yang diduga Pak Ketua (DPRD PPU) tidak dapat dikenakan unsur pasal pidana," ujar Pengacara Zainul Arifin, saat dihubungi tim tvOnenews, pada Jumat (20/1/2023).

Berdasarkan penuturan Zainul, perkara tersebut masuk ke dalam kategori perkara Ne Bis In Dem atau perkara dengan objek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.

"Padahal yang dapat mengatakan Ne Bis In Idem adalah putusan pengadilan yang inkrah," tegasnya.

Baca Juga :

Zainul beberkan alasan mengapa LP mereka ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri, sebab pihak Syahruddin terlebih dahulu melaporkan FA kepada pihak kepolisian.

"LP ya direjek (tolak), tidak diterima Siber. Maksudnya kasus yang sekarang ini, karena Ketua (Syahruddin) yang LP dulu, jadi kita dianggap tidak bisa LP sebab perkara yang sama," jelasnya.

"Kita sudah berargumentasi hukum terkait itu, tapi petugas konsul tadi berdalih bahwa ketua itu dilindungi Pasal 8 UU Pornografi yang mengatakan dia korban dan tidak tahu kalau pada saat main direkam," sambung dia.

Dalam hal ini, Zainul merasa heran mengapa LP mereka ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri. Sementara, dia mengungkapkan dalam Pasal 27 UU Pornografi menegaskan bahwa peran serta masyarakat dapat membuat laporan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum FA (25) perempuan yang terlibat dalam video syur bersama Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor, angkat bicara soal perkembangan kasus tersebut.

Pada hari ini, Zainul mengungkapkan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II tersangka FA, dan tersangka inisial R.

Sementara, pekan depan akan dilakukan penyerahan Tahap II tersangka inisial P.

"Tadi penyerahan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama FA, dan tersangka atas nama R. Pekan depan atas nama tersangka P. Ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan tersangka, 2 orang sudah Tahap II, 1 orang Minggu depan Tahap II," kata Zainul, saat dihubungi tvOnenews.com, pada Kamis (19/1/2023).

"Klien kami sekarang menjadi tahanan jaksa untuk selama 20 hari ke depan dititipkan di Mabes Polri," sambung dia.

Dalam hal ini, Zainul optimis selaku kuasa hukum FA, pihaknya sangat siap menghadapi dakwaan jaksa pada persidangan yang akan datang. 

"Kami meyakini FA adalah korban eksploitasi perempuan yang dilakukan oknum pimpinan DPRD ini," tuturnya.

Untuk itu, Zainul berharap, penyidik kepolisian dapat bersikap adil pada pengembangan perkara video syur ini. Zainul meminta kepolisian untuk menangkap otak pelaku yang sebenar-benarnya.

"Termasuk oknum Anggota DPRD tersebut dapat dijerat UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi," pungkasnya. (agr/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kakak Vina Menolak Kisah Pembunuhan Adiknya Hendak Difilmkan, Membuka Luka Lama Sampai Hal Bikin Tercengang Mengubahya ...

Kakak Vina Menolak Kisah Pembunuhan Adiknya Hendak Difilmkan, Membuka Luka Lama Sampai Hal Bikin Tercengang Mengubahya ...

Kakak Vina, Marliyana (33) mengakui bahwa awalnya dirinya menolak ketika kisah pembunuhan hingga pemerkosaan adiknya, Vina Dewi Arsita diangkat ke layar lebar.
Alasan Polisi Kenapa Kasus Vina Cirebon sampai Bertahun-tahun 3 Tersangkanya Belum Ditemukan, Ternyata…

Alasan Polisi Kenapa Kasus Vina Cirebon sampai Bertahun-tahun 3 Tersangkanya Belum Ditemukan, Ternyata…

Delapan tahun berlalu, kasus Vina Cirebon masih menyisakan tanda tanya. Polisi mengaku 3 tersangka termasuk Pegi alias Perong sang otak pembunuhan sulit ditemuk
Gerak Cepat Hotman Paris Temui Keluarga Mendiang Vina Cirebon, Ada Apa?

Gerak Cepat Hotman Paris Temui Keluarga Mendiang Vina Cirebon, Ada Apa?

Keluarga mendiang Vina Cirebon yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan geng motor 8 tahun lalu mendatangi Hotman Paris. Ada apa?
Aksi Pembubaran Doa Jemaah Gereja di Gresik, Pendeta Royke: Sangat Mengganggu dan Itu Termasuk Penistaan

Aksi Pembubaran Doa Jemaah Gereja di Gresik, Pendeta Royke: Sangat Mengganggu dan Itu Termasuk Penistaan

Aksi pembubaran kegiatan ibadah doa jemaah Gereja di sebuah perumahan di Kecamatan Cerme, Gresik beberapa hari lalu yang videonya viral, membuat Pendeta Royke David W angkat bicara, Kamis (16/5).
Pelaku Penyeludupan Ratusan Anjing dari Jabar ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Pelaku Penyeludupan Ratusan Anjing dari Jabar ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Donal Hariyanto, pelaku penyeludup ratusan ekor anjing dari Jawa Barat ke Jawa Tengah, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024).
Bukan Shin Tae-yong, Kandidat Teratas Calon Juru Taktik Timnas Korea Selatan Terungkap

Bukan Shin Tae-yong, Kandidat Teratas Calon Juru Taktik Timnas Korea Selatan Terungkap

Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) masih mencari pelatih baru dan kontrak Shin Tae-yong hendak habis bersama Timnas Indonesia pada Juni 2024 mendatang.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya