News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Ibu Muda Jambi Paksa Korban Perempuan Besarkan Payudara, Kuasa Hukum Bongkar Pengakuan YS

Sempat beredar isu soal tersangka pelecehan seksual belasan anak di Jambi, Ibu Muda YS, paksa korbannya yang anak perempuan untuk besarkan payudara dengan alat
Jumat, 10 Februari 2023 - 06:03 WIB
Kolase Foto Ibu Muda Jambi YS
Sumber :
  • tim tvone

Jambi, tvOnenews.com - Sempat beredar isu soal tersangka pelecehan seksual belasan anak di Jambi, Ibu Muda YS, paksa korbannya yang anak perempuan untuk besarkan payudara dengan alat pompa ASI. 

Namun, isu itu langsung ditepis pihak Kuasa Hukum Ibu Muda YS, Ridha Kurniawan ke tvOnenews.com melalui telepon pada hari Kamis (9/2/2023) sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridha katakan, bahwa dari pengakuan kliennya Yunita Sari (Ibu Muda YS), tudingan itu tidak benar adanya. Bahkan, Ibu Muda YS tak pernah melakukan hal tersebut, apalagi memaksa seperti yang ditudingkan itu.

"Kalau dari pengakuan klien kami, itu tidak benar," pungkas Kuasa Hukum Ibu Muda YS, Ridha Kurniawan kepada tvOnenews,com, Kamis (9/2/2023) sore.

tvonenews

Menurutnya, isu seperti itu merupakan bumbu-bumbu lain yang beredar. Bahkan, Ridha juga menegaskan bahwa, YS mengaku tidak pernah mempertontonkan ketika YS berhubungan intim dengan suaminya. 

"Itu tidak ada, dan tidak benar kata Yunita," kata Ridha.

Bahkan, menurutnya bila dianalisa secara waras, hal itu juga tak mungkin dipertontonkan Yunita (Ibu Muda YS) kepada orang lain. 

"Itu juga tidak benar kata Yunita, kalau analisa, tak mungkinlah lagi berhubungan suami istri dipertontonkan atau sengaja dibuat lubang biar bisa melihat, ya nggak mungkinlah kalau dipikir secara logisnya," jelas Ridha. 

Kendati demikan, ia katakan, bahwasanya ditunggu saja pembuktian dari pihak kepolisian soal kasus ini, bagaimana ke depannya.

"Kalau dari klien kita, tidak benar," katanya.


Kolase Foto Ibu Muda YS (25) yang merupakan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak. 

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Ibu Muda YS, Ridha katakan, bahwa kliennya Ibu Muda YS telah diperkosa oleh delapan (8) anak.

"Bukan, klien kami yang memperkosa anak-anak tersebut, tetapi klien kami (Ibu Muda YS) yang telah diperkosa delapan (8) anak-anak itu," ungkap Ridha. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia katakan, sebagai otak pelaku pemerkosaan itu sampai saat ini belum diketahui pasti. Tetapi, ada satu anak yang berusia 15 tahun di antara delapan orang anak-anak yang memperkosa YS. 

"Ya usianya 15 tahun sampai 16 tahun lah, kalau nggak salah saya dia (anak usia 15 tahun itu) kelas 1 SMA," katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral