News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Perintah ke Singapura, KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur rambut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) untuk dimintai keterangan terkait perintah ke Singapura.
Rabu, 8 Februari 2023 - 19:44 WIB
Lukas Enembe
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur rambut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) untuk dimintai keterangan terkait perintah ke Singapura.

"Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menerangkan saksi atas nama Budi Hermawan tersebut diperiksa, antara lain, soal perintah ke Singapura dari Lukas Enembe.

Selain itu penyidik KPK memeriksa yang bersangkutan untuk didalami pengetahuannya soal dugaan aliran uang dari Lukas Enembe.

tvonenews

"Saksi kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura dan didalami terkait aliran uang tersangka LE," ujarnya.

Ali menegaskan KPK memanggil para saksi tanpa memandang profesinya, namun atas pengetahuan dan keterangannya untuk memperjelas perbuatan para tersangka.

Penyidik KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Ajak Warga Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas hingga Manfaatkan Kayu Bakar

Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Ajak Warga Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas hingga Manfaatkan Kayu Bakar

Harga gas Elpiji nonsubsidi naik sejak 18 April 2026. Di Jawa Barat gas Elpiji 12 kilogram naik menjadi Rp228.000 per tabung dan gas Elpiji 5,5 kilogram naik menjadi Rp107.000 per tabung.
Rupiah Menguat ke 17.281 di Tengah Buntunya Perundingan Iran-AS & Utang Jatuh Tempo RI

Rupiah Menguat ke 17.281 di Tengah Buntunya Perundingan Iran-AS & Utang Jatuh Tempo RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebut masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Namanya Jawa Banget, tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Rp26 Miliar Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Namanya Jawa Banget, tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Rp26 Miliar Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Nama Neraysho Kasanwirjo belakangan kembali mencuri perhatian supporter Timnas Indonesia. Bek Eropa Rp26 miliar jebolan Ajax Amsterdam ini tak masuk radar PSSI?
2 Faktor yang Bisa Untungkan Marc Marquez Jelang MotoGP Spanyol 2026: Nomor 1 Paling Krusial

2 Faktor yang Bisa Untungkan Marc Marquez Jelang MotoGP Spanyol 2026: Nomor 1 Paling Krusial

Berikut dua faktor yang akan menguntungkan Marc Marquez jelang tampil di MotoGP Spanyol 2026 akhir pekan ini.
Bareskrim Polri Tetapkan Syekh Akhmad Al Misry Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Bareskrim Polri Tetapkan Syekh Akhmad Al Misry Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Seorang ustadz atau pendakwah berinisial "SAM" dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual. 
Empat Anggota Polda Jambi Dipecat Setelah Terbukti Langgar Kode Etik

Empat Anggota Polda Jambi Dipecat Setelah Terbukti Langgar Kode Etik

Sebanyak empat anggota Polda Jambi diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Selengkapnya

Viral