LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Tabrakan yang Melibatkan Mobil dan Motor
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Mahasiswa UI yang Tewas Terlindas Mobil Purnawirawan Polri, Keluarga Korban: Mau Marah Sama Siapa! 

Keluarga almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa UI yang ditetapkan tersangka usai tewas terlindas mobil mengaku kecewa namun tak tahu harus marah kemana.

Sabtu, 28 Januari 2023 - 06:00 WIB

Jakarta - Almarhum Muhammad Hasya Athallah mahasiswa UI yang ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya. 

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina menyebut jika keputusan itu membuat kecewa pihaknya. 

Bahkan, pihak keluarga almarhum marah terkait keputusan pihak kepolisian yang dinilai tak transparansi dalam melakukan penyidikan kasus laka lantas tersebut. 

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa tersangka itu," kata Gita kepada awak media, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Gita menuturkan pihaknya pun siap membuktikan kebenaran insiden laka lantas yang menewaskan mahasiswa FISIP UI tersebut. 

Baca Juga :

Namun, harapan itu seakan pupus usai pihak kepolisian menghentikan kasus dan menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam insiden laka lantas itu. 

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan," kata Gita. 

Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Mahasiswi UI yang Tewas Akibat Tertabrak Mobil Milik Purnawirawan Polri

Almarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022  sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan. 

Sang almarhum yang tewas tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman turut serta angkat bicara terkait penetapan tersangka almarhum yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Pasalnya, pihak kepolisian menyebut jika kecelakaan tersebut bermula dari almarhum yang menabrak mobil milik purnawirawan Polri itu. 

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Latif menuturkan dalam kasus kecelakaan tersebut pihaknya mendapati adanya kelalaian yang dilakukan almarhum saat berkendara. 

Sebab, didapati motor yang dikendarai oleh Hasya terjatuh bukan disebabkan tertabrak oleh mobil milik purnawirawan Polri tersebut. 

Kata Latif, terjatuh ya motor Yang dikendarai oleh almarhum akibat kurang ke hati-harian dari Hasya. 

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," ungkapnya.

Kronologi Tewasnya Mahasiswa UI Usai Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Milik Purnawirawan Polri, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Almarhum Muhammad Hasya Athallah ditetapkan sebagai tersangka usai tewas usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keduanya. 

Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina menuturkan kronologi insiden yang menewaskan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) tersebut. 

"Hari Kamis (6/10/2022) malam di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya) mahasiswa FISIP UI meninggal dunia," kata Gita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). 

Gita menuturkan kronologis bermula ketika almarhum tengah melaju menggunakan motornya melintasi kawasan tersebut. 

Namun, di tengah jalan terdapat sebuah motor yang melambat hingga membuat Hasya menghentikan kendaraan secara mendadak. 

Saat itu pula Hasya kehilangan kendali motor yang dikendarainya hingga jatuh ke sisi kanan jalan tersebut. 

"Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) pun melintas, dan melindas Hasya," ungkap Gita. 

"Tidak lama setelah kejadian, salah satu orang yang berada di TKP mendatangi terduga pelaku perlindasan dan meminta agar terduga pelaku membantunya untuk membawa Hasya, ke rumah sakit, namun terduga pelaku menolaknya," sambungnya. 

Lantas para saksi insiden laka lantas itu lantas membawa Hasya ke rumah sakit terdekat menggunakan kendaraan lain untuk mendapatkan pertolongan. 

Naas, nyawa Hasya tak dapat tertolong usai mendapati luka parah pada tubuhnya akibat insiden laka lantas itu. 

Mendapati hal tersebut, pihak keluarga Hasya lantas melakukan laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait insiden laka lantas yang menewaskan anaknya itu. 

Saat itu orang tua dari mahasiswa itu mendapati kabar jika insiden laka lantas yang membuat tewas anaknya tersebut telah tercatat dalam laporan polisi (LP). 

"Hari Jumat (7/10/2022), Hasya dimakamkan. Setelah seluruh prosesi pemakaman selesai, pada tanggal 19 Oktober 2022 orangtua Hasya mendatangi Polres Jaksel yang kemudian memperoleh informasi sudah ada LP yang dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO  Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022 (LP 585)," ungkapnya. 

Laporan tersebut lantang ditolak oleh pihak keluarga almarhum dengan meminta pihak kepolisian untuk menerima laporan. 

Upaya dari orang tua almarhum berbuah hasil dengan dibuatnya Laporan Polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. 1497.X/2022/LLJS (LP 1497).

Namun, kejanggalan mulai dirasakan pihak keluarga akibat LP yang dibuat tak dilakukan  proses penyidikan oleh pihak kepolisian. 

"Hingga saat ini LP 1497 tersebut tidak ada tindak lanjut dari Polisi. Sebaliknya, terhadap LP 585 telah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Jaksel meski terdapat beberapa hal yang dilaksanakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya kembali mempertanyakan pihak kepolisian terkait LP 1947 yang tak digubris. 

Tim Kuasa Hukum Keluarga Hasya lantas mengirimkan surat Gelar Perkara Khusus tanggal 13 Januari 2023 yang diterima oleh Polres Jaksel di hari Senin (16/1/2023).  

"Tanpa informasi apapun Selasa (17/1/2023) tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS, tanggal 16 Januari 2023. Surat disertai lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023, pada intinya menyatakan penghentian LP 585 dihentikan karena tersangka dalam tindak pidana tersebut telah meninggal dunia," pungkasnya. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Astra Meluncurkan Program Pembinaan Sekolah di Sumba Timur Melalui Seminar Motivasi

Astra Meluncurkan Program Pembinaan Sekolah di Sumba Timur Melalui Seminar Motivasi

Astra melalui Yayasan Pendidikan Astra - Michael D. Ruslim (YPA-MDR) meluncurkan program pembinaan Empat Pilar (Akademik, Karakter, Kecakapan Hidup, dan Seni Budaya) melalui Seminar Motivasi untuk 14 sekolah binaan di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Seorang selebgram berinisial JPS (28) ditangkap Polres Tulungagung usai kedapatan mempromosikan sejumlah situs judi online slot.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kementerian Agama mengevaluasi sepekan penerbangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Kemenag pun menyayangkan tingginya angka keterlambatan penerbangan.
Astra Meluncurkan Program Pembinaan Sekolah di Sumba Timur Melalui Seminar Motivasi

Astra Meluncurkan Program Pembinaan Sekolah di Sumba Timur Melalui Seminar Motivasi

Astra melalui Yayasan Pendidikan Astra - Michael D. Ruslim (YPA-MDR) meluncurkan program pembinaan Empat Pilar (Akademik, Karakter, Kecakapan Hidup, dan Seni Budaya) melalui Seminar Motivasi untuk 14 sekolah binaan di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Seorang selebgram berinisial JPS (28) ditangkap Polres Tulungagung usai kedapatan mempromosikan sejumlah situs judi online slot.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya