News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sang Suami Tak Pernah Mendampingi Ibu Muda Jambi, Kuasa Hukum YS Angkat Bicara

Dari isu yang beredar di media sosial hingga media massa soal pelecehan seksual belasan anak di Jambi. Ternyata masih menimbulkan kerancuan di benak masyarakat.
Jumat, 10 Februari 2023 - 05:10 WIB
Ibu Muda Jambi saat Keluar dari Mobil Menuju ke RS Jiwa Jambi untuk Diperiksa Kejiwaannya
Sumber :
  • tim tvone/Bayu

Jambi, tvOnenews.com - Dari isu yang beredar di media sosial hingga media massa soal pelecehan seksual belasan anak di Jambi. Ternyata masih menimbulkan kerancuan di benak masyarakat. 

Pasalnya, Ibu Muda bernama Yunita Sari (YS) telah menepis soal isu tudingan pelecehan tersebut. Bahkan, Ibu Muda Jambi melalui Pengacaranya, Ridha Kurniawan mengaku telah di perkosa delapan (8) orang anak-anak di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang pada saat itu, sang suami tidak ada di rumah, tetapi anak-anak pada saat itu ada di rumah bermain playStation. Tiba-tiba pada saat suasana agak sepi, memaksa Yunita Sari untuk masuk ke kamar," jelas Ridha Kurniawan kepada tvOnenews.com, Kamis (9/2/2023).

Sambungnya menerangkan, bahwa delapan anak yang menarik Yunita Sari (Ibu Muda YS) ke kamar, renta usianya dari usia 8 tahun hingga 15 tahun.

tvonenews

"Setelah ditarik ke kamar, Ibu Muda YS disekap, dan ada juga yang megang tangannya. Ironinya lagi, ada pula yang memasukan kemaluannya ke kemaluan Ibu Muda YS. Kemudian ada juga yang memasukan kelaminnya ke mulut Ibu Muda YS," jelasnya.

Namun, katanya, pada saat kejadian, YS
sempat memberontak dan sempat meminta pertolongan. Tetapi, YS tidak bisa berteriak, karena YS takut. 

"Karena, takunya pas berteriak, anak-anak tersebut memiliki niat untuk memasukan kelamin ke mulutnya. Makanya, YS tak bisa berteriak," ungkap Ridha. 

"Nah, setelah kejadian itu, kleinnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jambi. Laporan itu dibuat setelah sehari Ibu Muda YS alami pemerkosaan," sambungnya menjelaskan. 

Selanjutnya, saat disinggung soal Ibu Muda YS apakah didampingi suaminya ketika membuat laporan ke polres Jambi, soal dirinya diperkosa delapan anak? Ridha katakan, bahwa Ibu Muda YS melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi, setelah sehari diperkosa delapan anak tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, Yunita (Ibu Muda YS) melaporkan dirinya diperkosa anak-anak di Polresta Jambi hanya didampingi pihak keluarga, pada tanggal 3 Februari itu," kata Ridha.

"Namun, suami YS pada saat itu saya tidak tahu di mana. Kemungkinan ada konflik keluarga, dan saya tidak tahu juga tuh. Soalnya saya mendampingi Ibu Muda YS saat di Mapolda Jambi saja," sambungnya menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral