GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil 7 Saksi

Penyidik KPK panggil tujuh orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Selasa, 31 Januari 2023 - 20:09 WIB
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Usai Diperiksa Sebagai Saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menerangkan tujuh orang tersebut akan diperiksa penyidik KPK di Polda Papua. Adapun tujuh saksi tersebut, yakni Meike (Staf Keuangan PT Tabi Bangun), Haji Sukman (Staf Keuangan PT Tabi Bangun Papua), Nurhidayati (Komisaris Utama PT Nirwana Sukses Membangun), Adrys Rovael Roman (Mantan Pegawai PT Tabi Bangun Papua/General Super Intendent), Jefry Ferdy (Direktur PT Rajawali Puncak Jayawijaya), Bram (Kasubag Program Dinas PUPR), dan Benyamim Guri (Swasta).

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua

Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, dengan penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susah Payah Bawa Jakarta Popsivo Melaju ke Final Four Proliga 2026, Bintang Republik Dominika Ini Malah Putuskan Pensiun

Susah Payah Bawa Jakarta Popsivo Melaju ke Final Four Proliga 2026, Bintang Republik Dominika Ini Malah Putuskan Pensiun

Keberhasilan Jakarta Popsivo melaju ke babak final four dan menjadi juara putaran kedua Proliga 2026 harus diselimuti dengan kabar mengharukan.
Sukses jadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Popsivo Polwan Temani Gresik Phonska Plus dan JPE di Final Four

Sukses jadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Popsivo Polwan Temani Gresik Phonska Plus dan JPE di Final Four

Jakarta Popsivo Polwan resmi menjadi tim ketiga dari sektor putri yang akan berlaga di babak final four Proliga 2026.
Medan Falcons Lagi-lagi Akhiri Proliga Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Tetap Bangga dengan Performa Anak Asuhnya

Medan Falcons Lagi-lagi Akhiri Proliga Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Tetap Bangga dengan Performa Anak Asuhnya

Medan Falcons dipastikan mengakhiri babak reguler Proliga 2026 tanpa kemenangan setelah kembali takluk pada laga terakhir mereka musim ini.
Publik Soroti Alasan Guru Honorer di NTT Tetap Mengajar Walau Gaji Rp223 Ribu per Bulan

Publik Soroti Alasan Guru Honorer di NTT Tetap Mengajar Walau Gaji Rp223 Ribu per Bulan

Baru-baru ini publik soroti alasan guru honorer, di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap mengajar walau gaji dipotong Rp233 ribu per bulan. Kabar itu mencuat di
Jangan Ketinggalan! Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku sampai 10 Maret 2026, Simak Cara Klaim Promonya

Jangan Ketinggalan! Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku sampai 10 Maret 2026, Simak Cara Klaim Promonya

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi memberlakukan promo diskon tambah daya listrik 50 persen dalam edisi Ramadhan, mulai 25 Februari hingga 10 Maret 2026.
John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus bergerak agresif memburu tambahan amunisi dari Eropa jelang agenda Internasional di 2026. 3 bintang Eropa ini justru tolak mentah-mentah.

Trending

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Eliano Reijnders Soroti Aksi Bobotoh Pasca Persib Menang Lawan Madura United

Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders ikut menyoroti euforia Bobotoh usai kemenangan telak Persib Bandung atas Madura United. Pada pekan ke-23 Super League -
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini

Media Inggris curiga dengan Elkan Baggott dan sebut tak punya masa depan di Ipswich Town. Bek Timnas Indonesia disarankan segera pindah agar dapat bermain.
Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Foto Kedekatan Pelaku dan Korban Mahasiswa UIN Suska Riau Viral di Media Sosial, Seketika Mendapat Ribuan Likes

Kasus pembacokan dilakukan mahasiswa berinisial R (22) kepada mahasiswi berinisial F (23) di area Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau)
John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

John Herdman Gigit Jari, 3 Bintang Eropa Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus bergerak agresif memburu tambahan amunisi dari Eropa jelang agenda Internasional di 2026. 3 bintang Eropa ini justru tolak mentah-mentah.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan zodiak besok, 1 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi seputar karier, keuangan, hingga asmara kamu hari ini.
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Elkan Baggott Jelang FIFA Series 2026, Pengamat Inggris Sebut Bek Timnas Indonesia Tak Punya Masa Depan

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Elkan Baggott Jelang FIFA Series 2026, Pengamat Inggris Sebut Bek Timnas Indonesia Tak Punya Masa Depan

Masa depan Elkan Baggott di Ipswich Town dipertanyakan. Minim menit bermain bisa memengaruhi peluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series
Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin. Ais ditangkap pada Mataram pada
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT