Ferdy Sambo saat Memasuki Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Ketiga, dia juga menuturkan telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak-menembak di rumah Duren Tiga 46.
Keempat, dirinya juga telah menyesali perbuatannya, meminta maaf dan siap bertanggungjawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya
Kelima, ia mengaku telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan, menyampaikan semua keterangan yang memang saya ketahui.
Keenam, ia juga telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (social punishment) yang begitu berat tidak saja terhadap dirinya. Namun juga terhadap istrinya, keluarga, bahkan anak-anaknya.
Ketujuh, baik dirinya maupun istrinya telah didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini dan berada di dalam tahanan.
Ferdy Sambo saat Dicerca Pertanyaan oleh Majelis Hakim PN Jaksel.
Load more