News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Mahasiswa UI yang Tewas Terlindas Mobil Purnawirawan Polri, Keluarga Korban: Mau Marah Sama Siapa! 

Keluarga almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa UI yang ditetapkan tersangka usai tewas terlindas mobil mengaku kecewa namun tak tahu harus marah kemana.
Sabtu, 28 Januari 2023 - 06:00 WIB
Ilustrasi Tabrakan yang Melibatkan Mobil dan Motor
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa UI yang ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya. 

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina menyebut jika keputusan itu membuat kecewa pihaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, pihak keluarga almarhum marah terkait keputusan pihak kepolisian yang dinilai tak transparansi dalam melakukan penyidikan kasus laka lantas tersebut. 

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa tersangka itu," kata Gita kepada awak media, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Gita menuturkan pihaknya pun siap membuktikan kebenaran insiden laka lantas yang menewaskan mahasiswa FISIP UI tersebut. 

Namun, harapan itu seakan pupus usai pihak kepolisian menghentikan kasus dan menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam insiden laka lantas itu. 

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan," kata Gita. 

Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Mahasiswi UI yang Tewas Akibat Tertabrak Mobil Milik Purnawirawan Polri

Almarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022  sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan. 

Sang almarhum yang tewas tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman turut serta angkat bicara terkait penetapan tersangka almarhum yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Pasalnya, pihak kepolisian menyebut jika kecelakaan tersebut bermula dari almarhum yang menabrak mobil milik purnawirawan Polri itu. 

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Latif menuturkan dalam kasus kecelakaan tersebut pihaknya mendapati adanya kelalaian yang dilakukan almarhum saat berkendara. 

Sebab, didapati motor yang dikendarai oleh Hasya terjatuh bukan disebabkan tertabrak oleh mobil milik purnawirawan Polri tersebut. 

Kata Latif, terjatuh ya motor Yang dikendarai oleh almarhum akibat kurang ke hati-harian dari Hasya. 

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ungkapnya.

Kronologi Tewasnya Mahasiswa UI Usai Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Milik Purnawirawan Polri, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Almarhum Muhammad Hasya Athallah ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya. 

Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina menuturkan kronologi insiden yang menewaskan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) tersebut. 

"Hari Kamis (6/10/2022) malam di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya) mahasiswa FISIP UI meninggal dunia," kata Gita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). 

Gita menuturkan kronologis bermula ketika almarhum tengah melaju menggunakan motornya melintasi kawasan tersebut. 

Namun, di tengah jalan terdapat sebuah motor yang melambat hingga membuat Hasya menghentikan kendaraan secara mendadak. 

Saat itu pula Hasya kehilangan kendali motor yang dikendarainya hingga jatuh ke sisi kanan jalan tersebut. 

"Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) pun melintas, dan melindas Hasya," ungkap Gita. 

"Tidak lama setelah kejadian, salah satu orang yang berada di TKP mendatangi terduga pelaku perlindasan dan meminta agar terduga pelaku membantunya untuk membawa Hasya, ke rumah sakit, namun terduga pelaku menolaknya," sambungnya. 

Lantas para saksi insiden laka lantas itu lantas membawa Hasya ke rumah sakit terdekat menggunakan kendaraan lain untuk mendapatkan pertolongan. 

Naas, nyawa Hasya tak dapat tertolong usai mendapati luka parah pada tubuhnya akibat insiden laka lantas itu. 

Mendapati hal tersebut, pihak keluarga Hasya lantas melakukan laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait insiden laka lantas yang menewaskan anaknya itu. 

Saat itu orang tua dari mahasiswa itu mendapati kabar jika insiden laka lantas yang membuat tewas anaknya tersebut telah tercatat dalam laporan polisi (LP). 

"Hari Jumat (7/10/2022), Hasya dimakamkan. Setelah seluruh prosesi pemakaman selesai, pada tanggal 19 Oktober 2022 orangtua Hasya mendatangi Polres Jaksel yang kemudian memperoleh informasi sudah ada LP yang dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO  Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022 (LP 585)," ungkapnya. 

Laporan tersebut lantang ditolak oleh pihak keluarga almarhum dengan meminta pihak kepolisian untuk menerima laporan. 

Upaya dari orang tua almarhum berbuah hasil dengan dibuatnya Laporan Polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. 1497.X/2022/LLJS (LP 1497).

Namun, kejanggalan mulai dirasakan pihak keluarga akibat LP yang dibuat tak dilakukan  proses penyidikan oleh pihak kepolisian. 

"Hingga saat ini LP 1497 tersebut tidak ada tindak lanjut dari Polisi. Sebaliknya, terhadap LP 585 telah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Jaksel meski terdapat beberapa hal yang dilaksanakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya kembali mempertanyakan pihak kepolisian terkait LP 1947 yang tak digubris. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya lantas mengirimkan surat Gelar Perkara Khusus tanggal 13 Januari 2023 yang diterima oleh Polres Jaksel di hari Senin (16/1/2023).  

"Tanpa informasi apapun Selasa (17/1/2023) tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS, tanggal 16 Januari 2023. Surat disertai lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023, pada intinya menyatakan penghentian LP 585 dihentikan karena tersangka dalam tindak pidana tersebut telah meninggal dunia," pungkasnya. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.
Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Kelompok komoditas cabai dan bawang merah kompak mengalami penurunan cukup tajam, sementara harga daging, bawang putih, dan cabai rawit hijau justru mencatatkan kenaikan.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Dulu Pernah Selamat dari Tsunami Banten 2018, Survivor ini Kembali Ingatkan Betapa Seramnya Gunung Anak Krakatau

Unggahan wanita bernama Prita Maulina berbagi pengalaman selamat dari tsunami Banten-Lampung akibat letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada 2018 viral.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral