Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur usai tak diberikan uang jatah di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, ketiga pelaku telah dilakukan pengecekan urine dan dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine,” kata Reynold, kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Sementara itu, Reynold mengungkapkan, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk proses hukum atas dugaan pemerasan dan ancaman serta penyalahgunaan narkotika,” ungkap Reynold.
Untuk diketahui, insiden ini diunggah dalam akun Instagram @jakpus24jam.id, dengan keterangan “Tega bener! Maksa minta jatah Preman Rp. 100 Ribu perbulan, Pria di Tanah Abang ngancurin Mangkok Pedagang Bakso”.
Terlihat pria diduga preman itu awalnya mengambil beberapa mangkuk dari gerobak dan dibawa ke atas trotoar. Kemudian pria itu memecahkan satu per satu tumpukan mangkuk yang dipegang.
“Pecahin enggak apa-apa. Pokoknya saya bayar tapi tanggal satu. Pecahin enggak apa-apa, enggak masalah tanggal 1 tapi, gua bayar tanggal 1. Pecahin enggak apa-apa, terserah lu,” ucap pedagang bakso.
Terkait hal ini, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam peristiwa ini.
“Piket reskrim telah mengambil keterangan korban dan melakukan koordinasi dengan pak RW, kemudian berhasil membawa pelaku berjumlah 3 orang bernama TDT (26), DA (36), dan OP (36) warga Kampung Bali,” ucap Dhimas, kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, Dhimas menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.40 WIB, usai adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya tindak pidana pemerasan dengan ancaman.
“Pelapor sedang dagang bubur di TKP dan datang 3 (tiga) orang pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300 ribu, sambil mengancam akan menusuk apabila tidak di berikan,” terangnya. (ars/iwh)
Load more