GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar UNS Beberkan Perppu Cipta Kerja Cegah Kekosongan Hukum Hadapi Resesi

Resesi akhir-akhir ini menjadi sebuah perbincangan publik. Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara di UNS, Agus Riewanto menyatakan bahwa keberadaan peraturan pemerinta
Sabtu, 28 Januari 2023 - 02:45 WIB
Pakar Beberkan Perppu Cipta Kerja Cegah Kekosongan Hukum Hadapi Resesi
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Resesi akhir-akhir ini menjadi sebuah perbincangan publik. Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara di UNS, Agus Riewanto menyatakan bahwa keberadaan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) diperlukan untuk mengisi kekosongan hukum.

Tak hanya itu saja, dilansir dari Antara, Riewanto pada webinar nasional Moya Institute bersama Narada Center dan ITB-Ahmad Dahlan bertajuk Perppu Cipta Kerja dan Antisipasi Resesi Global, menyebutkan, dalam perspektif hukum tata negara, lebih baik pemerintah berjalan meski aturannya salah ketimbang tidak ada aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dia sebutkan, UU Ciptaker dinyatakan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat pada 2021 dan harus diperbaiki hingga 2 tahun ke depan. 

Pada akhir 2022, dia sebutkan, Presiden Joko Widodo mengesahkan Perppu Ciptaker tersebut demi menghadapi resesi global.

tvonenews

Menurut Riewanto, putusan inkonstitusional bersyarat itu berarti UU Ciptaker bermasalah pada cara pembuatannya saja. Namun substansinya tetap dianggap perlu.

Tanpa Perppu Ciptaker, dia menyebutkan, pemerintah justru dapat dianggap menyalahgunakan kekuasaan karena bekerja tanpa dasar hukum.

“Perppu itu untuk memberikan kepastian pemerintah bisa bekerja berdasarkan hukum. Kalau tidak ada maka abuse of power," katanya.

Tak sampai di situ saja, pendapat senada dilontarkan Rektor ITB Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkanna.

Dia mengungkapkan, secara substansi, Perppu Ciptaker yang diterbitkan Jokowi punya tujuan yang sama dengan UU Ciptaker. Yakni, memperluas lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta terutama menyasar masuknya investasi.

Mukhaer berpendapat bahwa definisi "kegentingan memaksa" yang menjadi landasan diterbitkannya Perppu dapat ditentukan oleh Joko Widodo sebagai subjektivitas presiden.

Hal ini didukung oleh hasil riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bahwa tingkat kepuasan kinerja presiden untuk mengatasi ancaman resesi global, salah satunya lewat Perppu Ciptaker, mencapai 60 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan survei, tingkat kepercayaan publik terhadap kemampuan Jokowi mampu membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi masih terbilang tinggi, mencapai 75 persen," kata Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas.

Survei yang sama juga menemukan bahwa dari 22 persen responden yang mengetahui penerbitan Perppu Ciptaker dan ancaman resesi global, sebanyak 51 persen di antaranya setuju kehadiran regulasi tersebut. (ant/aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT