News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dituding Lecehkan Belasan Anak di Jambi, Ibu Muda Bongkar Kronologi Sebenarnya

uduhan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Kecamatan Alam Barojo, Jambi, bertubi-tubi dialamatkan kepada Ibu Muda, Yunita Sari (YS) yang berusia 25 tahun
Jumat, 10 Februari 2023 - 05:00 WIB
Kolase Foto Pengacara Ibu Muda, Ridha dan Ibu Muda YS yang sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Belasan Anak di Jambi
Sumber :
  • tim tvone

Jambi, tvOnenews.com - Tuduhan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Kecamatan Alam Barojo, Jambi, bertubi-tubi dialamatkan kepada Ibu Muda, Yunita Sari (YS) yang berusia 25 tahun. 

Bahkan, tak hanya tudingan itu saja, Ibu Muda YS itu pun dituding sebagai wanita yang memiliki kelainan jiwa hingga saat ini ia diperiksa kejiwaannya selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mirisnya, tudingan terhadap Ibu Muda YS itu sampai saat ini tak henti-henti. Sehingga tudingan miring terhadap Ibu Muda YS itu berseliwiran di media sosial hingga massa. 

tvonenews

Sontak, tudingan itu membuat Ibu Muda YS geram, bahkan ia ingin sekali mengklarifikasi soal kejadian sebenaranya hingga membongkar kronologi kejadian sebenarnya di depan publik. Namun hal itu tak bisa dirinya lakukan dengan seketika.    

Ibu Muda YS melalui kuasa hukumnya, Ridha Kurniawan menjelaskan kronologi yang sesungguhnya. 

"Tuduhan terhadap Yunita Sari (Ibu Muda YS) sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak-anak di Jambi itu, tidak sama sekali benar," kata Ridha Kurniawan kepada tvOnenews.com melalui telepon, Kamis (9/2/2023). 

Bahkan, ia katakan, kleinnya itu (Ibu Muda YS) telah diperkosa oleh anak-anak tersebut.

Di samping itu, Ridha ungkapkan, isu yang berkembang soal kliennya dituding melecehkan belasan anak hingga 17 anak di Jambi, itu patut diragukan. 

"Sebab, dari pengakuan Yunita sendiri tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak itu. Melainkan, dirinyalah yang menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, Yunita (Ibu Muda YS) pun tak mengenal 17 anak-anak yang mengaku dilecehkan itu," jelas pengacara Ibu Muda YS, Ridha kepada tvOnenews.com. 


Kolase Foto Ibu Muda YS
 

- Ibu Muda YS Beberkan Kronologi Kejadian Sebenarnya Melalui Kauasa Hukumnya

Berdasarkan kronologinya, Kuasa Hukum Ibu Muda YS, Ridha katakan, bahwa kliennya Ibu Muda YS telah diperkosa oleh delapan (8) anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan, klien kami yang memperkosa anak-anak tersebut, tetapi klien kami (Ibu Muda YS) yang telah diperkosa delapan (8) anak-anak itu," ungkap Ridha. 

Namun, ia katakan, sebagai otak pelaku pemerkosaan itu sampai saat ini belum diketahui pasti. Tetapi, ada satu anak yang berusia 15 tahun di antara delapan orang anak-anak yang memperkosa YS. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral