News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Muda di Jambi Paksa Korban ABG Perempuan Besarkan Payudara Pakai Alat Ini

Ibu muda di Jambi memaksa korban anak perempuan membesarkan payudara mereka menggunakan alat ini.
Kamis, 9 Februari 2023 - 05:45 WIB
Ibu muda di Jambi saat diperiksa
Sumber :
  • Bayu/tvOne

Jambi, tvOnenews.comIbu muda di Jambi memaksa korban anak perempuan membesarkan payudara mereka menggunakan alat ini.

Hal ini baru saja ditemukan dan diungkapkan tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menduga ibu muda di Jambi berinisial YS (25) memiliki kelainan.

Pasalnya, empat orang anak baru gede (ABG) dipaksa ibu muda tersebut untuk memperbesar payudaranya masing-masing.

"Anak-anak ini dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan pompa ASI di rumah tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Andri mengatakan dari 7 korban anak perempuan, 4 korban anak perempuan dipaksa memperbesar payudaranya.

"Tapi ada 3 korban anak perempuan yang menolak. Sedangkan, 1 korban anak perempuan lainnya ada yang mengalami sakit," jelasnya.

Ibu muda di Jambi ini bikin geger usai dirinya melapor ke polisi. Ibu muda itu mengaku dialah korban pelecehannya.

Namun, polisi mengendus ada yang “tidak beres” dari laporannya. Inilah yang membuat kasus ini terkuak.

Diketahui, ibu muda di Jambi ini memiliki rental PS (PlayStation). Rental itu digunakannya sebagai modus untuk menggaet korban-korbannya yang notabene masih di bawah umur.

Sebanyak 17 orang diketahui menjadi korbannya. Korban dipaksa menonton film dewasa dan mengintip dari lubang jendela yang sudah dibuatnya agar korban bisa menonton langsung adegan ranjang YS dengan suaminya.

Parahnya lagi, suami YS tidak tahu kalau adegan itu diintip oleh korban-korban YS. Kini, ibu muda di Jambi sudah diamankan pihak berwenang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Akun TikTok ibu muda di Jambi yang lecehkan 17 anak. Dok: Tangkapan Layar/tvOne

Akun TikTok Ibu Muda di Jambi Diserang Netizen, Ini Nama Akunnya

Akun TikTok ibu muda di Jambi diserang netizen usai terungkapnya kasus ini. Diketahui, akun TikTok milik YS adalah @ratumasyunitasarianggara1 dengan nama Ratumas Yunita Sari.

Akun TikTok ibu muda di Jambi itu telah mengunggah 38 video, mengikuti 93 akun, diikuti 6 ribu akun dan unggahannya disukai 122 ribu akun.

Sebagian besar unggahan TikTok YS memperlihatkan dirinya yang sedang di salon dan video lip-sync.

Pada salah satu unggahan video TikTok-nya, tak sedikit netizen +62 yang meninggalkan komentar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun ma*anak3 meninggalkan komentar: “Memang agak lain ya kelihatannya”.

Sedangkan, akun n*ps meninggalkan komentar: “Penasaran itu 17 korban semua pada diapain ya sama dia”. (bay/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral