Jambi, tvOnenews.com – Ibu muda di Jambi memaksa anak-anak intip hubungan intim dirinya dan suaminya lewat lubang ini.
Tim tvOnenews.com berhasil mendatangi rumah ibu muda di Jambi yang diduga melecehkan 17 anak-anak.
Rumah ibu muda berinisial YN (25) itu berada di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Di depan rumah korban, terdapat jendela yang sudah diberi lubang kecil. Lubang itu bisa dibuka dan ditutup kembali.
Lubang disiapkan untuk para korbannya agar melihat dirinya dan suami berhubungan badan.
Nando (kanan), tetangga ibu muda di Jambi. Dok: tvOne
Tetangga YN, Nando, mengatakan ibu muda yang juga membuka usaha rental PS (PlayStation) itu sudah dua tahun tinggal di sini. Sedangkan, rental PS-nya baru dibuka sekitar 2-3 bulan yang lalu.
“Hubungan dengan orang-orang biasa saja. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Nando kepada tvOnenews.com, Selasa (7/2/2023).
YN menyuruh anak-anak untuk menyaksikan pelaku sedang berhubungan intim dengan suaminya dengan cara mengintip dari jendela yang telah dibuka oleh pelaku tanpa diketahui oleh sang suami pelaku.
Pelaku juga mengancam dan memaksa para korban. Saat ini, dugaan pelecehan terhadap anak-anak tersebut masih dalam penyelidikan oleh petugas PPA Polda Jambi.
Ibu muda di Jambi berpose tanpa hijab yang melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Dok: Bayu/tvOne
Jumlah Anak yang Menjadi Korban Ibu Muda di Jambi
Sebanyak 11 orang anak di bawah umur didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi mendatangi Subdit 4 Renakta KPPA Jambi.
Mereka melaporkan ibu muda berinisial YN yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain anak laki-laki, beberapa di antaranya juga terdapat anak perempuan yang turut menjadi korban.
Kabar terbaru yang dihimpun, total korban menjadi 17 orang. Korban terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki.
Modus Ibu Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Terhadap Anak
Ibu muda di Jambi yang melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Dok: tvOne
YN melakukan pelecehan terhadap belasan anak laki-laki dan perempuan saat para korban bermain PS (PlayStation) di rumahnya. Ibu muda itu memang membuka rental PS (PlayStation) di kediamannya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menuturkan tidak ada korban yang sampai melakukan hubungan badan dengan pelaku.
"Kemarin kami sudah pendalaman. Enggak ada aktivitas seksual terhadap para korban. Dia memegang dan melihat. Dengan begitu, kepuasannya terpenuhi. Tidak ada yang lebih dari itu," ujarnya dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Ketika host tvOne menanyakan lebih lanjut soal situasi para korban apakah korban sempat berontak atau berusaha kabur ketika dipaksa pelaku atau ibu muda sang pemilik rental PS (PlayStation) di Jambi, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi membeberkan jawabannya.
"Tersangka memaksa dengan ancaman kalau tidak mau melakukan, maka tidak boleh keluar dari rumah (dikunci). Karena anak-anak ini yang kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa 'Kami takut bu'," ungkapnya.
Kemudian, cara-cara atau modus yang dilakukan oleh pelaku melancarkan aksi bejatnya adalah dengan memanfaatkan video game miliknya yang disewakan kepada anak-anak tersebut. Caranya, dengan menaikkan tarif sewa.
"Kalau utang main PS-nya, ditambah uangnya. Jadi kalau Rp5 ribu nanti jadi Rp6 ribu atau Rp8 ribu kalau enggak mau. Bahkan, kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya. Jadi anak-anak juga merasa takut karena dikurung di kamar," sambungnya. (nsi/ind)
Load more