tvOnenews.com - Masyarakat sedang dihebohkan dengan kabar seorang ibu muda di Jambi berinisial YN (25) yang harus berurusan dengan hukum akibat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dari informasi yang didapat, ibu muda ini juga menjadi pemilik dari sebuah rental PlayStation (PS) di Alam Barajo, Kota Jambi.
Dari rental PS inilah sang ibu muda Jambi melakukan pelecehan terhadap belasan anak yang sedang main PlayStation.
Kabar terkini yang berhasil dihimpun kini jumlah korban sudah mencapai 17 bocah.
Yang mengejutkan adalah targetnya bukan cuman bocah laki-laki, ternyata juga ada perempuan yang menjadi korban dalam kasus ibu muda Jambi.
Rincian korban terkini yaitu terdiri dari 10 bocah laki-laki dan 7 perempuan sehingga totalnya menjadi 17 bocah.
Berbagai tindakan pelecehan diduga dilakukan ibu muda Jambi ke anak-anak yang main di rental PS miliknya.
Misalnya, memaksa korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya.
Ada juga laporan bahwa korban yang masih anak-anak untuk menonton film porno yang tentu sangat tidak pantas untuk dilakukan.
Awal mula terkuaknya kasus ini adalah saat YN melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual ke polisi.
Namun fakta yang mengejutkan terkuat setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Ternyata bukan YN yang dilecehkan namun sebaliknya, justru sang ibu muda lah yang memaksa para korban melakukan tindakan tak pantas.
Diketahui bahwa aksi bejat ibu muda Jambi yang memaksa bocah laki-laki memegang bagian intimnya itu dilakukan saat sang suami sedang tidak ada di rumah.
Laporan para orang tua korban sudah masuk ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Jambi, sejak Sabtu (4/2/2023).
Pihak Polda Jambi kini sudah melakukan penahanan terhadap NY.
Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, memberikan keterangan terkait update terbaru dari kasus ibu muda Jambi.
Usai dilakukan pendalaman kasus, diketahui bahwa perbuatan bejat ibu muda Jambi ini terbatas pada perintah memegang dan melihat.
"Kami kemarin udah pendalaman enggak ada, dia memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu," ungkap Asi Noprini.
Kemudian, ada juga bentuk paksaan yang dilakukan YN kepada anak-anak agar mau mengikuti perintah bejat yang ia inginkan.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Paksaan lainnya yang dilakukan adalah dengan mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya.
"Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan," jelasnya.
Ancaman dari ibu muda Jambi tersebut sudah cukup untuk membuat para korbannya merasa ketakutan dan akhirnya terpaksa mengikuti perintah bejatnya.
(far)
Load more