LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa
Sumber :
  • ANTARA

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakbar, Teddy Minahasa CS Tinggal Tunggu Sidang

Berkas perkara kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Berkas perkara kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (25/1/2023).

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan berkas perkara TM beserta enam tersangka lainnya telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” kata Anang dalam keterangan persnya, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, Anang mengatakan, berkas perkara enam tersangka lainnya juga dilimpahkan pada hari yang sama dengan Teddy Minahasa.

Baca Juga :

Teddy Minahasa Cs itu adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap. 

Anang menerangkan, dalam perkara itu, barang bukti yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram.

"Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram," kata dia.

Sedangkan, sambung Anang, barang bukti dari Kompol Kasranto yakni sisa Laboratorium kristal Metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram.

"Kemudian yang terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir yakni sisa laboratorium kristal Metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram," bebernya.

Pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan penjara 20 tahun.(rpi/muu)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
675 Celana Dalam Wanita Curian Dipakai Tukang Siomay untuk Kerja dan Tidur

675 Celana Dalam Wanita Curian Dipakai Tukang Siomay untuk Kerja dan Tidur

675 Celana dalam wanita curian dipakai tukang siomay bernama Jeri (32) di Semarang, Jawa Tengah untuk kerja dan tidur. Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengungkapkan hal ini.
Mantan Kapten Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Asing, Komentar Fans Korea Usai Megawati Hangestri Bertahan dengan Red Sparks

Mantan Kapten Timnas Indonesia Cetak Gol di Liga Asing, Komentar Fans Korea Usai Megawati Hangestri Bertahan dengan Red Sparks

Eks kapten Timnas Indonesia cetak gol dan bisa jadi opsi Shin Tae-yong serta komentar dari fans Korea usai Megawati Hangestri perpanjang kontrak di Red Sparks.
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Lebat di Sejumlah Kota Besar

Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Lebat di Sejumlah Kota Besar

BMKG keluarkan prakiraan cuaca hari ini di sejumlah kota besar, potensi hujan lebat, sedang, hingga ringan kemungkinan terjadi di Indonesia. Ini lengkapnya.
Rentetan Kasus Mutilasi Mengerikan yang Bikin Gempar Indonesia, Ada Ryan Jombang sampai Tarsum Tawarkan Potongan Tubuh Istri di Ciamis

Rentetan Kasus Mutilasi Mengerikan yang Bikin Gempar Indonesia, Ada Ryan Jombang sampai Tarsum Tawarkan Potongan Tubuh Istri di Ciamis

Sebelum Tarsum di Ciamis, kasus mutilasi di Indonesia sudah pernah berkali-kali terjadi. Tercatat beberapa yang membuat gempar di antaranya kasus Ryan Jombang.
Detik-detik Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi Celana Dalam Wanita di Kos Putri Semarang, Koleksi 675 CD untuk Puaskan Hasrat Seksual

Detik-detik Tukang Siomay Tertangkap Basah Curi Celana Dalam Wanita di Kos Putri Semarang, Koleksi 675 CD untuk Puaskan Hasrat Seksual

Beredar video detik-detik tukang siomay tertangkap basah sedang mencuri celana dalam wanita di sebuah kos putri di Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Orang Tua Menikah dengan Berbeda Agama, Lantas Anak akan Beragama Apa?, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Orang Tua Menikah dengan Berbeda Agama, Lantas Anak akan Beragama Apa?, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Pernikahan itu momen membahagiakan bagi kedua pihak yang bersangkutan. Namun, menikah dengan berbeda agama masih tabu di Indonesia,berikut penjelasan Buya Yahya.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

TKW Ini Buang Bayinya di Sukabumi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan Asal Abu Dhabi, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia (PMI), diduga pembuang bayinya yang baru dilahirkan ke semak-semak.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya